Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Tilang Elektronik: Terobosan Canggih yang Dilematik

Raden Muhammad Wisnu oleh Raden Muhammad Wisnu
31 Maret 2021
A A
Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Pada bulan Maret tahun 2021 ini, sebuah inovasi dari Kepolisian Republik Indonesia yang memanfaatkan kemajuan teknologi diluncurkan, yaitu tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang elektronik ini sebenarnya sama seperti tilang pada umumnya, bedanya sekarang tidak lagi ada petugas yang menilang di jalan, melainkan dilakukan dengan pengawasan kamera di jalanan.

Selain untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara, tilang elektronik dibuat untuk mengurangi oknum kepolisian yang melakukan pemerasan di jalan dengan mencari-cari kesalahan pengendara kendaraan bermotor lantaran katanya, sih, sekarang kameranya yang langsung mendeteksi pelanggaran pengguna jalan.

Saya pikir ini terobosan yang sangat bagus. Selain dapat mengurangi kemacetan lalu lintas karena adanya operasi tilang di jalanan, tilang elektronik canggih banget! Kayak nonton film Jason Bourne gitu yang bisa mendeteksi pelanggaran lewat markas kepolisian.

Jadi, kalau nanti ada pengendara mobil yang tidak pakai seatbelt, menerobos lampu merah, melawan arus, hingga mainan HP sambil nyetir, surat tilang bakal melayang ke alamat pemilik kendaraan bermotor tersebut, lengkap dengan foto saat pelanggaran terjadi sebagai barang bukti. Nama pemilik kendaraan dan jenis pelanggaran yang dilanggar akan tercantum dalam surat tilang.

Untuk pengendara sepeda motor juga sama. Pengendara yang tidak pakai helm, mainan HP saat mengendarai sepeda motor, sampai yang tidak menyalakan lampu, akan dikirimi surat tilang ke alamat pemilik kendaraan bermotor tersebut lengkap dengan foto saat terjadi pelanggaran sebagai barang bukti.

Surat tilang juga berisi petunjuk untuk melakukan konfirmasi tilang. Setelah surat konfirmasi diterima, pemilik kendaraan wajib melakukan klarifikasi. Cara melakukan klarifikasi bisa dilakukan manual ataupun online. Jika sudah melakukan salah satu prosedur klarifikasi di atas, pelanggar akan mendapatkan surat tilang biru sebagai bukti pelanggaran serta kode BRI virtual account (BRIVA) untuk melakukan pembayaran denda lewat Bank BRI.

Hanya saja, saya yakin, bakal ada banyak permasalahan baru dalam pemberlakuan tilang elektronik ini. Misalnya, ketika kendaraan bermotor milik saya digunakan oleh teman saya dan dia melakukan pelanggaran. Bakal ribet buat klarifikasinya, kan?

Selain itu, pengendara kendaraan bermotor yang sejak awal memang tidak bawa SIM dan STNK, atau tidak punya salah satu dokumen tersebut, atau malah tidak punya dua-duanya sama sekali, kan jadi tidak terdeteksi? Memang sih CCTV-nya bisa mendeteksi wajah pengendara, tapi kalau orangnya naik motor pakai helm full face gimana? Atau kalau pengendaranya naik mobil pakai kacamata hitam dan masker gimana?

Baca Juga:

Pengendara Mobil Nggak Usah Ikut-ikutan Lewat Jalan Tikus, Kalian Nggak Diajak!

Pengendara Motor yang Juga Pengguna Kacamata Adalah Orang Paling Sial ketika Hujan

Dulu sebelum ada tilang elektronik, anak SMA yang mengendarai kendaraan roda dua atau roda empat, meskipun pakai helm full face atau pakai kacamata hitam dan masker kan pasti diberhentikan petugas kepolisian karena pada umumnya anak SMA yang sudah punya SIM hanya siswa SMA kelas tiga yang sudah berusia 17 tahun.

Nanti saat ada tilang elektronik, asal tidak melanggar di depan kamera, seperti pakai helm, menyalakan lampu, plat nomor kendaraannya masih berlaku, dan tidak melawan arus dan menerebos lampu merah padahal orangnya belum punya SIM, tidak akan terdeteksi, kan? Apalagi kalau pakai helm full face atau pakai kacamata hitam dan masker.

Belum lagi kalau sejak awal kendaraannya adalah kendaraan curian atau kendaraan bodong yang memakai plat nomor palsu, tapi pengendaranya memang sengaja pakai helm full face atau pakai kacamata hitam dan masker biar tidak terdeteksi kamera, ini bakal jadi permasalahan baru.

Anak SMA yang belum punya SIM atau pengendara yang memang tidak punya SIM sama sekali bakalan berani berkendara di jalan asal tidak melanggar di depan kamera. Tinggal pakai helm full face atau kacamata hitam dan masker saja. Permasalahan seperti ini harus dipikirkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan dicari solusinya.

