MOJOK.CO – Kita hanya punya hari-hari yang mengistimewakan konsumen, dari Harkornas sampai Harbolnas, terus kapan ini ada Hari Pengusaha Nasional?
Saya baru tahu kalau ternyata tanggal 20 April kemarin diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional, atau HarKoNas. Sebagai konsumen saya bahagia karena biasanya banyak diskon dan penawaran menarik di hari tersebut.
Hm, tapi sebagai pengusaha, kok saya agak ngiri ya?
Mengapa selalu konsumen, pembeli, pelanggan yang diistimewakan? Ada Hari Pelanggan Nasional (HPN) tanggal 4 September, ada pula Hari Belanja Online Nasional (HarBOLNas) di tanggal 12 Desember.
Kedua hari itu rutin memanjakan konsumen dengan diskon. Belum lagi campaign-campaign program diluar “hari-hari besar” tersebut yang nggak kalah heboh. Semua untuk konsumen. Untuk yang membeli!
Bagaimana dengan produsen sebagai pihak yang mengusahakan barang dan jasa a.k.a pengusaha? Apakah pengusaha dianggap tidak lebih penting dari pembeli?
Ketika membuat tulisan ini saya akhirnya mencari tahu, apakah ada yang kepikiran untuk mencanangkan Hari Pengusaha Nasional? Eh, ternyata ada!
Tahun 2019 lalu BPC HIPMI Pare-pare berharap Munas yang akan dilakukannya memilih ketua umum yang bisa memformulasikan dan mewujudkan Hari Pengusaha Nasional, dan bisa dirayakan serentak seperti hari-hari besar lainnya.
Terus kelanjutannya gimana? Hasil Munasnya gimanaaa, bapak-bapak? Ketumnya oke nggak?
Dari hasil pencarian online, saya tidak menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Akhirnya saya pun hanya bisa berkhayal.
Seandainya Hari Pengusaha Nasional itu benar-benar ada, kira-kira manfaat apa yang akan saya dapatkan sebagai pengusaha?
Apakah saya akan bersuka cita seperti ketika menjadi konsumen dan menyambut hari-hari besar yang menguntungkan sebagai pembeli barang?
Saya pun mencoba merumuskan beberapa hal yang membuat saya bahagia seandainya Hari Pengusaha Nasional benar-benar ada.
Setelah delapan tahun menjadi pengelola hotel merangkap penjual bubur ayam, saya sering merasa profesi pengusaha justru sering menjadi “sasaran tembak” banyak pihak.
Karyawan yang menuntut ini-itu, pemerintah yang menekan dan mengancam, sampai konsumen yang mengomel “no debat”.
Berikut ini imajinasi-imajinasi saya pada Hari Pengusaha Nasional yang “mudah-mudahan ada” itu.
Pertama, pengusaha adalah raja
Slogan pembeli adalah raja yang semakin berlaku saat Harkornas dan Harbolnas saya harap tidak berlaku pada Hari Pengusaha Nasional. Sebalinya, yang ada harusnya pengusaha adalah raja.
Jadi kalau biasanya saya menemukan tamu hotel yang ngotot minta sarapan prasmanan jam setengah lima pagi, atau pembeli bubur yang tiba-tiba batalin pesanan padahal sudah dibuat enam porsi, terus saya bisa apa?
Ngomel? Kan nggak mungkin. Lebih-lebih kalau itu terjadi waktu Harkornas atau Harbolnas. Makin nggak mungkin lagi. Bisa mencederai prinsip dasar pelanggan adalah raja saya nanti.
Apalagi sebagai penjual online, tentunya saya sudah sangat biasa membaca review yang wadidaw. Kenyataannya, servis udah sekelas “Arya Saloka” eh yang ditulis direview “Aldi Thaher”, nyebelin kan yak?
Jadi saya berimajinasi bila slogan pengusaha adalah raja ini bisa diterapkan di hari bahagia itu. Pengusaha lah yang mengatur konsumen jenis apa yang boleh membeli produk atau memakai jasanya.
Misalnya, yang menginap di hotel adalah mereka yang punya surat kelakuan baik SKCK sehingga tidak ada handuk milik hotel yang sengaja dibawa pulang tamu (yang begitu ketahuan bukannya ngaku tapi malah ngegas), atau bantal hotel tidak ditukar oleh bantal kempes yang dibawa tamu.
