MOJOK.CO– Anggaran DPR dalam RUU APBN naik jadi Rp5,11 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp4,20 triliun. RUU APBN 2020 akan disahkan segera.
Jauh dari hiruk pikuk protes mahasiswa yang masih konsen pada tuntutan soal RUU KUHP, UU KPK, dan ditundanya pengesahan RUU PKS, anggaran DPR RI untuk 2020 malah berencana akan dinaikkan sebesar Rp833 miliar.
Pemerintah awalnya menganggarkan sebesar Rp4,20 triliun untuk anggaran DPR RI pada 2020. Namun, setelah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar), diputuskan kemudian kalau anggaran akan naik menjadi Rp5,11 triliun.
“Dengan ini kami nyatakan RUU APBN 2020 disetujui dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU,” kata Kahar Muzakir, Ketua Banggar yang juga elite Partai Golkar.
Meski anggaran DPR naik signifikan, akan tetapi jika dibaca secara keseluruhan, APBN 2020 secara total sedikit lebih rendah ketimbang APBN 2019. Meski begitu, Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengaku belum bisa menyampaikan detail anggarannya.
Ada beberapa alasan kenapa anggaran DPR perlu dinaikkan dari Rencana APBN 2020. Salah satunya, menurut Askolani, Kementerian Keuangan menilai kenaikan ini digunakan agar DPR RI pada 2020 nanti kinerjanya tidak menurun ketimbang tahun 2019.
“Kita evaluasi dari pencapaian 2018 dan estimasi 2020, kegiatan rutin dia (DPR) menimal sama dengan 2018-2019. Biar rutinitas dan kinerja dia (DPR) nggak turun,” kata Askolani.
Selain itu, kenaikan ini juga merupakan respons Kementerian Keuangan karena ada 15 anggota tambahan yang terpilih saat pileg 2019. Dengan begitu, secara otomatis bakal ada kenaikan tambahan untuk kebutuhan gaji beserta tunjangan jumlah anggota DPR yang baru.
Di sisi lain, peningkatan anggaran DPR ini juga diperlukan untuk merenovasi beberapa ruangan serta membayar tenaga ahli. “Ada dia harus renovasi ruangan dan tenaga ahli. (Perbaikan lift) bisa juga itu mengangkut keselamatan,” kata Askolani.
Keputusan ini tentu menjadi pertanyaan banyak pihak. Data dari ICW menunjukkan kalau DPR pada periode 2014-2019 hanya mampu mengesahkan 26 UU sampai April 2019 atau setara 5 UU setiap tahunnya.
Di sisi lain, Forum Masyarakat Peduli Permanen Indonesia (Formappi) bahkan sempat menyebut kalau kinerja DPR pada 2018 lalu benar-benar amburadul. Hanya saja saat itu, Fadli Zon minta rakyat memakluminya karena saat itu anggota DPR sedang masuk tahun politik.
Untungnya saat itu rakyat benar-benar maklum karena tak ada aksi protes besar-besaran ketika itu terjadi. Begitu DPR pada 2019 di akhir periode jabatannya ini mencoba mengejar target pembahasan dan pengesahan RUU, eh pemakluman itu sudah berakhir karena mahasiswa menilai beberapa poin di RUU yang dibahas DPR dinilai berbahaya.
Udah bener memang, DPR dapat rapor merah kinerja buruk aja selama ini, ketimbang sekalinya ngebut kerja jadi ambyar sampai anggarannya malah dinaikkan dari Rencana APBN 2020. (K/A)
BACA JUGA Fadli Zon Minta Rakyat Maklumi Kinerja Buruk DPR atau tulisan KILAS lainnya.