Namun, saya tetap mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia yang menggunakan teknologi ini agar masyarakat Indonesia bisa tertib berlalu lintas. Dengan adanya tilang elektronik ini, harapannya sih lalu lintas jalanan Indonesia bisa tertib layaknya Singapura, Jepang, atau negara maju lainnya. Tentu saja saya juga berharap keberadaan kamera pengawas di jalanan ini bisa meminimalisir tindakan kriminalitas karena rekaman kamera tersebut bisa dijadikan petunjuk dan barang bukti jika ada tindakan kriminalitas di jalanan.

BACA JUGA Reaksi Rider Saat Tiba-tiba Ada Razia Kendaraan Dadakan dan tulisan Raden Muhammad Wisnu lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 31 Maret 2021 oleh

Tags: kepolisianpengendara mobilPengendara Motorpolisi virtualtilang elektroniktilang polisi
Raden Muhammad Wisnu

Raden Muhammad Wisnu

Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung yang bekerja sebagai copywriter. Asal dari Bandung, bercita-cita menulis buku. Silakan follow akun Twitternya di @wisnu93 atau akun Instagram dan TikToknya di @Rwisnu93

ArtikelTerkait

5 Lokasi yang Diyakini sebagai Sarang Tilang Polisi di Mojokerto

5 Lokasi yang Diyakini sebagai Sarang Tilang Polisi di Mojokerto, Pastikan Kendaraanmu Lengkap Saat Lewat Sini

9 Oktober 2024
Rekomendasi 4 Motor yang Cocok buat Pengendara Pemula

Rekomendasi 4 Motor yang Cocok buat Pengendara Pemula

31 Maret 2023
4 Mall di Surabaya yang Nggak Ramah Pengendara Motor, Mall Elite Parkiran Motor Sulit

4 Mall di Surabaya yang Paling Nggak Ramah Pengendara Motor, Mall Elite Parkiran Motor Sulit

26 November 2024
Kiat Menghindari Macet di Jogja selain dengan Rebahan Terminal Mojok

Jogja Bukan Lagi tentang Pariwisata dan Budaya tapi Macet dan Pengendara Mobil yang Lelet!

29 Agustus 2023
5 Cara Menghadapi Pemotor yang Merokok di Jalan, dari Sabar Sampai Brutal

5 Cara Menghadapi Pemotor yang Merokok di Jalan, dari Sabar Sampai Brutal

6 November 2019
Buat Pengendara Mobil, Jangan Main Serobot Antrean di SPBU, dong!

Buat Pengendara Mobil, Jangan Main Serobot Antrean di SPBU, dong!

3 Maret 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Cuan Jualan Takjil Memang Menggiurkan, tapi Cobaannya Nggak Kalah Besar Mojok.co

Cuan Jualan Takjil Memang Menggiurkan, tapi Cobaannya Nggak Kalah Besar

21 Februari 2026
Jalur Klemuk Kota Batu, Jalur Alternatif ke Pujon Malang yang Bikin Waswas Wisatawan, Jalur Maut yang Tak Digubris Pemerintah!

Jalur Klemuk Kota Batu, Jalur Alternatif ke Pujon Malang yang Bikin Waswas Wisatawan, Jalur Maut yang Tak Digubris Pemerintah!

21 Februari 2026
Alas Purwo Banyuwangi Itu Nggak Semenyeramkan Itu kok, Kalian Aja yang Lebay alas roban

Alas Roban Terkenal Angker, tapi Alas Purwo Lebih Misterius dan Mencekam

19 Februari 2026
Imlek 2026 Kenangan Simbah Mensyukuri Dodol sebagai Rezeki (Wikimedia Commons)

Imlek 2026 Menjadi Kenangan Manis akan Usaha Simbah Menurunkan Kasta Dodol sebagai Upaya Berterima Kasih kepada Rezeki

17 Februari 2026
Liburan ke Jakarta Bikin Saya Makin Cinta Semarang dan Bersyukur Kuliah di Sana

Liburan ke Jakarta Bikin Saya Makin Cinta Semarang dan Bersyukur Kuliah di Sana

19 Februari 2026
Orang Purwokerto Adalah Manusia Paling Sombong di Banyumas (Wikimedia Commons)

Orang Purwokerto Adalah Manusia Paling Sombong se-Kabupaten Banyumas

15 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

  • 3 Dosa Indomaret yang Membuat Pembeli Kecewa Serta Tak Berdaya, tapi Tak Bisa Berbuat Apa-apa karena Terpaksa
  • Derita Orang Biasa yang Ingin Daftar LPDP: Dipukul Mundur karena Program Salah Sasaran, padahal Sudah Susah Berjuang
  • Sarjana Sastra Indonesia PTN Terbaik Jadi Beban Keluarga: 150 Kali Ditolak Kerja, Ijazah buat Lamar Freelance pun Tak Bisa
  • Muak Buka Bersama (Bukber) sama Orang Kaya: Minus Empati, Mau Menang Sendiri, dan Suka Mencaci Maki bahkan Meludahi Makanan
  • Salut dengan Ketahanan Yamaha Mio Sporty 2011, tapi Maaf Saya Sudah Tak Betah dan Melirik ke Versi Baru
  • Mall Kokas, Tempat Paling Membingungkan di Jakarta Selatan: Bikin Pekerja “Mati” di Jalan, tapi Diminati karena Bisa Cicipi Gaya Hidup Elite

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.