Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Tilang Elektronik: Terobosan Canggih yang Dilematik

Raden Muhammad Wisnu oleh Raden Muhammad Wisnu
31 Maret 2021
A A
Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Pada bulan Maret tahun 2021 ini, sebuah inovasi dari Kepolisian Republik Indonesia yang memanfaatkan kemajuan teknologi diluncurkan, yaitu tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang elektronik ini sebenarnya sama seperti tilang pada umumnya, bedanya sekarang tidak lagi ada petugas yang menilang di jalan, melainkan dilakukan dengan pengawasan kamera di jalanan.

Selain untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara, tilang elektronik dibuat untuk mengurangi oknum kepolisian yang melakukan pemerasan di jalan dengan mencari-cari kesalahan pengendara kendaraan bermotor lantaran katanya, sih, sekarang kameranya yang langsung mendeteksi pelanggaran pengguna jalan.

Saya pikir ini terobosan yang sangat bagus. Selain dapat mengurangi kemacetan lalu lintas karena adanya operasi tilang di jalanan, tilang elektronik canggih banget! Kayak nonton film Jason Bourne gitu yang bisa mendeteksi pelanggaran lewat markas kepolisian.

Jadi, kalau nanti ada pengendara mobil yang tidak pakai seatbelt, menerobos lampu merah, melawan arus, hingga mainan HP sambil nyetir, surat tilang bakal melayang ke alamat pemilik kendaraan bermotor tersebut, lengkap dengan foto saat pelanggaran terjadi sebagai barang bukti. Nama pemilik kendaraan dan jenis pelanggaran yang dilanggar akan tercantum dalam surat tilang.

Untuk pengendara sepeda motor juga sama. Pengendara yang tidak pakai helm, mainan HP saat mengendarai sepeda motor, sampai yang tidak menyalakan lampu, akan dikirimi surat tilang ke alamat pemilik kendaraan bermotor tersebut lengkap dengan foto saat terjadi pelanggaran sebagai barang bukti.

Surat tilang juga berisi petunjuk untuk melakukan konfirmasi tilang. Setelah surat konfirmasi diterima, pemilik kendaraan wajib melakukan klarifikasi. Cara melakukan klarifikasi bisa dilakukan manual ataupun online. Jika sudah melakukan salah satu prosedur klarifikasi di atas, pelanggar akan mendapatkan surat tilang biru sebagai bukti pelanggaran serta kode BRI virtual account (BRIVA) untuk melakukan pembayaran denda lewat Bank BRI.

Hanya saja, saya yakin, bakal ada banyak permasalahan baru dalam pemberlakuan tilang elektronik ini. Misalnya, ketika kendaraan bermotor milik saya digunakan oleh teman saya dan dia melakukan pelanggaran. Bakal ribet buat klarifikasinya, kan?

Selain itu, pengendara kendaraan bermotor yang sejak awal memang tidak bawa SIM dan STNK, atau tidak punya salah satu dokumen tersebut, atau malah tidak punya dua-duanya sama sekali, kan jadi tidak terdeteksi? Memang sih CCTV-nya bisa mendeteksi wajah pengendara, tapi kalau orangnya naik motor pakai helm full face gimana? Atau kalau pengendaranya naik mobil pakai kacamata hitam dan masker gimana?

Baca Juga:

3 Kebiasaan Pengendara Motor di Solo yang Dibenci Banyak Orang

Pengendara Motor yang Menyalakan Lampu Hazard dan Kebut-kebutan di Jalan Raya Itu Punya Masalah Apa sih?

Dulu sebelum ada tilang elektronik, anak SMA yang mengendarai kendaraan roda dua atau roda empat, meskipun pakai helm full face atau pakai kacamata hitam dan masker kan pasti diberhentikan petugas kepolisian karena pada umumnya anak SMA yang sudah punya SIM hanya siswa SMA kelas tiga yang sudah berusia 17 tahun.

Nanti saat ada tilang elektronik, asal tidak melanggar di depan kamera, seperti pakai helm, menyalakan lampu, plat nomor kendaraannya masih berlaku, dan tidak melawan arus dan menerebos lampu merah padahal orangnya belum punya SIM, tidak akan terdeteksi, kan? Apalagi kalau pakai helm full face atau pakai kacamata hitam dan masker.

