MOJOK.CO – Emangnya kenapa sih banyak negara Arab yang malah nggak mau menggunakan Kalender Hijriah dan lebih milih Kalender Masehi?
Umat Islam barusan aja memperingati tahun baru 1442 Hijriah. Masih anget malah. Meski sebenarnya bukan umat Islam saja sih yang merayakan, hawong yang kebagian libur dan cuti bersama pada hari kejepit tak hanya umat Islam, ye kan?
Dengan tetap mematuhi pritikil kisihitin dan atas nama pertumbuhan ekonomi mari kita gelindingkan roda piknik Indonesia di long-weekend kali ini!
Bagi yang tidak sempat ke mana-mana, jangan khawatir. Simak tulisan ini, kamu bakal kayak piknik ke padang pasir kok.
Soalnya begini, umat muslim pada umumnya baru “ngeh” soal tanggal versi hijriah pada momen kayak tahun baru Hijriah ini. Bisa ditambahkan dalam list juga; Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Tanpa ada momen-momen tersebut, saya yakin tak banyak yang sadar soal tanggal-tanggal di Kalender Hijriah. Bahkan tak banyak yang tahu soal bulan di Kalender Hijriah, apalagi urutannya.
Negara-negara muslim atau negara dengan penduduk mayoritas muslim memang sedikit yang menggunakan Kalender Hijriah, tidak terkecuali negara di Timur Tengah. Seingat saya hanya Arab Saudi yang masih memakainya dalam surat-surat menyurat resmi, baru deh negara Islam lain lebih memilih Kalender Masehi.
Kayak Libya pada era pra-revolusi misalnya. Jika Umar bin Khattab, menetapkan peristiwa hijrah Nabi sebagai awal mula penghitungan tahun, orang Libya justru memilih wafatnya Rasulullah sebagai awal mula penghitungan.
Berdasar perhitungan tersebut, tahun 2020 M ini bertepatan dengan tahun 1389 W.R. (Wafat Rasul). Selain itu, mereka memberi nama-nama bulan secara khusus. Bukan nama-nama seperti Januari, Februari, dan seterusnya. Anehnya mereka nggak mau repot bikin konsep kalender yang baru.
Jadi ya… nama bulannya jiplak Kalander Masehi secara brutal. Tanggal 1 Januari sama aja dengan tanggal 1 di bulan Ayyin Naar (nama bulan pertama versi Libya). Begitu pula tanggal 10 September jadi tanggal 10 bulan Fatih (nama bulan kesembilan), dan seterusnya. Nggak ada yang istimewa, cuma ganti nama doang.
Dengan begitu, negara Islam selain Libya dan Arab Saudi, penanggalan populer dan resmi yang dipakai ya versi Kalender Masehi seperti yang ada di Indonesia pula.
Pertanyaannya; kenapa negara-negara Arab dan negara berpenduduk muslim tidak menggunakan Kalender Hijriah, kecuali untuk urusan ibadah?
Pertama, perlu diketahui bahwa orang Arab dahulu hanya menyepakati nama bulan. Sedangkan bilangan tahun tidak terlalu dibutuhkan. Lagipula, pada dasarnya kesepakatan penentuan bulan juga tidak sekonyong-konyong.
Dalam sebuah riwayat, konsensus itu baru terjadi pada masa Kilab bin Marrah buyut dari Abdul Muthollib (kakek Nabi). Mereka menyadari bahwa hal itu penting karena beberapa hal.
Orang Arab sejak dulu hobi berkompetisi dan berperang (Qital). Mereka lantas menyepakati bulan-bulan tertentu sebagai bulan “istirahat” alias gencatan senjata. Bulan itu disebut dengan bulan haram.
Nah, amat aneh jika tidak ada kesepatakan bersama soal bulan haram. Bisa saja ada suku yang sedang gencatan senjata, eh tahu-tahu diserang suku lain.
Selain itu, orang Arab juga punya ritual haji. Tentu dengan cara dan metode ala pra-Islam. Jika tidak menyepakati waktu gelaran haji, kacau balaulah Mekah dan sekitarnya. Emangnya penduduk asli Mekah nggak boleh punya kehidupan heh?
Singkat cerita disepakatilah urutan dan penamaan bulan. Kala itu, dinamai sesuai dengan musim atau “mongso” yang khas.
Misalnya Muharram, disebut demikian karena menjadi salah satu bulan haram, bulan yang tidak dibolehkan perang tadi. Rabiul Awal karena kala itu, bulan tersebut selalu bertepatan dengan musim Rabi’ (musim semi). Begitu pula dengan Ramadan yang kala itu identik dengan Rumud al Harr (memanasnya suhu udara), dan seterusnya.
