Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Bukti Gugatan BPN Prabowo-Sandi yang “Cuma” Link Berita Memang Hanya Bisa Dipahami Kaum Patah Hati

Aprilia Kumala oleh Aprilia Kumala
28 Mei 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Banyak pihak keheranan mengetahui bukti gugatan BPN Prabowo-Sandi ke MK berupa link berita. Tapi tenang, ada yang merasa relate af: orang-orang patah hati!

Rara bimbang. Matanya bengkak habis menangis semalaman. Ia baru saja putus cinta dan sakit hati luar biasa. Dalam perkembangan selanjutnya, ia yakin bahwa kekasihnya—sekarang mantan—telah mencurangi dirinya dengan orang lain.

“Kita lihat saja, aku bisa cari buktinya!” katanya, sambil mengusap air mata yang jatuh keseratus enam puluh tujuh kali.

Lalu dimulailah: perjalanan mencari bukti oleh Rara yang lebih mirip digambarkan sebagai “penyiksaan” bagi batinnya sendiri. Ia mencari tahu diam-diam soal hubungan antara mantan kekasihnya dan cewek-terduga-selingkuhan, mengamati dari jauh, dan menerima informasi-informasi yang ia nilai “terpercaya”.

Banyak orang yang berempati melihat Rara. Mereka sedih karena dua hal: 1) sedih karena Rara harus putus, padahal mereka tahu betapa bahagianya Rara dengan pasangannya tadi; dan 2) sedih karena melihat Rara belum merelakan kehilangan tadi.

Tapi, yah, apa boleh buat: tidak ada orang yang suka berada di posisi kalah. Rara merasa hubungannya baik-baik saja—kalaupun ada masalah, tentu masih bisa dibicarakan baik-baik—tapi tidak dengan mantan kekasihnya yang lebih memilih pergi tanpa repot-repot bersikap bijaksana.

Hal ini tidak jadi lebih baik karena Rara tahu bahwa ada beberapa perempuan yang dekat dengan mantan kekasihnya.

Familier? Saya juga. Ada banyak Rara di dunia ini: orang-orang yang ditinggalkan begitu saja, lantas dipaksa harus legowo menerima “kekalahannya”. Kita, sekali lagi, cenderung berempati pada jenis-jenis Rara yang kita lihat, tapi lucunya, saat ia terjadi dalam skala nasional, kita dibuat bingung sekaligus heran.

Iya, benar, saya sedang bicara soal Prabowo yang merasa kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam gelaran Pilpres 2019 kemarin adalah kecurangan besar.

[!!!!!!!111!!1!!!!!]

Bukti Gugatan BPN Kebanyakan Berupa Link Berita

Per 24 Mei 2019, Badan Pemenangan Nasional alias BPN Prabowo-Sandi telah mengajukan tuntutan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketetapan KPU perihal hasil Piplres 2019. BPN meyakini, dalam gugatannya yang setebal 37 halaman, bahwa kecurangan telah terjadi, bahkan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Pokoknya, sekali curang, ya curang!

Bagi sebagian orang, ini menggelikan. Soalnya, dalam perkembangan terakhir, disebutkan bahwa bukti-bukti yang diberikan oleh pihak BPN Prabowo-Sandi kebanyakan berupa…

…link-link berita.

Ya, ya, ya, benar: ada sekitar 34 link berita yang dipakai sebagai bukti gugatan BPN atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke MK, yang secara lebih detail merujuk pada bukti ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), pejabat pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Iklan

Singkatnya, dalam gugatan BPN Prabowo, kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) menjadi salah satu sorotan, tapi ia masih menggunakan data sekunder (kliping media) dalam hal pembuktian.

Pengamat-pengamat politik menanggapi hal ini dengan sedikit heran. Feri Amsari, misalnya. Dilansir dari Kompas.com, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini menyebutkan bahwa Prabowo-Sandi dan BPN-nya justru bisa jadi bulan-bulanan dalam persidangan karena bukti link berita itu sangat lemah.

Emang Kenapa Kalau Berita Dijadiin Bukti, Hmmm?!

“Tapi gimana kalau berita itu menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi???!!!” seru Rara tiba-tiba. Rupa-rupanya, tokoh utama kita juga sedang membaca tulisan ini.

Pencarian bukti untuk memperkuat asumsi memang tidak mudah, termasuk bukti gugatan BPN ke MK. Rara pernah melakukan hal yang sama: ia tidak tahu apa yang mantan kekasihnya sebenarnya rencanakan dan lakukan, tapi ia menemukan kabar di media sosial seseorang bahwa lelaki-yang-pernah-membuatnya-bahagia-nggak-ketulungan itu sedang berduaan dengan cewek-terduga-selingkuhan.

Tentu saja, “berduaan” adalah kata yang kuat. Rara pun belum tentu tahu konteks apa yang membuat kedua orang itu harus berada bersama dalam satu kesempatan—ia hanya melihat hasil akhir: kedua orang ini pergi berdua dan—Rara yakin—semua orang yang melihatnya bakal menilai bahwa mereka memang menjalin hubungan spesial.

“Apalagi, kata seseorang, mereka memang berpacaran. Katanya, sih, begitu,” tambah Rara, kali ini sambil menutupi wajah yang sudah memerah dan basah penuh air mata.

Sejalan dengan Rara, Fadli Zon, tokoh kesayangan kita semua (hah, kita???) menyebutkan bahwa link berita tadi bukanlah bersifat primer dalam hal bukti gugatan BPN. Ia juga meyakini bahwa peristiwa yang disampaikan dalam link berita itulah yang sesungguhnya menjadi bukti.

Lagi pula, menurut Fadli, nggak perlulah pihak-pihak lain memberikan komentar-komentar terhadap bukti-bukti gugatan BPN Prabowo-Sandi. Itu, kan, proses yang seharusnya menjadi urusan tim hukum!

Mungkin, itulah yang dirasakan BPN Prabowo-Sandi, bahwa berita-berita yang mereka sertakan adalah bukti dari apa yang mereka yakini. Dengan kata lain, ya mana mungkin ada berita kalau tidak ada peristiwa yang benar-benar terjadi, kan???

“I feel you, Pak Prabowo, I feel you,” kata Rara sambil menangis (lagi).

Terakhir diperbarui pada 12 Agustus 2021 oleh

Tags: bukti gugatan BPNkecurangan PemilumkPilpres 2019Prabowo-Sandi
Aprilia Kumala

Aprilia Kumala

Penulis lepas. Pemain tebak-tebakan. Tinggal di Cilegon, jiwa Banyumasan.

Artikel Terkait

Presidential Threshold, MK.MOJOK.CO
Aktual

Penghapusan Presidential Threshold adalah Langkah Maju Bagi Demokrasi

3 Januari 2025
Ringkasan PERINGATAN DARURAT Putusan MK terkait Pilkada 2024 yang Diabaikan DPR MOJOK.CO
Aktual

Runtutan di Balik Trendingnya “PERINGATAN DARURAT”: DPR Tolak Putusan MK, Upaya Muluskan Kaesang untuk “Berkuasa”?

21 Agustus 2024
Tanggapan Mahasiswa Soal Pilpres 2024: Kecurangan Sudah Jadi Rahasia Umum!
Video

Tanggapan Mahasiswa Soal Pilpres 2024: Kecurangan Sudah Jadi Rahasia Umum!

23 Februari 2024
Kiat Menghadapi Kecurangan Pemilu Menurut Anggota Bawaslu
Video

Kiat Menghadapi Kecurangan Pemilu Menurut Anggota Bawaslu

12 Desember 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.