MOJOK.CO – Di layar digital, orang-orang joget bahagia dengan lagu “Kicau Mania”, tapi di alam suara burung-burung pelan-pelan hilang.
Beberapa pekan terakhir saya lumayan sering menggunakan jasa taksi online mengingat cuaca agak kurang ramah buat pesepeda ontel amatiran seperti saya. Rupanya driver memutar lagu berbahasa Jawa yang terdengar familiar di telinga saya:
“Kicau, kicau, kicau mania….”
Kejadian ini bukan sekali atau dua kali, tapi entah kenapa cukup sering saya jumpai. Sesampainya di rumah, saya lalu mencari lagu tersebut. Termasuk merapal lirik demi liriknya.
Kesan pertama saya terhadap lagu ini lazimnya warga kabupaten pada umumnya. Jujur, saya cukup enjoy. Namun, sekaligus overthinking. Apalagi lini masa media sosial saya sendiri tengah dijajah tren viral lagu garapan Ndarboy Genk feat. Banditoz Yaow 86 ini.
Di Tiktok dan Instagram Reels, dentuman irama bass bernuansa estetika jedag-jedug mengiringi dance challenge lagu “Kicau Mania”. Meski begitu, lagu ini nyatanya tak sesederhana hiburan musikal digital.
Fenomena budaya pop seperti ini sebenarnya adalah cara Gen Z dan Alfa membangun identitas diri. Mereka kini mulai meninggalkan Google atau Yahoo, dan lebih memilih mencari tren lewat konten visual di media sosial.
Namun, di balik ramainya algoritma ini, ada sisi gelap yang sering kita abaikan: sebuah tradisi sedang dijual demi konten, tanpa kita sadar ada masalah besar yang ikut terseret di dalamnya.
Lomba burung berkicau, meleburnya masyarakat tanpa melihat kelas sosial
Memelihara burung—atau kukila dalam budaya Jawa—bukan sekadar hobi iseng. Di arena gantangan, ada interaksi sosial yang sangat dalam. Tempat ini menjadi ruang pertemuan yang melampaui batas-batas status ekonomi.
Di gantangan, identitas kelas sosial tidak lagi penting. Mau direktur atau pekerja kasar, status mereka dilebur. Sebagai gantinya, mereka memburu apa yang disebut sebagai achievement status. Harga diri dan reputasi mereka murni ditentukan oleh seberapa hebat mereka merawat dan melatih kicauan burungnya agar menjadi juara.
Bagi masyarakat kelas bawah, arena ini adalah pelarian dari penatnya hidup di kota. Gantangan menjadi oase untuk melepas stres sekaligus tempat perputaran ekonomi rakyat yang sangat nyata.
Sementara itu, bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, arena ini menjadi oase psikologis penawar keterasingan hidup dalam sistem kapitalistik perkotaan, sekaligus tempat perputaran ekonomi rakyat yang sangat nyata.
Secara kultural, masifnya penerimaan publik terhadap lagu bernuansa jedag-jedug dan hipdut (hip-hop dangdut), seperti “Kicau Mania” ini juga menandai pergeseran paradigma yang cukup menarik. Genre ini secara historis selalu distereotipkan secara peyoratif sebagai kebudayaan Jamet atau kampungan oleh struktur masyarakat kelas menengah atas.
Walakin, daya dobrak media sosial nyatanya telah membalikkan hierarki tersebut. Alhasil, genre ini secara drastis dinormalisasi sedemikian rupa, hingga sah menjadi sentral budaya pop arus utama masa kini.
Namun, romantisasi di media sosial dan kehangatan interaksi antar-kelas ini menjadi masalah besar saat kita melihat realitas lingkungan.
Sisi gelap “Kicau Mania” dan hobi memelihara burung
Sebuah riset di Pasar Depok Surakarta (2023) mencatat perputaran uang mencapai hampir Rp 1 miliar dalam waktu hanya tiga bulan, dengan lebih dari 7.000 burung diperdagangkan, termasuk jenis endemik dan dilindungi.
Di balik besarnya perputaran uang yang mencapai miliaran rupiah di pasar burung seperti Pasar Depok Solo, ada ancaman nyata yang tersembunyi.
Keriuhan kontes dan cantiknya sangkar burung sering kali hanya jadi etalase atau pajangan depan. Memang, di dunia lomba burung berkicau ada aturan tegas, burung yang dilombakan wajib hasil penangkaran. Terutama jenis-jenis yang dilindungi.