Orang-orang saat itu melandaskan perhitungan dan penamaan berdasarkan dua hal: perputaran bulan mengelilingi bumi dan musim.
Masalahnya, itulah yang kini menjadi problem.
Seiring dengan berjalannya waktu, nama bulan tidak lagi sama dengan musim yang berlaku. Ramadan untuk 20 tahun mendatang atau 20 tahun lalu berada pada musim yang berbeda. Begitu pula Rabiul Awal yang tidak selalu ada di musim semi.
Padahal “titenan” mongso ini adalah elemen digunakannya kalender bagi masyarakat adat. Apalagi ini berkaitan dengan musim tanam dan musim mengawinkan ternak bagi masyarakat tradisional. Jika hal itu sudah tidak bisa dipenuhi oleh Kalender Hijriah, maka harapan satu-satunya tinggal penggunaannya oleh masyarakat modern.
Sayangnya Kalender Hijriah juga tidak digunakan kalangan kedua ini. Kalangan modern ingin yang praktis. Hal yang tampaknya sulit dipenuhi oleh kalender tipe lunar seperti Kalender Hijriah. Untuk menentukan tanggal 01 secara resmi, harus diadakan Rukyatul Hilal. Walhasil, keputusan penentuan tanggal ada pada menit-menit akhir.
Tentu hal ini tidak praktis untuk menentukan tanggal janjian, pernikahan, wisuda, dan hal penting lain. Bayangkan kalau kamu orang sibuk dan dibuatkan janji, “Besok kita ketemu tanggal 2 Safar ya?”
Sudah direwangi membatalkan janji-janji lain, eh, konsepsi tanggalnya berubah. Kan ambyar, Pakde.
Kalau mau detail jauh lebih ruwet. Masyarakat Arab pra-Islam biasa menyebutkan 1 bulan tambahan setiap 32 bulan. Berdasar keterangan dari Jawad Ali dalam Tarikh Al Arab Qabla al Islam, bulan itu disebut dengan Al Kabis. Artinya jika sudah berputar sebanyak 32 bulan, ada bulan ke-33 yang disebut Al Kabis sebelum masuk ke bulan yang sesuai urutannya.
Ini masuk akal. Sebab jumlah hari pada Kalender Hijriah punya selisih 11 hari tiap tahun dengan periode peredaran bumi mengelilingi matahari. Jika hal itu berlangsung 2 tahun 8 bulan (32 bulan), sama dengan satu bulan penuh. Oleh karena itu ditambahkanlah bulan Al Kabis tadi.
Bayangkan kalau masih mempertahankan bentuk ideal penanggalan lunar ini! Apa tidak pusing? Maka dari itu, Kalender Masehi yang hanya ada penambahan 1 hari saja di setiap 4 tahun, menjadi lebih lazim digunakan. Lebih simpel.
Lalu, apakah kita menjadi kurang syar’i dengan memakai Kalender Masehi dan meninggalkan Kalender Hijriah?
Tentu jawabannya tidak.
Seperti yang saya utarakan di atas, manusia memiliki kemampuan untuk beradaptasi. Kala itu, mengamati bulan adalah cara paling mudah. Bisa dilakukan siapa saja tanpa keahlian khusus.
Begitu pula dengan penamaan bulan sebagai tanda untuk musim tertentu. Seiring perkembangan zaman, sudah ada konsensus yang membuat kita tak perlu lagi repot-repot lihat bulan untuk sekadar bikin janjian.
Penanggalan versi lunar pada mulanya juga tidak ada kaitannya dengan ajaran-ajaran inti Islam. Ia hanya memudahkan umat Islam pada kemudian hari untuk melaksanakan ritual ibadah yang ada dimensi waktunya seperti puasa, haji, lebaran kurban.
Selain itu? Nggak begitu signifikan juga untuk ibadah di kehidupan sehari-hari.
Toh penentuan waktu salat malah justru berlandaskan pada gejala alam akibat posisi matahari dan bumi. Salat subuh saat fajar, duhur saat matahari tergelincir dari atas kepala, dan seterusnya.
Jadi, mau menggunakan penanggalan versi manapun, kita toh masih bisa tetap syar’i kok. Selo ae. Lagipula, sejak kapan kalender harus punya agama?
BACA JUGA Dilan 1991 dan Dilanku yang Hijrah Tahun 1440 Hijriah atau tulisan Miftakhur Risal lainnya.