MOJOK.CO – Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini datang bersama kuasa hukumnya Pitra Romadoni sebagai pelapor atas kasus meme Candi Borobudur yang dianggap menghina umat Buddha.
Bersama keduanya, turut hadir saksi seorang umat Buddha bernama Lieus Sungkharisma. Roy menegaskan kehadirannya bukan karena bersalah.
“Saya turut hadir sebagai saksi dari pelapor, pemeriksaannya memang dari jam 2 siang sampai jam 5 sore, Intinya, saya selaku saksi dari pelapor. Itu aja,” kata Roy.
Selama pemeriksaan, Roy Suryo mengaku dicecar hingga 18 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai kasus meme stupa Candi Borobudur. Dirinya mengaku mendukung penyidikan kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukumnya.
“Intinya saya mendukung penuh pelaporan dari Pak Pitra Romadoni yang melaporkan tiga akun pengunggah awal. Saya sempat ditanya sampai sekitar 18 pertanyaan soal tiga akun itu,” ujar Roy.
Sosok yang dikenal sebagai pakar telematika ini mengaku memberi penjelasan pada penyidik terkait akun sosial media pertama yang menyebarkan meme tersebut. Menurut Roy, nama pemilik akun yang pertama mengunggah (upload) pada 7 Juni sudah diketahui Kepolisian.
“Lengkap dengan nomor telpon ya, profesinya, fotonya, nama panggilannya, semuanya ‘clear’,” tutur Roy Suryo.
Pitra Romadoni mengatakan, kehadiran kliennya ke Polda Metro Jaya itu sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus tersebut. Pitra mengatakan, kliennya tersebut tidak ada niatan sedikit pun untuk menghina salah satu agama maupun golongan tertentu.
“Tanpa diundang beliau secara sukarela, sebagai warga negara yang baik hadir untuk membantu pihak Kepolisian dalam mengusut permasalahan ini sehingga terang benderang,” kata Pitra.
Selain dicecar pertanyaan, akun Twitter Roy Suryo juga disita kepolisian sebagai alat bukti. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
“Iya disita, yang dia gunakan untuk ‘upload’ (unggah) itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTRoySuryo2,” kata Endra Zulpan dilansir dari Antara.
Namun saat ditanyai awak media, Roy Suryo tegas membantah saat dikonfirmasi tentang akun @KRMTRoySuryo2 yang disita pihak kepolisian. Ia menanyakan kembali apakah informasi tentang penyitaan datang dari pihak kepolisian.
“Hoaks! saya tanya apakah itu dari kepolisian? Mas yakin itu dari kepolisian?,” ujar Roy Suryo.
Setelah dijelaskan bahwa informasi penyitaan berasal dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Roy menolak berkomentar lebih lanjut.
Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi