MOJOK.CO – Gelar bangsawan di Yogyakarta ada banyak. Penamaannya pun berbeda dari satu dan yang lain. Begini penjelasan tentang gelar bangsawan di Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.
Di awal kuliah di Yogyakarta, saya kerap kebingungan saat membaca berita lokal terkait Keraton. Bukan perihal kebijakan yang dibuat, melainkan perihal nama gelar bangsawan yang tersemat kepada keluarga kerajaan. Dulu, singkatan GKR Hemas dan GKR Bendoro saja saya tidak tahu.
Setelah menahun, sedikit demi sedikit saya tahu dan bisa membedakan nama gelar gelar bangsawan yang ada di Yogyakarta. Kebingungan tersebut rasanya banyak dialami oleh para perantau di Kota Gudeg. Untuk itu, saya akan membagikan sedikit pengetahuan seputar gelar kebangsawanan ini.
Bangsawan dalam tradisi Jawa
Dalam tradisi Jawa, mulanya ada dua jenis bangsawan. Pertama, bangsawan dari keluarga raja. Kedua, bangsawan dari pejabat pemerintahan. Konsep bangsawan dari keturunan atau keluarga raja tercermin dari istilah Jawa yang hingga kini masih sering terdengar: Priyayi. Priyayi berasal dari kata ‘para yayi’ yang berarti ‘para adik’. Adik di sini merujuk pada adik raja.
Sementara itu, bagi para pejabat pemerintahan yang bekerja untuk kepentingan kerajaan juga diberikan status yang sama dengan keluarga besar. Kendati demikian di kemudian hari, ada juga orang yang bukan dari keluarga raja, bukan juga pejabat pemerintahan tapi berjasa besar bagi raja, negara, dan masyarakat diberi status bangsawan.
Peraturan mengenai gelar keturunan beberapa kali mengalami perubahan menyesuaikan situasi dan kondisi zaman. Terutama sejak Kesultanan Mataram Islam terpecah menjadi empat; Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, Kadipaten Mangkunegaran, dan Kadipaten Pakualaman. Masing-masing keraton dan kadipaten menetapkan peraturan yang berbeda.
Baca halaman selanjutnya
Gelar bangsawan Keraton Yogyakarta