Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Dua Versi Penyebab Haddad Alwi Disuruh Turun saat Memimpin Salawat

Redaksi oleh Redaksi
21 Desember 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Penyanyi religi dan penceramah Haddad Alwi diminta turun ketika memimpin salawat pada acara haul di Sukabumi Jawa Barat, Senin (16/12). Penyebab pria yang lagu-lagunya sempat menjadi diskografi wajib anak-anak Islam di tahun 2000-an ini diminta turun masih simpang siur.

Insiden itu terjadi saat acara haul (peringatan hari kematian) 8 tahun Habib Abdullah bin Zein Alatas. Haddad Alwi diundang hadir untuk memimpin pembacaan salawat. Ketika sedang berada di atas panggung, ia diminta oleh sejumlah hadirin untuk turun.

Dalam video acara yang tersebar di media sosial, Haddad Alwi tampak menenangkan hadirin dengan menyatakan akan turun dari panggung.

“Oke, baik, baik, saya turun, saya turun. Demi Allah saya turun. Lihat saya turun,” ucap Haddad Alwi dalam video.

Sukabumi 16 Desember 2019

Hadad Alwi yg diundang oleh panitia untuk ceramah & bersholawat dihentikan oleh beberapa anggota FPI, bukan warga setempat.

Hadad Alwi pun dgn santun menghentikan ceramahnya krn dipersekusi oleh FPI@wahhabicc_jabar @CH_chotimah @TheArieAir @4Y4NKZ pic.twitter.com/YARJZ1H5wX

— Lady Zeebo #DestroyKhilafahHTI (@Lady_Zeebo) December 18, 2019

Menurut kuasa hukum Haddad, Muannas Alaidid, Haddad diminta turun karena ada provokasi di antara hadirin bahwa Haddad sedang melakukan baiat Syiah. Dugaan itu muncul karena saat bersalawat, Haddad mengangkat satu tangan dan meletakkan tangan lain di dada.

“Ada yang memprovokasi Haddad sebagai Syiah. Di atas panggung dianggap dia sedang baiat Syiah. Ini berita bohong dan fitnah,” ujar Muannas, Jumat (20/12), dikutip Detik.

Namun, beredar pula versi lain yang mengatakan pengusiran Haddad Alwi di acara itu karena ia sempat menyampaikan ceramah yang membela Gus Muwafiq. Ahmad Muwafiq atau biasa dipanggil Gus Muwafiq adalah penceramah yang pada 3 Desember lalu dilaporkan FPI ke Bareskrim Polri, penjelasan kasusnya bisa dibaca di sini.

Versi yang kedua ini dibantah oleh Muannas. “Sebetulnya hanya membacakan selawat, bukan mengisi ceramah saat berada di Sukabumi, 16 Desember 2019, di mana tiba-tiba diturunkan paksa dalam acara itu,” ujar Muannas.

Sekjen PBNU Helmy Faishan Zaini juga membantah hal itu. “Itu belum, belum (ceramah membela Gus Muwafiq). Baru sampaikan 1 selawat langsung disuruh turun. Kita mengutuk keras tindakan seperti itu. Menurut saya ini sudah masuk ke dalam ranah hukum dan polisi harus mengusut ini,” ucap Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

Sedangkan salah seorang panitia haul bernama Ustaz Hikmat juga menyatakan bantahan, namun yang ia bantah adalah soal Haddad Alwi diusir. Menurutnya, Haddad Alwi pulang secara baik-baik dan tidak diusir.

Sempat beredar spekulasi bahwa pihak yang meminta Haddad Alwi turun adalah orang-orang dengan seragam FPI. Akan tetapi Sekretaris Umum FPI Munarman menolak FPI disangkutpautkan dengan kasus ini. “Pernyataan Habib Basim (saksi yang membantah keterlibatan FPI) sudah beredar di berbagai grup Whatsapp. Silakan saja kutip tanpa melibat-libatkan FPI,” kata Munarman kepada CNN Indonesia, Jumat (20/12).

Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyesalkan peristiwa seperti ini bisa terjadi. “Saya sangat menyayangkan kejadian pelarangan selawat Hadad Alwi,” ujarnya kepada Detik, Sabtu (21/12). “Praktik-praktik main hakim sendiri seharusnya dihentikan oleh aparatur keamanan,” katanya lagi.

Jumat lalu Muannas Alaidin menyatakan akan membawa kasus yang ia sebut sebagai “persekusi” ini ke ranah hukum. (P/S)

Iklan

BACA JUGA Saudaraku, Tak Bisakah Kita Bersaudara dalam Satu Jenis Islam Saja? atau kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS.  

Terakhir diperbarui pada 21 Desember 2019 oleh

Tags: FPIGus Muwafiqhaddad alwipbnuPP Muhammadiyahsalawatsukabumi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO
Ragam

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025
Raya, bocah asal Sukabumi yang meninggal karena cacing gelang. Sempat ditolong rumah teduh. MOJOK.CO
Catatan

Pesan Raya dari Surga: Jangan Pernah Hilang Empati terhadap “Orang Miskin” karena Pemerintah Mengabaikanmu

23 Agustus 2025
Grup salawat di Indonesia banyak yang ngawur karena tak paham bahasa Arab MOJOK.CO
Ragam

Banyak Grup Salawat Tak Paham Bahasa Arab, Salah Kaprah Sandingkan Pujian pada Nabi dengan Sanjungan ke Gus Azmi

4 Maret 2025
Alih-alih dengar Suara dari Bawah, Muhammadiyahb malah Pilih Susul PBNU Urus Tambang MOJOK.CO
Aktual

Suara-suara dari Bawah yang Tak Terdengar oleh Petinggi Muhammadiyah, Tolak Tambang malah Dicap Radikal

25 Juli 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur Mojok.co

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

17 Desember 2025
ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025
Bagian terberat orang tua baru saat hadapi anak pertama (new born) bukan bergadang, tapi perasaan tak tega MOJOK.CO

Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega

18 Desember 2025
Sirilus Siko (24). Jadi kurir JNE di Surabaya, dapat beasiswa kuliah kampus swasta, dan mengejar mimpi menjadi pemain sepak bola amputasi MOJOK.CO

Hanya Punya 1 Kaki, Jadi Kurir JNE untuk Hidup Mandiri hingga Bisa Kuliah dan Jadi Atlet Berprestasi

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.