Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Kepala Dinas Pertanahan DIY Jadi Tersangka, Bawa ATM Milik Istri Terdakwa Mafia Tanah

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
18 Juli 2023
A A
Kepala Dinas Pertanahan DIY Jadi Tersangka, Bawa ATM Milik Istri Terdakwa. MOJOK.CO

Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno ditahan usai menjadi tersangka baru kasus mafia TKD, Senin (17/07/2023). (Istimewa)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno (KS) menjadi tersangka baru kasus mafia tanah kas desa (TKD). Dua alat bukti yang menjeratnya adalah ATM milik terdakwa dan gratifikasi berupa tanah.

Krido sebelumnya hanya berstatus sebagai saksi. Namun, dari hasil pengembangan penyidikan dari terdakwa Robinson Saalino, Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Kjati akhirnya menetapkan Krido sebagagai tersangka.

“Tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka ks sebagai tersangka pada hari ini di mana perbuatannya dengan menerima gratifikasi yaitu dari tersangka atau saksi robinson Saalino,” papar Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Kejati DIY, Senin (17/07/2023).

Terima gratifikasi dari mafia tanah

Menurut Ponco, dalam kasus TKD yang juga melibatkan lurah Condongcatur tersebut, Kejati menyangkakan Krido menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp4,7 miliar. Kejati pun menyita uang tunai gratifikasi sekitar Rp300 juta sebagai bukti nanti di pengadilan. Hasil tersebut masih bersifat sementara karena pengembangan tim penyidik masih berlangsung.

Krido juga memuluskan aksi terdakwa Robinson Saalino setelah menerima pemberian dua bidang tanah berlokasi di Purwomartani, Kalasan, Sleman sekitar tahun 2022. Tanah dengan luas sekitar 600 m2 dan 800 m2 itu senilai kurang lebih Rp 4,5 miliar.

Krido juga menerima gratifikasi berupa uang tunai yang  ditransfer ke rekening bank atas namanya. Krido membawa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atas nama Dian Novi Kristianti atau istri daripada terdakwa Robinson Saalino untuk kepentingannya. 

“Tanah tersebut milik saksi yang saat ini terhadap tanah tersebut sudah bersertifikat hak milik atas nama tersangka. Tersangka membawa ATM BRI istri terdakwa Robinson Saalino untuk kepentingan pribadi tersangka,” jelasnya.

Kerjasama dengan pengembang

Ponco menambahkan, Krido dalam kasus tersebut bekerjasama dengan pengembang. Padahal seharusnya Krido mengawasi proses izin TKD yang pemohon ajukan. Akibatnya kalurahan mengalami kerugian sekitar Rp 2,952 Miliar.

Saat ini Krido ditahan di Lapas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta. Penahanan karena khawatir tersangka mempengaruhi para saksi untuk menghilangkan barang bukti.

“Tentunya kita hindari untuk bisa melarikan diri untuk mempercepat proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Hilang Sejak 11 Juli 2023, UMY Pastikan Korban Mutilasi Sleman Mahasiswanya

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 18 Juli 2023 oleh

Tags: korupsimafia tanahtanah kas desa
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Toxic sibling relationship antar saudara kandung karena rebutan sertifikat tanah. Saudara kandung bisa jadi mafia tanah soal warisan MOJOK.CO
Sehari-hari

Saudara Kandung di Desa Itu Bak Mafia, Justru Jadi Orang Paling Busuk dan Licik demi Sikat Sertifikat Tanah Saudara Sendiri

20 Februari 2026
OTT Wali Kota Madiun
Aktual

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kerja di Jakarta, Purwokerto, KRL.MOJOK.CO

Kerja Mentereng di SCBD Jakarta tapi Tiap Hari Menangis di KRL, Kini Temukan Kedamaian Usai Resign dan Kerja Remote di Purwokerto

13 Maret 2026
Orang Jawa desa pertama kali coba menu aneh (gulai tunjang) di warung makan nasi padang (naspad). Lidah menjerit dan langsung merasa goblok MOJOK.CO

Orang Jawa Desa Nyoba “Menu Aneh” Warung Nasi Padang, Lidah Menjerit dan Langsung Merasa Goblok Seketika

15 Maret 2026
Kursi kereta eksekutif dibandingkan kereta ekonomi premium lebih nyaman untuk mudik Lebaran

Saya Tak Sudi Mudik dengan Kereta Ekonomi Premium, Ditipu Embel-embel Mirip Eksekutif padahal Hampir “Mati” Duduk di Kursi Tegak

15 Maret 2026
Mudik Gratis dari BUMN 2026. MOJOK.CO

Mudik Gratis BUMN 2026: Hemat Rp600 Ribu dari Jakarta-Solo Tanpa Pusing Dana THR Berkurang

18 Maret 2026
Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat merampas senyum perantau asal Jogja MOJOK.CO

Stasiun Pasar Senen Saksi Perantau Jogja “Ampun-ampun” Dihajar dan Dirampas Jakarta, Tapi Terlalu Cemas Resign buat Balik Jogja

15 Maret 2026
Hidup mati pekerja Jakarta harus tetap masuk, menerjang arus dari Bekasi

Nasib Suram Pekerja Jakarta Rumah di Bekasi, Dituntut Bekerja dan Pulang ke Rumah sampai Nyaris “Mati” karena Tumbang Mental dan Fisik

17 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.