Namun, di belakangnya, terdapat praktik gelap yang jauh lebih besar: perdagangan satwa liar tanpa izin. Hal ini sejalan dengan temuan Indraini Hapsari (2020) di artikel berjudul Negara Dan Ilegalitas: Studi Kasus Perdagangan Burung Di Wilayah Jakarta.
Data terbaru dari Laporan Status Burung di Indonesia 2026 memberikan peringatan keras: dari 1.834 spesies burung di Nusantara, 159 di antaranya kini terancam punah secara global. Angka ini adalah bukti nyata bahwa hobi memelihara burung ini sedang berada di titik yang sangat kritis.
Sudah banyak penangkaran burung, tapi data menunjukkan, masih banyak burung hasil tangkapan liar terus diselundupkan melalui jaringan perdagangan gelap yang tak terjamah aturan.
Padahal, kita sudah punya dasar hukum kuat melalui UU Nomor 32 Tahun 2024. Ketegasan aparat sebenarnya mulai terlihat, misalnya saat penggagalan penyelundupan 14 ekor cucak ijo di Banyuwangi untuk direhabilitasi. Namun sayangnya, jaringan pasar gelap satwa ini sudah sangat berakar dan sistemik.
Pada akhirnya, anggapan bahwa memelihara burung adalah bentuk cinta alam justru jadi salah kaprah. Alih-alih melestarikan, hobi ini malah menjadi mesin pembunuh yang merusak keseimbangan hutan tropis. Tanpa burung-burung ini, tidak ada lagi penyebar benih alami dan pengendali hama serangga yang menjaga kesehatan hutan kita.
Lagu “Kicau Mania” menuntut pertanggungjawaban moral
Di titik persimpangan inilah, fenomena trending lagu “Kicau Mania” di layar gawai menuntut pertanggungjawaban moral. Media sosial memiliki kecenderungan mencerabut sebuah budaya dari akar materialnya.
Glorifikasi tanpa basis literasi ekologis berpotensi besar menjadi bom waktu, sebab stimulasi konsumsi yang ditimbulkan oleh validasi budaya digital ini merupakan sinyal hijau bagi kartel pasar hitam untuk mengerahkan armada perburuan secara masif.
Tentu saya berharap, Ndarboy Genk feat. Banditoz Yaow 86 bisa menyisipkan pesan tentang pelestarian alam di setiap pertunjukkannya.
Jangan sampai viralnya lagu “Kicau Mania” memicu perilaku FOMO yang membuat orang berbondong-bondong memelihara burung hanya demi tren, tanpa dibekali literasi ekologis dan pemahaman aturan yang benar. Membeli burung tanpa tahu asal-usulnya, apalagi jika jenis tersebut termasuk satwa dilindungi, bukan hanya merusak kelestarian hutan, tapi juga bisa menyeret kita pada konsekuensi hukum yang serius.
Dalam pusaran arus informasi digital, kita tentu mendambakan proyeksi kebudayaan lokal di pentas global. Energi viralitas lagu ini semestinya mampu diorkestrasikan para pemengaruh dan kreator sebagai medium edukasi kampanye kesadaran kolektif. Perdagangan satwa liar harus ditentang dan jangan dinormalisasi.
Memang, selebrasi kelas pekerja yang berhasil menembus dominasi budaya elitis adalah sesuatu yang menggembirakan. Kendati demikian, manifestasi tradisi hobi burung ini butuh reformasi paradigmatik.
Budaya pengerukan alam yang brutal harus hijrah menuju pemodelan agrobisnis penangkaran satwa (captive breeding) yang legal dan berkelanjutan. Ini menurut kawan dosen saya yang memang menggiati dunia perburungan, selain kesenian tradisi Karawitan.
Intinya, masalah burung ini bukan perkara remeh, kendati tampak receh. Amit-amit, joget TikTok yang saat ini berseliweran riuh di layar gawai, kelak hanya berujung pada elegi yang mengantarkan kesunyian abadi bagi langit dan hutan tropis Indonesia yang merindukan kicauan penghuni aslinya.
Penulis: Anwar Kurniawan
Editor: Agung Purawandono
BACA JUGA Lulusan S2 di Jogja Memilih Jadi “Kicau Mania” karena Susah Dapat Kerja, Memelihara Burung Obat Stres Terbaik Saat Nganggur dan tulisan menarik lainnya di Esai Mojok.
Tonton juga:
