Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Hasil Riset, Tata Kelola BPJS Kesehatan Perlu Perbaikan

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
5 November 2022
A A
BPJS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Jaring Kesehatan Nasional dinilai belum efektif dalam memenuhi prinsip Universal Health Coverage (UHC). Masih terjadi kelemahan validasi data peserta yang membuka peluang praktik pemalsuan data bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. 

Hal itu mengemuka dalam hasil riset dari International NGO Forum on Indonesia Development (INFID)  terkait JKN dan riset tentang penguatan sistem kesehatan di Indonesia pasca-pandemi Covid-19.

“BPJS Kesehatan perlu menentukan formula terbaik dalam menentukan pembayaran iuran, khususnya dari sektor pemberi kerja. BPJS misalnya perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah (kementerian lembaga terkait) untuk memberikan peringatan/sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar. Selain itu BPJS perlu melakukan pengawasan berkala regional pada saat dan untuk re-credentialing, khususnya bagi faskes yang potensi melakukan fraud,” kata peneliti riset INFID, Ari Wibowo, dalam siaran pers yang diterima Mojok.co.

Bona Tua, Senior Program Officer SDGs INFID mengatakan, dana abadi iuran bagi peserta PBI diperlukan untuk mencapai cakupan peserta JKN BPJS Kesehatan. Dana ini bisa melalui optimalisasi sin tax, Silpa atau alokasi khusus APBN untuk Sovereign Wealth Fund. “Dana abadi yang dipupuk ditujukan untuk jaminan iuran untuk UHC, bukan untuk peningkatan kualitas atau perluasan layanan kesehatan BPJS kesehatan,” katanya.

Riset juga menemukan, penanganan dan sistem kesehatan di era Covid-19 tidak berjalan secara efektif saat pencegahan (testing, tracing, dan tracking) dan penanganan lonjakan kasus. Riset menemukan Puskesmas sebagai Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) belum berfungsi optimal khususnya dalam upaya promotif-preventif, sehingga memberi beban berlebih terhadap Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). 

Selain itu sistem kesehatan belum mampu merespon health seeking behavior, dimana warga cenderung melakukan perawatan di rumah. Hal ini dibuktikan dari tingginya angka korban meninggal Covid-19 yang berada di rumah, yaitu mencapai 80%.

Hal yang perlu diapresiasi adalah peringkat Indonesia dalam UHC antar ASEAN menurut WHO, yaitu Indonesia (skor 92) berada di atas Thailand (83) dan Malaysia (77). Namun, demikian, Indonesia (48,7) masih jauh dibawah Thailand (71,6) dan Malaysia (66,6) berdasarkan UHC perhitungan efektivitas belanja per kapita terhadap pengeluaran kesehatan (UHC IHME).

Praktek baik di Filipina dapat diadopsi untuk tata kelola JKN Indonesia, yaitu di Filipina hanya diidentifikasi dua kelompok peserta JKN, yaitu pekerja formal dan penduduk miskin.

Menanggapi paparan riset, Brian Sri Prahastuti dari Kantor Staf Presiden menilai cara mengkaji penelitian sangat menarik karena sudah melakukan komparasi antar negara. “Harus dilihat juga perbandingan manfaat JKN di masing-masing negara tersebut, apakah sama dengan manfaat di sistem JKN kita. Hal ini, karena sejauh ini kita belum mengatur dari sisi manfaat. Masih ada kecenderungan bahwa manfaat ini unlimited. Contohnya untuk korban Kekerasan Seksual, maunya juga ditanggung oleh BPJS. Saya juga ingin tahu, di negara-negara lain itu sifatnya unlimited atau limited.”.

Brian Sri Prahastuti melanjutkan dengan menanggapi skema pendanaan JKN BPJS Kesehatan di luar hasil iuran atau premi peserta. “Contoh co-funding yang sudah pasti berjalan adalah jaminan persalinan (jampersal). Dananya bukan dari hasil premi atau iuran. Dimungkinkan juga untuk diimplementasikan ke program nasional lain seperti penanggulangan tuberkulosis, HIV dan lainnya,” katanya.

Timboel Siregar dari BPJS Watch menyatakan riset ini dapat menjadi masukan atau bagian dari naskah akademik untuk pemerintah, khususnya dalam merevisi Perpres 64 dan Perpres 82/2018. Ia juga memandang bahwa kepesertaan menjadi salah satu core dalam problem BPJS.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Surat untuk BPJS: Waktu Tunggu yang Lama dan Perawat Judes

Terakhir diperbarui pada 25 November 2025 oleh

Tags: BPJSbpjs kesehatanKesehatan
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Kepesertaan BPJS Kesehatan Jawa Tengah capai 98% MOJOK.CO
Kilas

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng Capai 98,68%, Digenjot demi Bantu Masyarakat Dapat Layanan Paripurna

3 September 2025
kecelakaan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan. MOJOK.CO
Ragam

Sakit Hati pada Petugas Kesehatan, Pilih Rogoh Kocek Ratusan Ribu untuk Berobat Tanpa BPJS karena Sakitnya Sudah Tak Tahan

1 Juli 2025
Pedih orang-orang yang penyakitnya tidak ditanggung BPJS MOJOK.CO
Ragam

Tersiksa Punya Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS, Biaya Pengobatannya bikin Putus Asa

14 Januari 2025
PPN Nggak Jadi Naik: Masih Ada Tapera, dan Kenaikan Iuran BPJS, Tarif KRL, UKT.MOJOK.CO
Ragam

PPN Nggak Jadi Naik: Masih Ada Tapera, dan Kenaikan Iuran BPJS, Tarif KRL, UKT

6 Januari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Brownies Amanda Memang Seterkenal Itu, Bahkan Sempat Jadi "Konsumsi Wajib" Saat Sidang Skripsi

Brownies Amanda Memang Seterkenal Itu, Bahkan Sempat Jadi “Konsumsi Wajib” Saat Sidang Skripsi

17 Januari 2026
alfamart 24 jam.MOJOK.CO

Alfamart 24 Jam di Jakarta, Saksi Para Pekerja yang Menolak Tidur demi Bertahan Hidup di Ibu Kota

14 Januari 2026
Motor Honda Vario 150 2026, motor tahan banting MOJOK.CO

Honda Vario 150 2016 Motor Tahan Banting: Beli Ngasal tapi Tak Menyesal, Tetap Gahar usai 10 Tahun Lebih Saya Hajar di Jalanan sampai Tak Tega Menjual

15 Januari 2026
Mitsubishi L300: Simbol Maskulinitas, Pemutar Ekonomi Bangsa MOJOK.CO

Mitsubishi L300: Simbol Maskulinitas Abadi yang Menolak Fitur Keselamatan demi Memutar Ekonomi Bangsa

13 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

12 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.