MOJOK.CO – Polisi korban ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo masih ditangani tim dokter. Korban mengalami luka bakar yang cukup parah dan masih belum sadarkan diri.
Hingga kini korban ledakan di Asrama Polisi Grogol, Sukoharjo pada Minggu (25/9/2022) masih dalam keadaan tak sadarkan diri. Korban mengalami luka bakar dan masih ditangani secara intensif di RSUD dr Moewardi, Solo.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Alfian Nurrizal di Kantor Polresta Solo, Senin (26/9/2022). Ia mengatakan korban yang merupakan anggota kepolisian Polresta Solo, Bripka Dirgantara Pradita (35) masih mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit.
“Luka bakarnya sangat serius, ada pada sebelah kaki kiri dan bagian atas. Untuk mengurangi rasa sakit, pihak dokter yang merawat memberikan anestesi,” kata Alfian, Senin (26/9/2022).
Saat ini Bripka Dirgantara Pradita dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU). Hasil observasi yang dilakukan oleh pihak dokter, Bripka Dirgantara Pradita mengalami patah tulang dan luka bakar 70 persen.
Alfian juga menegaskan bahwa ledakan yang terjadi di Sukoharjo bukan bersumber dari bom sehingga tidak ada ancaman teror. “Sesuai yang disampaikan Pak Kapolda [Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi], itu razia mercon. Kami pastikan tidak ada bom,” katanya.
Saat ini barang bukti yang ditemukan yakni sisa bubuk hitam dan sumbu korek sudah dimusnahkan. Sebab barang tersebut berada di lokasi yang tidak sesuai pada tempatnya.
Sebelumnya, Bripka Dirgantara pada bulan April 2021 (menjelang lebaran) mengamankan paket yang berisi bahan petasan. Paket ini dikirimkan dari wilayah Indramayu untuk salah seorang warga Kabupaten Klaten. Sayangnya saat ini pihak kepolisian tidak mengetahui alasan pasti penyebab paket tersebut berada di Asrama Polisi, Grogol Sukoharjo yang kemudian meledak.
“Saat ini kami belum bisa mengetahui penyebabnya secara utuh. Sebab korban masih tidak sadarkan diri, sehingga kami tidak bisa meminta keterangan. Dimungkinkan karena Gedung Polresta Solo sedang dibangun, barang bukti ini dibawa untuk diamankan terlebih dahulu. Tapi lebih jelasnya kami akan minta keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan peledakan barang bukti yang menimbukan Bripka Dirgantara menjadi korban, Alfian mengakui jika tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedural. “Kita sudah punya Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti). Harusnya kalau sesuai dengan prosedural didisposal. [aman]. Tapi karena melakukan tindakan sendiri jadi menimbulkan korban. [untuk sisanya] kita berikan pada tim jinak bom untuk disposal,” katanya.
Sementara itu Kapolresta Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan. Di antaranya pengirim, penerima hingga warga yang menolong korban.
“Saat ini lokasi juga sudah diamankan dan masyarakat sudah beraktivitas dengan normal,” ucap Alfian.
Reporter: Novita Rahmawati
Editor: Purnawan Setyo Adi