Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Ahok Bebas Bersyarat, tapi Lebih Pilih Bebas Murni

Redaksi oleh Redaksi
11 Juli 2018
A A
ahok tidak ajukan bebas bersyarat

ahok tidak ajukan bebas bersyarat

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Dijadwalkan bebas bersyarat, Ahok menolak dan lebih pilih bebas murni. Memangnya, apa sih bedanya bebas bersyarat dan bebas murni? Lalu, kapan kiranya Ahok bebas secara murni?

Berita mengenai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinyatakan bebas bersyarat tengah merajai berbagai media Indonesia. Tak sedikit orang yang keheranan mendengar kabar Ahok bebas, mengingat ia dituntut 2 tahun penjara sejak Mei 2017 lalu.

Ahok sendiri dijadwalkan mendapat Pembebasan Bersyarat pada bulan Agustus mendatang, sebagaimana dinyatakan oleh Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami. Namun mengejutkannya, Ahok menolak bebas bersyarat dan lebih menginginkan bebas murni, meski itu berarti ia harus menempuh waktu lebih lama untuk keluar dari bui.

Keinginan Ahok bebas murni ini tidak dibuat asal-asalan. Menurut Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, kemungkinan besar Ahok mempertimbangkan agar kebebasannya jauh dari kontroversi. Ahok disebut lebih memilih menerima hukuman penuh daripada harus membuat masyarakat terpolarisasi atas kasus yang dialaminya.

Keputusan ini mengundang reaksi dari beberapa tokoh politik, tak terkecuali PDIP. Bagi mereka, hal ini menunjukkan kejantanan Ahok menghadapi hukuman, terlepas dari kontroversi putusan hakim pada kasus penistaan agama yang menimpanya selepas Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.

Namun demikian, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Pembebasan Bersyarat yang digadang-gadang bakal didapat Ahok? Apa yang membuatnya berbeda dengan bebas murni?

Menurut Pasal 12 huruf k dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Pembebasan Bersyarat adalah bebasnya narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua per tiga masa pidana, di mana dua per tiga masa pidana tersebut tidak kurang dari 9 bulan.

Pada beberapa kasus, Pembebasan Bersyarat ini wajib diikuti dengan pembinaan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan. Narapidana terkait pun harus secara teratur melapor pada waktu-waktu yang ditentukan.

Jika ia kembali melakukan tindak pidana selama masa Pembebasan Bersyarat berlangsung, ia harus dihukum kembali dengan ditambahkan masa sisa pidana yang belum dijalani.

Lantas, kapan sekiranya keinginan Ahok bebas murni terwujud jika kini ia menolak mengambil peluang bebas bersyarat?

Kakak angkat Ahok, Andi Analta, telah melakukan penghitungan tanggal bersama keluarga dan mendapati tanggal 4 Januari 2019 sebagai perkiraan tanggal Ahok bebas murni.

Dilansir dari Detik.com, angka ini didapat dengan mempertimbangkan seluruh perjalanan Ahok sebagai narapidana, sebagai berikut:

1. Ahok dijatuhi vonis penjara selama 2 tahun dan langsung masuk sel pada 9 Mei 2017.

2. Ahok mendapatkan remisi Natal 15 hari, sehingga diperkirakan bebas 24 April 2019.

Iklan

3. Remisi yang berikutnya didapatkan Ahok adalah remisi umum di tanggal 17 Agustus 2017. Alhasil, tanggal perkiraan bebas adalah 23 Februari 2019.

4. Tahun depan, Ahok bakal menerima remisi tambahan sebesar sepertiga remisi umum di tahun yang sama. Jika remisi ini didapat pada tanggal 17 Agustus 2018 mendatang, remisinya adalah sebesar 20 hari. Maka, tanggal perkiraan Ahok bebas adalah 3 Februari 2019.

5. Ahok akan menerima remisi Natal tahun ini sebesar 1 bulan (karena sudah menjalani 12 bulan masa tahanan). Dengan demikian, perkiraan tanggal Ahok bebas kembali maju, yaitu tanggal 4 Januari 2019. (A/K)

Terakhir diperbarui pada 11 Juli 2018 oleh

Tags: Ahok bebasBasuki TBasuki Tjahaja Purnamabebas murnipembebasan bersyaratpenistaan agamapilgub DKI 2017
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

23 narapidana korupsi dapat pembebasan bersyarat mojok.co
Hukum

Tak Sepatutnya Diberi Perlakuan Khusus, 23 Narapidana Korupsi Malah Dibebaskan Bersyarat

8 September 2022
holywings jogja mojok.co
Hukum

Holywings Jogja Ditutup Satpol PP, Buntut Kasus di Jakarta

29 Juni 2022
Surat Balasan untuk Surat Terbuka Irjen Napoleon Bonaparte yang Aniaya Muhammad Kece MOJOK.CO
Pojokan

Surat Balasan untuk Surat Terbuka Irjen Napoleon Bonaparte yang Aniaya Muhammad Kece

20 September 2021
Pojokan

Menertawai Silogisme Absurd Muhammad Kece yang Sebut Nabi Pengikut Jin

25 Agustus 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

pertamina bikin mudik lewat jalan tol semakin mudah.MOJOK.CO

Mobil Pribadi Pilihan Terbaik Buat Mudik Membelah Jawa: Pesawat Terlalu Mahal, Sementara Tiket Kereta Api Ludes Dibeli “Pejuang War” KAI Access

20 Februari 2026
Saya Nonmuslim dan Gemar War Takjil seperti Meme yang Viral Itu Mojok.co

Saya Nonmuslim dan Gemar War Takjil seperti Banyak Meme yang Viral Itu

23 Februari 2026
merantau di Jogja.MOJOK.CO

Cerita Perantau Jatim: Diremehkan karena Tinggal di Kos Kumuh Jogja, Bungkam Mulut Tetangga dengan Membangun Rumah Besar di Desa

25 Februari 2026
Gagal seleksi CPNS dan tidak tembus beasiswa LPDP untuk kuliah S2 di luar negeri pilih mancing, dicap tidak punya masa depan oleh keluarga MOJOK.CO

Gagal LPDP dan Seleksi CPNS Pilih Nikmati Hidup dengan Mancing, Nemu Rasa Tenang meski Dicap Tak Punya Masa Depan

22 Februari 2026
gen z, biaya nikah, nikah di gedung, pernikahan.MOJOK.CO

Lebih Baik Nikah di Gedung daripada di Desa: Lebih Praktis dan Murah, tapi Harus Siap Dinyiyiri Tetangga

22 Februari 2026
Mudik ke desa pakai motor setelah bertahun-tahun merantau di kota seperti Jakarta jadi simbol perantau gagal MOJOK.CO

Mudik ke Desa Naik Motor usai Merantau di Kota: Dicap Gagal, Harga Diri Diinjak-injak karena Tak Sesuai Standar Sukses Warga

26 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.