Kenapa harus area masjid?
Iya, jujur, saya memahami kebijakan-kebijakan di atas. Saya sangat maklum lantaran mahasiswa jarang memanfaatkan gedung tersebut. Saya sendiri sangat jarang ke sana. Mentok hitungan jari saja saya ke gedung itu dalam masa perkuliahan. Entah itu untuk tes Bahasa Inggris, membayar UKT di bank yang ada di gedung itu, dan lain sebagainya. Intinya, nggak masalah gedung itu untuk kepentingan ekonomi, demi kemajuan kampus juga.
Namun, nalar saya sulit memahami kebijakan UNAIR Surabaya yang mengkapitalisasi area parkir masjid. Maksud saya, ini rumah ibadah, yang merupakan fasilitas kampus. Bahkan di masjid itu sudah ada kotak amal yang terus terisi.
Ini bukan masjid kampung, bukan pula masjid di pinggir jalan. Para masjid yang salah satu sumber operasionalnya bersumber dari kotak amal dan dana sumbangan.
Lebih gila lagi ketika kampus menggunakan istilah “infaq” untuk mengganti istilah “biaya parkir”. Kenapa, sih, nggak bilang tarif parkir saja begitu, atau biaya parkir, atau apalah yang umum saja? Kenapa harus dengan terminologi “infaq”? Kenapa harus dengan istilah yang religius begitu? Apa gara-gara itu di lingkungan masjid? Dan, kampus tahu nggak, sih, maksud dari kata “infaq”?
Infaq, yang dipatok biayanya dan wajib dilakukan ya cuma zakat, dan dalam hal tertentu seperti kafarat, nazar, membayar mas kawin, atau menafkahi keluarga. Sedangkan selebihnya itu sifatnya sukarela. Sekali lagi, sukarela! Mau ngasih ya alhamdulillah, kalau nggak juga nggak jadi masalah. Mau ngasih Rp10 ribu juga alhamdulillah, mau ngasih Rp500 perak juga nggak masalah.
Infaq kok memaksa
Lucunya, istilah “infaq” untuk biaya parkir ini definisinya berbeda. Ia nggak sukarela, melainkan wajib banget dan si tukang parkir sudah mematok nominalnya. Udah seperti upeti raja begitu, kalau mau kendaraannya keluar ya harus bayar, kalau nggak ya nggak boleh keluar. Jadi, bener-bener wajib, nggak sukarela.
Kampretnya lagi adalah infaq parkir ini harus menggunakan uang pas. Jadi, ketika kampus UNAIR Surabaya menerapkan “infaq parkir” ini, kebetulan saya nggak membawa uang pas. Nominal paling kecil adalah Rp10 ribu.
Meski dengan perasaan kaget karena ada “infaq parkir”, saya sodorkan juga uang Rp10 ribu kucel itu. Eh, ternyata si tukang parkir nggak punya kembalian. Dia juga nggak nyetok kembalian, apalagi mau menukarkan uangnya ke orang lain dalam rangka kenyamanan saya. Mana dia mau.
Maka terjadilah saya yang kudu mengalah. Lantaran nggak mau ribut dan membuang waktu, saya tinggal pergi saja.
Lebih gila dari parkiran minimarket
Saya pikir, mekanisme kapitalisasi parkiran masjid ini sungguh gila. Bahkan lebih gila dari tukang parkir dadakan di minimarket. Minimal tukang parkir liar di minimarket masih mau mengusahakan punya kembalian. Jadi nggak merepotkan pelanggan. Lha ini, sudah infaq parkir itu aneh, masih nggak mau mengusahakan punya kembalian.
Oleh sebab itu, sebagai mahasiswa yang mencintaimu, UNAIR Surabaya, hentikan kapitalisasi area masjid. Tolong, setidaknya tahu tempat. Nggak semua hal bisa dikapitalisasi, dikeruk untungnya. Apalagi hanya untuk Rp2 rupiah.
Jangan sampai parkiran masjid kampus ini hanya permulaan. Saya berdoa area parkir utama mahasiswa tidak menjadi korban kapal keruk UNAIR Surabaya. Kalau semua jadi lahan cuan dengan model seperti itu, lantas buat apa uang UKT setiap semesternya?
Penulis: Mohammad Maulana Iqbal
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA 4 Stereotip Mahasiswa Unair dari Masyarakat dan keresahan lainnya di rubrik ESAI.