Belum lagi kalau sejak awal kendaraannya adalah kendaraan curian atau kendaraan bodong yang memakai plat nomor palsu, tapi pengendaranya memang sengaja pakai helm full face atau pakai kacamata hitam dan masker biar tidak terdeteksi kamera, ini bakal jadi permasalahan baru.

Anak SMA yang belum punya SIM atau pengendara yang memang tidak punya SIM sama sekali bakalan berani berkendara di jalan asal tidak melanggar di depan kamera. Tinggal pakai helm full face atau kacamata hitam dan masker saja. Permasalahan seperti ini harus dipikirkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan dicari solusinya.

Namun, saya tetap mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia yang menggunakan teknologi ini agar masyarakat Indonesia bisa tertib berlalu lintas. Dengan adanya tilang elektronik ini, harapannya sih lalu lintas jalanan Indonesia bisa tertib layaknya Singapura, Jepang, atau negara maju lainnya. Tentu saja saya juga berharap keberadaan kamera pengawas di jalanan ini bisa meminimalisir tindakan kriminalitas karena rekaman kamera tersebut bisa dijadikan petunjuk dan barang bukti jika ada tindakan kriminalitas di jalanan.

BACA JUGA Reaksi Rider Saat Tiba-tiba Ada Razia Kendaraan Dadakan dan tulisan Raden Muhammad Wisnu lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 31 Maret 2021 oleh

Tags: kepolisianpengendara mobilPengendara Motorpolisi virtualtilang elektroniktilang polisi
Raden Muhammad Wisnu

Raden Muhammad Wisnu

Akun resmi Raden Muhammad Wisnu Permana. Akun ini dikelola oleh beberapa admin. Silakan follow akun Twitternya di @wisnu93 dan akun Instagramnya di @Rwisnu93

ArtikelTerkait

Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi

3 Juli 2022
5 Kelakuan Pengendara Mobil yang Bikin Emosi Pengendara Motor Terminal Mojok

5 Kelakuan Pengendara Mobil yang Bikin Emosi Pengendara Motor

15 Oktober 2022
Plis deh, Pencet Klakson Terus-terusan Nggak Bikin Kemacetan Hilang!

Pengendara Motor yang Sering Membunyikan Klakson Itu Justru Pengendara yang Paling Waspada

9 Mei 2023
Mall di Jakarta Mendiskriminasi Pengguna Motor. Nggak Semua Menyediakan Parkiran Khusus Motor, Kalaupun Ada Letaknya Jauh dari Gedung Mall

Mall di Jakarta Mendiskriminasi Pengguna Motor. Nggak Semua Menyediakan Parkiran Khusus Motor, Kalaupun Ada Letaknya Jauh dari Gedung Mall

17 Juni 2024
penggolongan sim ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

Pentingnya Penerbitan SIM Khusus Pelajar

11 November 2020
Pengendara Motor yang Menyalakan Lampu Hazard dan Kebut-kebutan di Jalan Raya Itu Punya Masalah Apa sih? Mojok.co

Pengendara Motor yang Menyalakan Lampu Hazard dan Kebut-kebutan di Jalan Raya Itu Punya Masalah Apa sih?

27 November 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label "Mobil Taksi"

Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label “Mobil Taksi”

16 Desember 2025
Selo, Jalur Favorit Saya untuk Pulang ke Magelang dari Solo Mojok.co

Selo, Jalur Favorit Saya untuk Pulang ke Magelang dari Solo

14 Desember 2025
Jujur, Saya sebagai Mahasiswa Kaget Lihat Biaya Publikasi Jurnal Bisa Tembus 500 Ribu, Ditanggung Sendiri Lagi

Jujur, Saya sebagai Mahasiswa Kaget Lihat Biaya Publikasi Jurnal Bisa Tembus 500 Ribu, Ditanggung Sendiri Lagi

16 Desember 2025
Dosen Bukan Dewa, tapi Cuma di Indonesia Mereka Disembah

4 Hal yang Perlu Kalian Ketahui Sebelum Bercita-cita Menjadi Dosen (dan Menyesal)

17 Desember 2025
Solo Gerus Mental, