MOJOK.CO – Gaya hidup mewah dan gaji polisi tengah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, Presiden Joko Widodo sempat menyinggungnya dalam pertemuan dengan Kapolda, Kapolres, dan pejabat utama Polri di Istana negara, Jumat (14/10/2022).
Gaya hidup mewah yang kerap ditampilkan oleh anggota Polri kemudian mengundang pertanyaan publik, berapa gaji polisi sebenarnya. Dilansir dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019, berikut gaji pokok polisi berdasar jabatannya.
Golongan I (Tamtama)
– Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1,64 juta-Rp2,53 juta
– Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1,69 juta-Rp2,61 juta
– Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1,74 juta-Rp2,69 juta
– Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1,8 juta-Rp2,78 juta
– Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1,85 juta-Rp2,87 juta
– Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1,91 juta-Rp2,96 juta
Golongan II (Bintara)
-Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2,10 juta-Rp3,45 juta
-Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2,16 juta-Rp3,56 juta
– Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2,23 juta-Rp3,67 juta
– Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2,3 juta-Rp3,79 juta
– Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2,37 juta-Rp3,91 juta
– Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2,45 juta-Rp4,03 juta
Golongan III (Perwira Pertama)
– Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2,7juta-Rp4,4juta
– Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2,82 juta-Rp4,63juta
– Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2,9 juta-Rp4.78 juta
Golongan IV (Perwira Menengah)
– Komisaris Polisi (Kompol): Rp3 juta-Rp4,9 juta
– Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3,09 juta-Rp5,08 juta
– Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3,19 juta-Rp5,24 juta
Golongan IV (Perwira Tinggi)
– Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3,29 juta-Rp5.40 juta
– Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3,39 juta-Rp5,57 juta
– Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5,07 juta-Rp5,75 juta
– Jenderal Polisi: Rp5,23 juta – Rp5,93 juta
Selain gaji pokok polisi, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja. Berdasar Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, tunjangan kinerja anggota Polri berbeda-beda tergantung kelas jabatannya.
-Kelas jabatan 18: Rp34,9 juta
-Kelas jabatan 17: Rp29,08 juta
-Kelas jabatan 16: Rp20,69 juta
-Kelas jabatan 15: Rp14,72 juta
-Kelas jabatan 14: Rp11,67 juta
-Kelas jabatan 13: Rp8,56 juta
-Kelas jabatan 12: Rp7,27 juta
-Kelas jabatan 11: Rp5,18 juta
-Kelas jabatan 10: Rp4,55 juta
-Kelas jabatan 9: Rp3,78 juta
-Kelas jabatan 8: Rp3,31 juta
-Kelas jabatan 7: Rp2,92 juta
-Kelas jabatan 6: Rp2,70 juta
-Kelas jabatan 5: Rp2,49 juta
-Kelas jabatan 4: Rp 2,35 juta
-Kelas jabatan 3: Rp2,21 juta
-Kelas jabatan 2: Rp2,08 juta
-Kelas jabatan 1: Rp1,96 juta
Menghitung kekayaan Teddy Minahasa
Di hari yang sama dengan pertemuan Jokowi dan ratusan petinggi Polri, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu. Padahal empat hari sebelumnya, Teddy baru saja ditunjuk menggantikan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta yang dimutasi karena Tragedi Kanjuruhan.
Teddy terlibat sebagai pengendali barang bukti seberat 5 kilogram (kg) sabu. Asal tahu saja, pada bulan Mei 2022, saat masih menjadi Kapolda Sumatera Barat, ia pernah mengungkap peredaran 41,4 kg sabu di Bukti Tinggi. Tidak dimusnahkan seluruhnya, sebanyak 5 kg sabu diambil dan diganti dengan tawas. Kemudian, sabu itu dijual kembali dengan harga Rp400 juta hingga Rp800 juta. Diduga Teddy menerima setoran hingga Rp300 juta per kilonya.
Bebarengan dengan mengemukanya kasus ini, publik mencermati harta Teddy yang dinilai fantastis. Dia bahkan tercatat sebagai Kapolda terkaya. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Teddy memiliki total harta hingga Rp29,97 miliar. Rinciannya, Rp25,8 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan, Rp2 miliar dalam bentuk alat transportasi, Rp500 juta mesin, harta bergerak Rp500 juta, surat berharga Rp62,5 juta, dan kas senilai Rp1,5 miliar. Teddy juga tercatat tidak memiliki utang.
Padahal, apabila dihitung sesuai dengan ketentuan, harta Teddy mustinya tidak sejumbo itu. Gaji pokok yang berhak diterima Teddy yang sudah menjabat sebagai Irjen adalah Rp3,39 juta hingga Rp5,57 juta. Sementara untuk tunjangan kinerjanya, ia bisa memperoleh Rp20,96 juta karena sudah jenderal berbintang dua yang berarti masuk ke dalam kelas jabatan 16. Ditotal, setidaknya setiap bulan Teddy Minahasa mengantongi gaji paling minim Rp22,98 juta hingga Rp26,27 juta per bulannya. Pehitungan itu disebut paling sedikit karena sebagai Kapolda ia juga berhak menerima tunjangan-tunjangan lain.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi