MOJOK.CO – Aturan Paskibraka lepas hijab dilakukan di tengah perayaan kemerdekaan. Paskibraka tidak merdeka di tengah peringatan kemerdekaan itu sendiri.
Perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI akan menjadi momen bersejarah. Pasalnya, pesta kemerdekaan di tahun 2024 ini akan digelar perdana di IKN. Segala kesibukan pemerintah dalam mempersiapkan upacara di ibu kota baru tidak pernah luput dari perhatian media.
Seolah belum cukup dengan wacana sewa Alphard seharga 25 juta per hari, pemerintah muncul dengan blunder lain yang lebih nggak mutu. Aturan Paskibraka lepas hijab saat prosesi pengukuhan dan pengibaran bendera jadi kontroversi terbaru.
Indikasi Paskibraka diminta lepas hijab mencuat setelah prosesi pengukuhan anggota Paskibraka oleh Presiden RI. Melihat dokumentasi yang beredar, terlihat seluruh anggota Paskibraka putri tidak mengenakan hijab. Padahal, sebelumnya, terdapat 18 anggota yang mengenakan hijab.
Aturan kontroversial yang jelas nggak masuk akal
Tak ayal, aturan Paskibraka lepas hijab menjadi sangat kontroversial dan banjir kecaman. Bagaimana mungkin pemerintah membuat peraturan semacam ini di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam? Rasanya seperti cari perkara saja.
Mengutip pernyataan Wakil Sekjen Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat dalam wawancaranya dengan Republika, penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka tingkat nasional sudah diperbolehkan sejak 2002. Secara teknis, tidak mempengaruhi jalannya tugas mengibarkan bendera. Makanya, aturan Paskibraka lepas hijab adalah aneh.
Tidak pernah ada catatan insiden yang disebabkan penggunaan hijab selama upacara kenegaraan. Selama ini, prosesi pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih berjalan lancar-lancar saja sekalipun ada petugas yang berhijab.
Lagi pula, anggota Paskibraka tetap bisa tampil rapi meskipun mengenakan hijab. Warna hijab hitam legam, senada dengan warna rambut. Dari segi pakaian juga masih bisa menutup seluruh tubuh meskipun tidak mengenakan rok sepanjang mata kaki. Busana seperti ini tidak menunjukkan kontras berlebihan dengan anggota Paskibraka putri lainnya yang tidak berhijab.
Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dalam sebuah pernyataan pers mengungkapkan alasan di balik aturan Paskibraka lepas hijab. Katanya, melepas hijab adalah untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. Hal itu, katanya, senada dengan semangat ke-Bhineka-an yang dicetuskan Presiden Sukarno. Dari pernyataan ini saja, sudah terlihat keganjilannya.
Bukankah Bhinneka Tunggal Ika bermakna berbeda-beda tapi tetap satu? Semboyan negara kita menuntut untuk menghormati keberagaman. Para pendiri bangsa menciptakan semboyan itu untuk mengakomodasi pluralisme penduduk Indonesia. Barangkali Bung Karno bisa bangun dari kubur jika mendengar namanya dicatut untuk pembenaran aturan konyol semacam ini.
Baca halaman selanjutnya: Bantahan BPIP tak ubahnya retorika picik…