Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Selama Hidup di Indonesia Masih Harus Fotokopi e-KTP, Teruslah Marah

Teguh Aprianto oleh Teguh Aprianto
15 Agustus 2021
A A
Selama Hidup di Indonesia Masih Harus Fotokopi e-KTP, Teruslah Marah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Penulis yang merupakan konsultan keamanan siber menjelaskan mengapa orang di Indonesia masih harus fotokopi e-KTP yang notabene kartu elektronik. Di tengah pandemi, buruknya sistem informasi kependudukan Indonesia sudah sampai menghilangkan nyawa.

Belakangan kembali ramai keluh kesah warganet yang sepertinya sudah sangat kesal harus melulu direpotkan ketika berhadapan dengan birokrasi di Indonesia. Baik di daerah dan pusat, ketika mengurus sesuatu dan melibatkan beberapa dokumen, yang selalu wajib untuk dilampirkan adalah fotokopi e-KTP. Lalu apa gunanya KTP elektronik atau yang dikenal dengan e-KTP? Apa makna kata elektronik yang nempel di sana? Kenapa kita harus selalu fotokopi e-KTP?

Karena banyaknya pertanyaan seperti itu, saya terpanggil untuk memberi satu jawaban yang simpel saja.   

Kamu pernah dengar soal Kemendagri memberikan akses data kependudukan ke pihak pinjol kan? Ketika pihak pinjol memiliki akses tersebut, apakah mereka pernah meminta fotokopi e-KTP milik kamu? Nggak pernah kan. Palingan yang diminta oleh mereka adalah foto dari KTP kamu dan juga foto selfie kamu bersama KTP, yang mana itu adalah syarat untuk memenuhi regulasi dari OJK.

Bermodalkan akses data kependudukan dari Kemendagri tersebut, yang dibutuhkan oleh pihak pinjol hanya NIK milik kamu. Ketika mereka memasukkan NIK milik kamu, data kamu akan ditampilkan dengan sangat lengkap, bersumber dari data dukcapil yang dikelola oleh Kemendagri. Selain nama lengkap, ada juga nomor KK, tempat dan tanggal lahir, alamat, nama ayah dan ibu kamu, pekerjaan, golongan darah, status perkawinan, dan informasi lainnya. Jadi itu kenapa pihak pinjol tidak akan pernah meminta fotokopi e-KTP milik kamu, karena dengan mudahnya mereka bisa mendapatkan informasi lengkap yang berhubungan dengan kamu hanya bermodalkan sebuah NIK.

Lho ini gimana pemerintah bisa memberikan akses tersebut ke pihak swasta tapi ke pemerintahnya sendiri nggak bisa menerapkan hal yang sama? Saya akan coba bercerita untuk menjawab pertanyaan ini.

Sejak dulu, pemerintah Indonesia itu punya sistem informasi dengan berbagai nama yang aneh-aneh. Sistem informasi ini sangat banyak dan dibuat oleh masing-masing lembaga dan kementerian. Mereka sangat terbiasa bekerja sendiri-sendiri dan anti dengan yang namanya koordinasi antar-lembaga dan kementerian. Sistem informasi satu pintu, istilah apa itu?

Karena begitu banyak sistem informasi yang dibuat, masyarakatlah yang dibikin bingung. Setiap mau begini, disuruh mengisi yang itu. Setiap mau begitu, disuruh mengisi yang ini.

Nah, dari sekian banyak sistem informasi yang dibuat oleh berbagai lembaga dan kementerian, sangat sedikit yang diintegrasikan dengan akses data dukcapil dari Kemendagri seperti yang diberikan ke pinjol tersebut. Baik di pusat ataupun di daerah, masih banyak sistem informasi yang sifatnya manual dan belum diintegrasikan dengan data Kemendagri. Karena itu, kamu sering kali harus mengisi informasi milik kamu secara manual atau diminta untuk melampirkan fotokopi e-KTP.

Sekalinya ada sistem informasi yang sudah diintegrasikan dengan sistem dari Kemendagri, sering kali itu tak diinformasikan atau didokumentasikan kepada operator yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hasilnya, lagi-lagi sistem tersebut menjadi tak berguna dan kamu tetap diminta melampirkan fotokopi e-KTP.

