MOJOK – Bagi anak muda kreatif di Kota Semarang, kedai kopi di Jalan Gajahmada, Kota Semarang adalah pahlawan yang menciptakan ruang.
Pada 11 Maret 2026, Mojok menerbitkan tulisan kritik seseorang atas kemacetan Jalan Gajahmada, Semarang yang disebabkan belasan street coffee yang menjamur di sana.
Di tulisan berjudul Blok GM Semarang: Ketika Estetika Anak Skena Menumbalkan Hak Pengguna Jalan Semarang, penulis berkali ulang menyebut bahwa peminum kopi di jalan itu cuma sekelompok muda-mudi skena gaya-gayaan ber-outfit kece, motor modifikasi, dan kopi dengan harga melejit.
Bagi saya kritik tersebut lebih cocok disebut sebagai generalisasi dan kerewelan personal penulis terhadap suatu kelompok.
Saya akui, Mojok telah memberi ruang ekspresi dan diskursus yang setara, inklusif dan santui. Di waktu yang sama, artinya saya bisa ikut menyumbangkan antitesis atau mungkin melengkapi gagasan di tulisan itu.
Tulisan ini saya buat di sela-sela pekerjaan saya menangani keluhan pelanggan sak-Indonesia, di sebuah kantor di Jalan Gajahmada itu sendiri: ruang penuh kubikel komputer, tiang-tiang statis, dan desain yang kaku—nyaris tanpa celah bagi kehangatan.
Mencari ruang yang representatif di Kota Semarang
Belakangan, jika dapat hari off barengan, saya dan pacar banyak mengelilingi Kota Semarang. Meloncat dari satu kedai ke kedai kopi lain, kami mengeksplor ruang berkarya yang representatif. Ketika saya membicarakan kata representatif, ruang seperti apakah yang saya maksud?
Di luar tubuh yang kami setting nyaris tiap hari sebagai pekerja kantoran, kami adalah penulis yang berangkat dari kecintaan terhadap nostalgia, sentimentalia, dan melankolia pada teater, sinema, musik, dan arsitektur.
Selain jadi bentuk kencan kecil kami, ngopi adalah cara kami merenggut kembali hari-hari yang sudah direbut oleh kerjaan kantor.
Kami pergi keluar dengan pakaian terbaik. Kami selalu merasa bahwa upaya menentukan pakaian adalah ritual untuk memilih ingin jadi apa kami hari itu. Setelah sekali lagi, rutinitas pekerjaan kantor merenggut kebebasan kami!
Tamasya lah kami dengan laptop kesayangan. Saya menulis memoar dan prosa, ia banyak menulis puisi dan sedang belajar menulis esai lagi.
Selain menulis, dengan telinga disumpal musik keras-keras. Dia dengerin American Football, saya dengerin Aurora. Kami juga desain tata letak dari hasil karya fotografi kami yang dipadu dengan unsur tipografi.
Dari kegiatan membatu berjam-jam di depan laptop, kami tentu butuh internet cepat dan colokan listrik. Tapi kalau hanya itu, apa bedanya dengan kantor tempat saya bekerja sebagai customer service yang isinya penuh berpuluh kubikel-kubikel komputer?
Ruang bukan cuma tempat, tapi juga membangun pengalaman, itu yang kami cari di Semarang
Dari sinilah, kita belajar bahwa ruangan bukan cuma tempat. Ruang adalah alat untuk membangun pengalaman.
Edward T. Hall, pakar komunikasi dan antropologi, dalam bukunya The Hidden Dimension (1966) menekankan dalam teorinya tentang proxemics, bahwa persepsi ruang sangat memengaruhi interaksi, perilaku, dan kenyamanan psikologis.
Dua ruang yang sama-sama berisi komputer bisa memberi kesan berbeda: satu terasa hangat dan inspiratif, sementara yang lain kaku, mengekang, dan membosankan.
Hari ini, ketika kerja bisa dilakukan dari mana saja, justru kebutuhan akan ruang yang tepat menjadi semakin penting. Workspace bukan lagi sekadar meja dan kursi, melainkan atmosfer yang merangsang ide, membuka kemungkinan interaksi, dan memberi ruang bagi jeda.
Selain itu, interaksi tatap muka untuk berdiskusi, melakukan brainstorming, dan pengembangan ide kreatif juga tak kalah penting dibanding bercumbu dengan layar saja. Karenanya, workspace yang baik akan menyediakan area terbuka maupun privat agar berbagai jenis komunikasi bisa berlangsung.
