Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Isi Lengkap Surat Pelaku Mutilasi di Sleman Sebelum Tertangkap

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
23 Maret 2023
A A
surat pelaku mutilasi mojok.co

Surat yang ditinggalkan HP, pelaku mutilasi AI sebelum melarikan diri.(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pelaku mutilasi di Pakem, Sleman, sempat menulis surat sebelum melarikan diri. Surat ini polisi temukan di kamar kos-nya.

HP, jadi pelaku mutilasi AI, perempuan 35 tahun asal Patehan Yogyakarta.Ia tega menghabisi nyawa dan memutilasi teman kencannya tersebut di salah satu penginapan di Pakem pada Sabtu (19/03/2023) lalu. Setelah memutilasi korban, laki-laki 23 tahun tersebut melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah.

Sebelum melarikan diri, pelaku ternyata sempat meninggalkan sepucuk surat di kamarnya. Dalam tulisan tangan tersebut, HP menyampaikan penyesalan dan memohon maaf.

Begini isi tulisan pelaku: “Siapapun yang baca pesan ini, Tolong maafkan aku yang sering buat kalian jengkel. Saya pergi dari sini. Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di akhirat.”

“Maaf untuk uang biar Allah yang memutuskan jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri”.

“Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI. Dan maaf untuk semua kebohonganku”.

“Aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu segitu aku akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini”.

“Salam buat keluargaku di rumah dan tolong sampaikan aku telah gagal mendengarkan nasihat kedua orang tuaku”.

“Masih ada Wiwit (Adikku) yg bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya. Aku sayang kalian. Semoga kita bisa bersama kembali”.

Surat ditulis usai membunuh korban

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Rabu (22/03/2023) menjelaskan surat tersebut tersangka tulis usai membunuh korban. HP menulis surat itu saat kembali ke kamar indekostnya.

“Mau melarikan diri itu tadi. Sesampainya di mes yang bersangkutan berubah pikiran, tidak kembali lagi ke lokasi untuk menyelesaikan pekerjaannya (mutilasi) tapi melarikan diri,” jelasnya.

Surat itu sempat pelaku tulis karena tak bisa kembali memutilasi korban. Alih-alih kembali ke penginapan, dia memilih melarikan diri.

Pelaku kabur karena khawatir tertangkap setelah membunuh teman kencannya tersebut. Saat melarikan diri, pelaku bahkan masih menggunakan pakaian yang ada bercak darahnya.

“Karena khawatir tertangkap karena pada saat yang bersangkutan keluar dari mes menggunakan pakaian yang ada bercak darah. Jadi sudah takut ketahuan,” jelasnya.

Iklan

Aksi keji pelaku yang memutilasi AI menjadi tiga bagian besar dan 63 bagian kecil tersebut membuat pelaku terancam pasal berlapis. Salah satunya, pelakukan melakukan pembunuhan berencana sesuai pasalnya 340 KUHP, yang ancamannya adalah hukuman mati.

“Pembunuhan yang direncanakan. Kita kenakan pasal yang paling berat, ya [hukuman mati],” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Terjerat Pinjol, Pelaku Mutilasi di Pakem Sudah Rencanakan Pembunuhan

 

Terakhir diperbarui pada 23 Maret 2023 oleh

Tags: mutilasipembunuhan
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Sleman, Tidak Ada Aktivitas Seksual Menyimpang, UMY Ucap Syukur. MOJOK.CO
Hukum

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Sleman, Tidak Ada Aktivitas Seksual Menyimpang, UMY Ucap Syukur

10 Agustus 2023
korban mutilasi mahasiswa umy mojok.co
Hukum

Polisi Pastikan Korban Mutilasi Mahasiswa UMY, Kampus Berikan Bantuan Hukum

3 Agustus 2023
Cara Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY hingga Tangkap Tersangka. MOJOK.CO
Hukum

3 Langkah Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY hingga Tangkap Tersangka

19 Juli 2023
Hilang Sejak 11 Juli 2023, UMY Pastikan Korban Mutilasi Sleman Mahasiswanya. MOJOK.CO
Hukum

Hilang Sejak 11 Juli 2023, UMY Pastikan Korban Mutilasi Sleman Mahasiswanya

17 Juli 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026
Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT MOJOK.CO

Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT

2 Februari 2026
Hanya Orang “Tidak Waras” yang Mau Beli Suzuki APV MOJOK.CO

Misteri Adik Saya yang Berakal Sehat dan Mengerti Dunia Otomotif, tapi Rela Menebus Suzuki APV yang Isinya Begitu Mengenaskan

5 Februari 2026
Sesi mengerikan kehidupan di desa: orang tua nelangsa karena masih hidup tapi anak-anak (ahli waris) sudah berebut pembagian warisan MOJOK.CO

Nelangsa Orang Tua di Desa: Diabaikan Anak di Masa Renta tapi Warisan Diperebutkan, Ortu Sehat Didoakan Cepat Meninggal

3 Februari 2026
Surat Wasiat dari Siswa di NTT Itu Tak Hanya Ditujukan untuk Sang Ibu, tapi Bagi Kita yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak. MOJOK.CO

Surat Wasiat Siswa di NTT Tak Hanya bikin Trauma Ibu, tapi Dosa Kita Semua yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak

7 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.