Ketidaksinkronan koordinasi ini ternyata bukan cuma merepotkan, bahkan bisa menghilangkan nyawa orang. Kita belajar dari kasus yang diceritakan warganet bernama Soe Tjen Marching di Twitter ini. Ia bercerita bahwa ART kakaknya ditolak ketika ingin vaksinasi hanya karena urusan KTP, lalu keburu meninggal karena tertular Covid-19. Dari kasus tersebut kita bisa melihat sangking buruknya urusan birokrasi di Indonesia ini, sampai bisa menghilangkan nyawa seseorang.

Jika Kementerian Kesehatan sudah memiliki sistem informasi yang terintegrasi dengan Kemendagri, kasus seperti itu seharusnya tidak terjadi dan masyarakat tidak akan direpotkan dengan harus membawa fotokopi e-KTP ketika ingin vaksinasi. Atau jika sistem informasi itu sudah tersedia, kemungkinan penerapannya di lapangan masih sangat kacau dan operator tidak diedukasi dengan baik tentang bagaimana menggunakan sistem informasi tersebut. 

Itulah yang terjadi selama ini, setiap lembaga dan kementerian terbiasa membuat sistem informasi milik mereka masing-masing dan sering kali mengesampingkan integrasi yang seharusnya memberikan kemudahan. Selain menghabiskan banyak biaya dari uang pajak yang kamu bayar, sistem informasi yang mereka buat pada dasarnya tak berguna ketika masyarakat masih diminta untuk fotokopi ini dan itu. 

Jadi, pada dasarnya masalah fotokopi e-KTP ini dapat diselesaikan jika koordinasi antar-lembaga dan kementerian dilakukan. Jika sudah dilakukan dan setiap sistem informasi saling terintegrasi, selanjutnya yang dibikin pusing adalah pengusaha jasa fotokopi yang biasanya selalu ada di sebelah kantor pemerintah.

Iklan

Teknologi itu seharusnya hadir untuk memudahkan. Bila ia malah merepotkan, teknologi itu hanyalah sebuah sampah yang tak berguna. Teruslah marah jika kamu berhadapan dengan birokrasi di Indonesia karena bisa jadi kemarahanmu akan memberikan perubahan suatu hari nanti.

BACA JUGA Hanya Budiman Sudjatmiko yang Bisa Wujudkan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia dan esai Teguh Aprianto lainnya.

Terakhir diperbarui pada 16 Agustus 2021 oleh

Tags: birokrasi indonesiadukcapilfotokopi E-KTPfotokopi ktpkemendagriPINJOLsistem informasi
Teguh Aprianto

Teguh Aprianto

Penggemar setiap karya Clint Eastwood, seorang peneliti dan juga konsultan keamanan siber. Saat ini aktif sebagai pendiri dan juga kontributor di Ethical Hacker Indonesia.

Artikel Terkait

Realitas pekerja swasta di Jogja: sudah gaji kecil, resign kena denda, bertahan malah kena PHK tanpa pesangon MOJOK.CO
Ragam

Risiko Dobel-dobel Jadi Pekerja Swasta di Jogja: Gaji Kecil untuk Kerjaan Nggak Ngotak, Resign Kena Denda kalau Bertahan Malah Di-PHK

14 Oktober 2025
Sulitnya Pegawai Pinjol Menjelaskan ke Tetangga tentang Pekerjaannya: Ngaku Kerja di Bank hingga Jadi Sasaran Pinjam Uang.MOJOK.CO
Ragam

Sulitnya Pegawai Pinjol Menjelaskan ke Orang Tua soal Pekerjaannya: Ngaku Kerja di Bank hingga Jadi Sasaran Pinjam Uang Tetangga

16 Mei 2025
Tipuan pinjaman online (pinjol) yang menjebak warga Sememi Surabaya Barat MOJOK.CO
Aktual

Pinjol Ratusan Juta “Memerangkap” Hidup Warga Sememi Surabaya

18 Februari 2025
Sejarah Panjang Judi Legal di Indonesia dari Porkas hingga SDSB
Video

Sejarah Panjang Judi Legal di Indonesia dari Porkas hingga SDSB

28 Juni 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
Kirim anak "mondok" ke Dagestan Rusia ketimbang kuliah UGM-UI, biar jadi petarung MMA di UFC MOJOK.CO

Tren Rencana Kirim Anak ke Dagestan ketimbang Kuliah UGM-UI, Daerah Paling Islam di Rusia tempat Lahir “Para Monster” MMA

1 Desember 2025
Bioskop NSC Rembang, bangunan kecil di tanah tandus yang jadi hiburan banyak orang MOJOK.CO

Bioskop NSC Rembang Jadi Olok-olokan Orang Sok Kota, Tapi Beri Kebahagiaan Sederhana

1 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.