Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Dan Fredrich Yunadi pun Akhirnya Meninggalkan Setya Novanto

Redaksi oleh Redaksi
9 Desember 2017
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Setya Novanto boleh jadi adalah sosok yang paling sedih minggu ini. Di saat kondisi psikisnya tumbang oleh kasus korupsi e-KTP dan harus mempersiapkan sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, ia malah ditinggalkan oleh dua kuasa hukumnya, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi. Keduanya memutuskan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Setya Novanto.

Keputusan pengunduran diri dari tim kuasa hukum Setya Nivanto tersebut disampaikan keduanya saat menjenguk Setnov di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi pada kamis 7 Desember lalu. Itu artinya, keduanya sudah tidak lagi aktif mendampingi Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah diberitahukan (kepada Setya Novanto),” kata Fredrich saat ditanya soal keputusan pengunduran dirinya.

Kini, satu-satunya kuasa hukum yang masih mendampingi Setya Novanto hanya tinggal Maqdir Ismail.

“Untuk kasus yang disidik KPK ditangan Maqdir, saya dan rekan Otto mengundurkan diri,” tutur Fredrich kepada wartawan.

Bagi Setya Novanto, kehilangan Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi tentu saja adalah kehilangan yang besar, utamanya Fredrich Yunadi. Bagaimanapun juga, tak dapat dipungkiri bahwa Fredrich Yunadi bukan saja bertindak sebagai kuasa hukum bagi Setya Novanto, lebih dari itu, ia juga bertindak sebagai “martir” bagi Setya Novanto.

Bayangkan, di saat banyak beredar meme-meme soal papa doyan tidur, tiang listrik, atau meme soal benjol sebesar bakpao, yang semuanya melibatkan Setya Novanto, Fredrich dengan heroik membuat pernyataan heboh soal gaya hidup mewahnya. Pernyataan tersebut kemudian membuat banyak orang mulai membagi fokus ke Fredrich, bukan lagi fokus ke Setya Novanto.

Efeknya, Fredrich pun kemudian ikut menjadi bahan meme. Fotonya digabungkan dengan foto Adam Suseno suaminya Inul dan kemudian disamakan dengan tokoh sepasang dekektif Thompson dan Thomson di serial Tintin karena kesamaan kumisnya sama-sama rimbun.

Meme soal hidup mewahnya juga ramai di internet, bahkan melebihi meme hiperbol Haji Lulung yang kala itu pernah bilang meludah pun bisa jadi duit.

Yah, kita lihat saja, bagaimana kelanjutan drama Setya Novanto dalam kasusnya kali ini, dan berapa lama pak Maqdir Ismail bakal bertahan menjadi kuasa hukum Setya Novanto.

Pak Fredrich yang kumisnya tebal saja tak kuat menjadi kuasa hukum Setya Novanto, apalagi pak Maqdir yang kumisnya tipis-tipis.

Fredrich yunadi

Terakhir diperbarui pada 9 Desember 2017 oleh

Tags: ektpFredrich YunadiKPKotto hasibuanSetya Novanto
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya. MOJOK.CO
Kilas

Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya 

9 Juni 2023
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah. MOJOK.CO
Kilas

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah

27 Mei 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
ILUNI UI gelar konser untuk bencana Sumatra. MOJOK.CO

ILUNI UI Gelar Penggalangan Dana untuk Sumatra lewat 100 Musisi Heal Sumatra Charity Concert

6 Desember 2025
Kirim anak "mondok" ke Dagestan Rusia ketimbang kuliah UGM-UI, biar jadi petarung MMA di UFC MOJOK.CO

Tren Rencana Kirim Anak ke Dagestan ketimbang Kuliah UGM-UI, Daerah Paling Islam di Rusia tempat Lahir “Para Monster” MMA

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.