Maka, di kencan kecil kami, kami mengeksplor berbagai kedai kopi, salah satunya di Jalan Gajahmada, Kota Semarang itu sendiri.
Kopi, ruang, dan tradisi ngobrol
Banyaknya kedai kopi di Jalan Gajahmada, Semarang hari ini bukanlah fenomena instan yang muncul dari tren media sosial semata, melainkan kelanjutan dari narasi panjang yang telah mengakar sejak masa kolonial.
Semarang menjadi salah satu titik awal sejarah panjang kopi di Indonesia. Sejak abad ke-17, ketika Ratu Wilhelmina dari Belanda membawa tanaman kopi ke Jawa, kemudian mengekspornya ke Eropa.
Sebagai kota pelabuhan utama di Jawa, Semarang telah lama menjadi saksi bisu transformasi kopi dari komoditas ekspor yang melintasi samudera hingga menjadi denyut nadi interaksi sosial warga.
Budaya minum kopi di Semarang bermula secara fungsional sebagai pusat ekspor pada 1700-an. Tak jauh dari Jalan Gajahmada, tepatnya di Pekojan atau Pecinan budaya ngopi mulai mengakar sejak tahun 1900-an.
Di Indonesia sendiri, warung kopi (warkop) sejak dulu adalah ruang egaliter: tempat di mana buruh, sopir, mahasiswa, hingga seniman duduk sejajar, berbagi cerita tanpa sekat formal. Tradisi “ngopi” selalu lebih dekat dengan ngobrol ketimbang sekadar konsumsi.
Third wave coffee sejak awal 2000-an memang membawa perubahan: ada estetika, ada presisi, ada kesadaran rasa. Third wave coffee menekankan kualitas biji, asal usul kopi, metode penyeduhan yang presisi, serta pengalaman sadar menikmati kopi. Di sinilah kopi menjadi simbol penting.
Kini, seperti di kota-kota lain seperti Jakarta atau Jogja, kopi beralih fungsi dari sekadar penghilang kantuk menjadi simbol identitas dan “ruang kerja ketiga” (third space) bagi anak muda dan pekerja kreatif.
Kedai kopi menyediakan ruang fisik yang fleksibel, nyaman, dan estetis, mendukung interaksi, sekaligus membangkitkan inspirasi. Fungsi yang kerap tidak diberikan oleh kantor atau ruang publik konvensional.
Ketika kebutuhan akan ruang kerja yang terbuka, fleksibel, dan nyaman menjadi lebih relevan hari ini, maka menjamurlah kedai-kedai kopi sebagai workspace. Dari yang bergaya rustic, nusantarais, brutalis, minimalis, industrialis dan is is lainnya, hingga ke tempat ngopi bersahaja di tepi jalan dengan kursi plastik atau bahkan tanpa kursi sama sekali.
Semuanya menawarkan ruang dengan caranya masing-masing. Fungsi paling purba kopi tetap bertahan: ia menciptakan ruang temu.
Baca halaman selanjutnya
Semarang terlalu sibuk mengatur pergerakan, tapi lupa menyediakan tempat untuk berhenti
Semarang terlalu sibuk mengatur pergerakan, tapi lupa menyediakan tempat untuk berhenti
Dalam 10–15 tahun terakhir, saya melihat banyak urusan seni, budaya, dan kemanusiaan lahir di ruang-ruang kopi. Ini fenomena yang perlu diperhitungkan, tentunya. Komunitas musik mengadakan pertunjukan, kelompok sastra mengadakan workshop literasi dan ruang baca, atau diskusi film dan seni visual, rutin dilakukan di sana.
Kedai kopi disulap menjadi markas berkumpulnya komunitas kreatif, ruang belajar, dan laboratorium ide untuk proyek seni, literasi, dan budaya. Justru para pengusaha kopi dan kolektif lah inilah yang menjadi pahlawan di tengah keterbatasan ruang kreatif di kota ini.
Sayangnya, kebutuhan warga akan ruang publik tidak pernah benar-benar dikabulkan oleh pemerintah. Ruang-ruang kota kita lebih banyak dirancang sebagai jalur lalu lintas, bukan ruang bersama.
Lihat saja Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) atau gedung-gedung cagar budaya yang terbengkalai. Karena minimnya pengelolaan ruang publik yang inklusif, kedai kopi hadir mengisi kekosongan itu.
Ironisnya, ruang-ruang ini sering muncul bukan karena kota merencanakannya, tapi karena kota gagal menyediakannya. Semarang terlalu sibuk mengatur pergerakan, tapi lupa menyediakan tempat untuk berhenti.
Menjadi tempat orang bisa berhenti, bernapas, dan kembali menjadi manusia yang saling terhubung. Bukan sekadar individu yang sibuk bergerak dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain.
Kota besar seperti Semarang seakan-akan didesain hanya untuk mendorong warganya terus bergerak, bekerja, dan mengejar efisiensi. Ritme ini perlahan membentuk masyarakat yang kaku, individual, dan semakin jarang berinteraksi secara spontan.
Dalam perspektif arsitektur dan psikologi lingkungan, desain kota bukan sekadar urusan estetika atau fungsi teknis, melainkan juga alat yang membentuk perilaku dan cara manusia berinteraksi.
Kita bisa melihatnya dari bagaimana trotoar dibangun: sempit, terputus-putus, dan tidak ramah pejalan kaki. Sangat minim kita punya ruang singgah yang benar-benar inklusif tanpa harus membeli sesuatu terlebih dahulu.
Bukan soal gaya-gayaan, tapi penanda zaman
Saya setuju bahwa parkir sembarangan dan trotoar yang terpakai adalah masalah nyata. Tapi menyederhanakan ini sebagai dosa “anak skena” adalah cara berpikir yang dangkal dan malas.
Masalah ini lahir dari desain kota yang tidak menyediakan ruang singgah. Kalau pemerintah menyediakan ruang publik yang layak, nyaman, dan manusiawi, orang tidak perlu berdesakan duduk di tepi jalan.
Saya juga tidak sepenuhnya menutup mata: ada aspek performatif dalam budaya nongkrong hari ini. Ada yang datang bukan untuk ngobrol, tapi untuk terlihat sedang ngobrol.
Ada yang lebih sibuk mengatur sudut kamera ketimbang mendengar lawan bicara. Tapi bukankah itu juga cerminan zaman?
Kita hidup di era identitas dibangun di ruang publik digital. Maka, ruang fisik pun ikut berubah menjadi panggung. Sehingga, kita jadi memahami bahwa masalahnya bukan pada “skena”-nya semata, tapi pada cara kita melihatnya.
Menyederhanakan mereka sebagai sekadar “gaya-gayaan” justru menutup kemungkinan untuk membaca fenomena ini secara mendalam, yakni sebagai bentuk pencarian identitas, ruang, dan komunitas.
Macet di Jalan Gajahmada Semarang itu gejala, bukan akar masalah
Di penghujung tulisan ini, saya tetap ingin menegaskan bahwa peminum kopi harus punya kesadaran ruang. Tidak semua hal bisa dibenarkan atas nama kebutuhan sosial atau kreatif.
Namun, di saat yang sama, kita juga perlu jujur melihat bahwa kemacetan di Gajahmada bukan semata kesalahan mereka. Itu hanyalah the tip of an iceberg: masalah yang lebih besar ada pada cara kota ini dirancang dan untuk siapa ia sebenarnya dibuat.
Jadi, kemarahan itu seharusnya tidak berhenti pada peminum kopi. Arahkan kemarahan itu pada sistem yang gagal menyediakan ruang hidup layak bagi warganya.
Karena, kota yang baik bukan kota yang sepi dari manusia, melainkan kota yang tahu ke mana masyarakatnya harus pergi untuk menjadi manusia.
Maka, solusi yang tepat untuk diambil bukanlah menyingkirkan mereka. Melainkan merancang kota yang lebih manusiawi: ramah pejalan kaki, menyediakan ruang publik yang inklusif, dan menyeimbangkan fungsi jalan tidak hanya sebagai jalur mobilitas, tetapi juga sebagai ruang sosial.
Dengan begitu, bukan hanya kegiatan kreatif yang tetap berjalan, tetapi juga kebutuhan dasar manusia untuk beristirahat dan saling terhubung, tidak lagi terpinggirkan.
Penulis: Tsaqiva Kinasih Gusti
Editor: Agung Purwandono
Baca juga Makna Pulang yang Saya Temukan Setelah Mudik Motoran dengan NMAX Tangerang–Magelang dan ulasan menarik lainnya di rubrik ESAI.
