MOJOK.CO – Banyak orang menghujat seminar poligami. Padahal kita juga harus ingat bahwa dasar hukum poligami itu “mubah” dalam agama.
“Ini lho, Gus, sekarang lagi ramai kampanye-kampanye poligami di medsos. Ada seminarnya lagi,” kata Fanshuri memperlihatkan layar hapenya ke Gus Mut.
Gus Mut yang baru mengaduk kopinya jadi ikut penasaran, melihat ke hape Fanshuri sejenak. Ada senyum kecil di bibirnya melihat postingan seminar poligami yang menurutnya agak lucu itu.
“Aneh kan, Gus?” tanya Fanshuri, “Padahal kampanye poligami itu kan rawan banget bikin kontrovesi.”
Gus Mut cuma terkekeh.
“Kenapa sih orang-orang itu pada getol banget poligami? Sudah tahu manusia itu nggak akan bisa 100 persen berlaku adil, kenapa sih malah kampanye hal-hal beginian,” kata Fanshuri.
Gus Mut cuma bergeming.
“Menurut Gus Mut gimana itu, Gus?” tanya Fanshuri lagi.
“Hah?” Gus Mut tak begitu menyimak apa pertanyaan Fanshuri.
“Itu lho, postingan seminar poligami tadi. Menurut Gus Mut gimana?” tanya Fanshuri lagi.
“Ya kalau poligaminya sih nggak apa-apa, Fan,” kata Gus Mut.
Fanshuri hampir tak percaya dengan apa yang didengarnya.
“Ma, maskudnya, Gus?” tanya Fanshuri.
“Kamu harus ingat, Fan. Dasar hukum poligami itu boleh. Jadi memang boleh,” kata Gus Mut.
“Lah, bukannya kata orang-orang itu sunah ya?” tanya Fanshuri.
“Sunah kan bisa dua definisinya. Sunah karena keadaan yang pernah dilakukan Nabi Muhammad, dan sunah sebagai hukum. Kalau poligami itu sunah karena pernah terjadi di masa Nabi, iya itu betul, tapi kalau dihukumi sesuatu yang dianjurkan… ya belum tentu,” kata Gus Mut.
“Lah kok belum tentu? Hukum kok nggak tentu?” tanya Fanshuri.
“Ya poligami itu setara dengan hukum nikah lah. Bisa sunah, bisa makruh, bisa haram. Tergantung pada konteks, niat, dan situasinya,” kata Gus Mut.
“Howalah. Kalau sudah jadi kontroversi kayak gini, kenapa poligami nggak difatwa makruh atau sekalian haram aja sama ulama-ulama sih, Gus?” tanya Fanshuri.
“Ya karena memang hukum dasarnya mubah, boleh. Di Al-Quran aja disebutkan ada, bisa dilakukan. Tapi dalam konteks sekarang, posisinya poligami itu seperti pintu darurat pesawat terbang,” kata Gus Mut.
“Ma, maksudnya, Gus?”
“Ya pintu darurat. Ada baiknya tidak dibuka, tapi tidak boleh juga ditutup sama sekali karena bukan tidak mungkin ada situasi seseorang memang harus poligami,” kata Gus Mut.
“Memang situasi apa yang mengharuskan seseorang poligami?” tanya Fanshuri.
“Ya situasi perang misalnya. Lalu ada banyak janda-janda yang kehilangan suami, akhirnya anak-anaknya tidak ada yang merawat tidak ada yang menafkahi,” kata Gus.
“Ta, tapi kan sekarang situasinya udah nggak kayak gitu. Sekarang yang ada malah pada cari istri kedua, ketiga, keempat yang lebih muda dan lebih cantik. Itu apa namanya bukan memanfaatkan dalil agama untuk melampiaskan nafsu doang, Gus?” tanya Fanshuri.
“Nah, makanya itu aku bilang itu kayak pintu darurat. Kalau situasinya nggak darurat dan nggak ada keharusan, ya jangan dilakukan. Apalagi orang yang boleh di kursi paling dekat dengan pintu darurat itu adalah orang yang mampu,” kata Gus Mut.
“Lah memang kenapa kalau ditutup sama sekali sekalian?” tanya Fanshuri.
“Artinya kamu mengingkari ayat-ayat Al-Quran dan sunah Nabi. Sunah sebagai keadaan yang pernah terjadi di era Nabi lho ya,” kata Gus Mut.
Fanshuri terdiam sejenak mendengar penjelasan Gus Mut.
“Padahal terbukti ada banyak kasus orang poligami tanpa sepengatuhan istri pertama. Bahkan ada juga kasus istri pertama terpaksa menerima suaminya menikah lagi karena ditakut-takuti perihal neraka. Itu kan jahat sekali, Gus,” kata Fanshuri.
Gus Mut tersenyum.
“Memang betul, Fan. Tapi jangan lupa kalau ada kisah poligami yang berjalan harmonis, romantis, dan berjalan baik-baik saja,” kata Gus Mut.
“Ah, masak ada poligami bisa kejadian kayak begitu?” tanya Fanshuri.
“Ya ada. Kamu jangan meremehkan kiai-kiai sepuh zaman dulu. Yang menikahi janda sepuh karena motif itu. Toh, keadaan rumah tangga seseorang itu kan kita nggak pernah bisa benar-benar tahu. Kali aja di luar sana, memang ada istri yang benar-benar rela dipoligami, kita kan nggak pernah benar-benar tahu. Hanya saja, di posisi kita sebagai suami, ada baiknya jangan membuat seorang istri merasa tersakiti. Dan poligami memang sedikit banyak berpotensi bikin seorang istri tersakiti,” kata Gus Mut.
“Ta, tapi, serius, Gus. Saya kok nggak pernah dengar ada kisah poligami yang sukses. Maksudnya benar-benar harmonis gitu?” tanya Fanshuri.
“Lah poligaminya Nabi, kamu lupa ya?” tanya Gus Mut.
Fanshuri terkekeh.
“Kalau itu kan beda, Gus. Nabi kok, kita kan nggak mungkin setara atau selevel kayak Nabi. Lagipula, Nabi itu poligami setelah istri pertama Sayyidah Khadijah wafat. Setelah itu menikah dengan Sayyidah Aisyah. Bahkan dasar poligaminya Nabi lebih banyak ke janda-janda sepuh. Bukan cari yang lebih cantik dari Sayyidah Aisyah,” kata Fanshuri.
“Maka dari itu, orang yang memutuskan poligami karena merasa selevel dengan Nabi itu bisa dibilang sombong dan bodoh, Fan,” kata Gus Mut.
Fanshuri agak terkejut mendengar Gus Mut bicara begitu, lalu tertawa ngakak.
“Kok bisa, Gus?” tanya Fanshuri.
“Sombong karena merasa satu level dengan Nabi Muhammad. Bodoh karena tidak mau tahu apa motif sebenarnya Nabi berpoligami,” kata Gus Mut.
*) Diolah dari penjelasan Prof. Quraish Shihab.
BACA JUGA Dari Sekian Banyak Sunah Nabi Kenapa Kamu Malah Pilih Menambah Istri? dan kisah-kisah Gus Mut lainnya.