Atau pembeli bubur ayam yang review aneh-aneh dan nggak sesuai kenyataan, akan dikasih penalti berupa akun non-aktif selama seminggu. Nah lho… kan biar adil. Sehari aja.
Kedua, pengusaha dibebaskan dari potongan biaya platform online
Produk saya, kamar dan jasa hotel, saya serahkan beberapa penjualannya pada Online Travel Agent (OTA). Sementara semangkuk bubur ayam dan cemilan-cemilannya saya percayakan pada aplikasi pesan antar makanan.
Sebagai mitra platform online, saya dikenakan potongan biaya 15-25% dari setiap transaksi yang terjadi. Belum lagi bila ada campaign program, biasanya potongan biaya yang dikenakan lebih tinggi dari biasanya.
Potongan biaya ini cukup berarti buat kelangsungan bisnis. Kamar hotel seharga tiga ratus ribuan misalnya. Biaya yang dipotong oleh OTA sekitar lima puluh ribu. Lumayan kan. Mau “main” harga? Nggak bisa sembarangan, ada aturannya.
OTA membatasi harga kamar hotel yang dijual di portalnya tidak boleh lebih tinggi daripada harga yang dijual pihak secara langsung (walk in).
Contoh lain, harga bubur sepuluh ribu rupiah yang secara hitungan di atas kertas untungnya juga seucrit, masih harus dipotong untuk aplikasi sebesar dua ribu lima ratus rupiah. Nggak heran, harga produk di aplikasi makanan terlihat lebih mahal daripada pesan langsung ke restorannya.
Jadi saya berimajinasi seandainya dalam rangka menyambut Hari Pengusaha Nasional, pengusaha dibebaskan dari potongan biaya ini selama periode tertentu. Lumayan banget bisa untuk tambahan tabungan THR karyawan yang setiap tahun selalu menjadi objek ancaman dan tekanan itu.
Ya hampir sama lah kayak waktu Harkornas atau Harbolnas yang biasanya pelanggan bakal dapat diskon plus kadang gratis ongkir.
Ketiga, pesta stimulus dan relaksasi
Ini dia nih dua istilah yang lagi happening di kalangan pengusaha semasa pandemi. Sini saya kasih tahu bedanya.
Stimulus itu bantuan pemerintah untuk pemilik usaha maupun karyawan. Bisa berupa insentif usaha, modal kerja, atau kredit usaha nol persen.
Sementara relaksasi itu kebijakan pemerintah berupa keringanan-keringanan atas biaya rutin yang dibayarkan pengusaha. Misalnya pembebasan pajak hotel, pengunduran batas waktu pembayaran PBB, asuransi, cicilan bank, atau pengurangan biaya listrik.
Buat usaha perhotelan seperti saya, beberapa komponen biaya bulanan itu mengambil porsi pengeluaran yang lumayan besar. Jadi kebayang dong betapa bahagianya jika dua hal ini bisa dinikmati pengusaha tidak hanya di masa pandemi saja.
Nah, Hari Pengusaha Nasional bisa menjadi momen yang ciamik untuk pengusaha “berpesta” stimulus dan relaksasi.
Saya berimajinasi, di hari itu semua pengusaha diberikan privilese untuk mengajukan stimulus dan relaksasi yang memberatkannya di bulan tersebut. Sama kayak pelanggan yang dapat privilese waktu Harkornas atau Harbolnas.
Contohnya, pembayaran THR (harap maklum kalau THR terus yang dijadikan contoh, sekalian curcol betapa stresnya pengusaha mikirin gimana bayar THR tahun ini).
Siapa tahu kalau Hari Pengusaha Nasional ada, kita bisa mengajukan permohonan stimulus untuk membayarkan sebagian THR karyawan, atau mengajukan relaksasi supaya THR boleh dicicil tanpa perlu diancam ini-itu.
Wah, betapa bahagianyaaa… sampai…
…bangun, woi! Ngayal aja! Pikirin tuh THR!
BACA JUGA Bagi-Bagi THR Nggak Melulu Soal Uang dan Nastar, 5 Hal Ini adalah Buktinya dan tulisan Dessy Liestiyani lainnya.