MOJOK.CO – Setelah sepuluh tahun menunggu, keluarga besar Kadipaten Pakualaman akhirnya mendapatkan kabar gembira. Melalui proses panjang sejak 2012, pemerintah menetapkan Adipati Pakualaman, KGPAA Paku Alam VIII sebagai Pahlawan Nasional.
Pemerintah rencananya akan melakukan upacara penetapan Paku Alam VIII sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2022 mendatang bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan. Adipati Pakualaman yang saat ini bertahta sekaligus Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (04/11/2022) menyampaikan apresiasinya akan penghargaan tersebut.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada pemerintah, tim pengusul, para akademisi dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengusulan Sri Paduka Paku Alam VIII sebagai Pahlawan Nasional dari Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkapnya.
Penetapan tersebut diharapkan Paku Alam X berdampak positif. Jiwa patriotisme dan rasa nasionalisme yang dimiliki Paku Alam VIII bisa menjadi suri teladan bagi generasi saat ini.
Paku Alam VIII dikenal berperan penting dalam masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Bahkan menjadi salah bapak bangsa yang ikut proses proklamasi Negara Republik Indonesia (NKRI).
“Semoga kita senantiasa memiliki integritas untuk melanjutkan perjuangan beliau dalam mengisi kemerdekaan bangsa dengan prestasi dan karya yang bermanfaat,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (dinsos) DIY, Endang Endang Patmintarsih mengungkapkan, penetapan Pahlawan Nasional tersebut merupakan inisiasi dari Pemda DIY. Karenanya Pemda melibatkan dewan pakar, akademisi, maupun pihak Pura Paku Alam dan pengumpulan data sebagai barang bukti dalam proses pengajuan ke Kementerian Sosial (kemensos).
“Pengusulan kami mulai sejak 2012,” jelasnya.
Menurut Endang, penghargaan gelar Pahlawan Nasional dirasa pantas untuk disandang Paku Alam VIII. Sosok ini dikenal mendukung Republik Indonesia di masa kemerdekaan.
Diantaranya dalam hal kemiliteran seperti mendukung para gerilyawan mengusir Belanda dalam agresinya di wilayah Yogyakarta. Selain itu dalam hal sosial politik mengupayakan terus tegaknya Republik Indonesia dalam melewati masa-masa sulit di awal kemerdekaan.
Paku Alam VIII juga berperan pada saat ibukota Republik Indonesia pindah dari Jakarta ke Yogyakarta. Pura Pakualam sempat menjadi kantor pemerintahan.
“Beliau juga ikut dalam perjuangan. Bukti-bukti itu yang semuanya kita kumpulkan dengan para dewan pakar,” paparnya.
Pemda DIY, lanjut Endang sebenarnya sudah mengusulkan predikat Pahlawan Nasional pada 2018 silam. Namun upaya itu gagal karena terdapat dokumen dan persyaratan yang dianggap kurang.
Pemda kembali melakukan pengusulan pada 2019 dengan kelengkapan dokumen persyaratan. Namun hingga 2020 lalu pemerintah belum juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional.
“Lalu 2021 kita usulkan lagi dan Alhamdulillah 2022 ini turun. Jadi prosesnya cukup panjang untuk pengusulan gelar pahlawan nasional ini,” jelasnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi