Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Kepala Dinas Pertanahan DIY Jadi Tersangka, Bawa ATM Milik Istri Terdakwa Mafia Tanah

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
18 Juli 2023
A A
Kepala Dinas Pertanahan DIY Jadi Tersangka, Bawa ATM Milik Istri Terdakwa. MOJOK.CO

Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno ditahan usai menjadi tersangka baru kasus mafia TKD, Senin (17/07/2023). (Istimewa)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno (KS) menjadi tersangka baru kasus mafia tanah kas desa (TKD). Dua alat bukti yang menjeratnya adalah ATM milik terdakwa dan gratifikasi berupa tanah.

Krido sebelumnya hanya berstatus sebagai saksi. Namun, dari hasil pengembangan penyidikan dari terdakwa Robinson Saalino, Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Kjati akhirnya menetapkan Krido sebagagai tersangka.

“Tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka ks sebagai tersangka pada hari ini di mana perbuatannya dengan menerima gratifikasi yaitu dari tersangka atau saksi robinson Saalino,” papar Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Kejati DIY, Senin (17/07/2023).

Terima gratifikasi dari mafia tanah

Menurut Ponco, dalam kasus TKD yang juga melibatkan lurah Condongcatur tersebut, Kejati menyangkakan Krido menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp4,7 miliar. Kejati pun menyita uang tunai gratifikasi sekitar Rp300 juta sebagai bukti nanti di pengadilan. Hasil tersebut masih bersifat sementara karena pengembangan tim penyidik masih berlangsung.

Krido juga memuluskan aksi terdakwa Robinson Saalino setelah menerima pemberian dua bidang tanah berlokasi di Purwomartani, Kalasan, Sleman sekitar tahun 2022. Tanah dengan luas sekitar 600 m2 dan 800 m2 itu senilai kurang lebih Rp 4,5 miliar.

Krido juga menerima gratifikasi berupa uang tunai yang  ditransfer ke rekening bank atas namanya. Krido membawa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atas nama Dian Novi Kristianti atau istri daripada terdakwa Robinson Saalino untuk kepentingannya. 

“Tanah tersebut milik saksi yang saat ini terhadap tanah tersebut sudah bersertifikat hak milik atas nama tersangka. Tersangka membawa ATM BRI istri terdakwa Robinson Saalino untuk kepentingan pribadi tersangka,” jelasnya.

Kerjasama dengan pengembang

Ponco menambahkan, Krido dalam kasus tersebut bekerjasama dengan pengembang. Padahal seharusnya Krido mengawasi proses izin TKD yang pemohon ajukan. Akibatnya kalurahan mengalami kerugian sekitar Rp 2,952 Miliar.

Saat ini Krido ditahan di Lapas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta. Penahanan karena khawatir tersangka mempengaruhi para saksi untuk menghilangkan barang bukti.

“Tentunya kita hindari untuk bisa melarikan diri untuk mempercepat proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Hilang Sejak 11 Juli 2023, UMY Pastikan Korban Mutilasi Sleman Mahasiswanya

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 18 Juli 2023 oleh

Tags: korupsimafia tanahtanah kas desa
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

OTT Wali Kota Madiun
Aktual

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ulfi Rahmawati, penerima beasiswa LPDP alumnus UNY. MOJOK.CO

Tak Melihat Masa Depan Cerah sebagai Guru Honorer di Ponorogo, Pilih Kuliah S2 dengan LPDP hingga Kerja di Perusahaan Internasional

21 Januari 2026
Banjir di Muria Raya, Jawa Tengah. MOJOK.CO

Saat Warga Muria Raya Harus Kembali Akrab dengan Lumpur dan Janji Manis Awal Tahun 2026

20 Januari 2026
Pesan tiket kereta api lebih mudah pakai KAI Access MOJOK.CO

5 Fitur KAI Access yang Memudahkan Perjalanan dengan Kereta Api

23 Januari 2026
Akhir pekan indah di pusat Jakarta. Ajak bapak pertama kali nonton bulu tangkis langsung di Istora Senayan (Daihatsu Indonesia Masters 2026) MOJOK.CO

Akhir Pekan Indah di Pusat Jakarta: Ajak Bapak Pertama Kali Nonton Bulu Tangkis di Istora, Obati Kesepian di Masa Tua

24 Januari 2026
Open Donasi Bodong Mengeksploitasi Kemiskinan MOJOK.CO

Gara-Gara Kapitalisme, Kita Lebih Mudah Nyawer Gift TikTok atau Berdonasi Online daripada Membantu Tetangga yang Susah

22 Januari 2026
Ilustrasi Mie Ayam di Jogja, Penawar Kesepian dan Siksaan Kemiskinan (Unsplash)

Mahasiswa di Jogja Melawan Kesepian dan Siksaan Kemiskinan dengan Ratusan Mangkuk Mie Ayam

19 Januari 2026

Video Terbaru

Zainal Arifin Mochtar Bukan Guru Besar Biasa!

Zainal Arifin Mochtar Bukan Guru Besar Biasa!

21 Januari 2026
Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

20 Januari 2026
Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Gua Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayakan

18 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.