MOJOK.CO – Pihak pengacara keluarga Brigadir J telah menemukan jejak elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana. Bukti berupa rekaman elektronik tersebut berisi suara Brigadir J yang disebut mengalami ketakutan.
“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” kata Kamaruddin Simanjutak kepada media di Jambi, Sabtu (23/7).
Kamarudin yang ditemui usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik, menyebutkan, pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis. Sang pengacara juga menyebutkan dugaan ancaman pembunuhan itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.
“Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti. Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” terangnya.
Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.
“Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Usai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.
Sementara itu, di Jakarta Polri memutuskan akan melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi untuk mencari keadilan atas kematian Brigadir J pada Rabu (27/7) mendatang di Jambi.
“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu besok,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Jenderal bintang dua itu menjelaskan pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan. Untuk itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri, akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa (26/7).
“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya.
Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA Fakta Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Autopsi Ulang hingga Penemuan CCTV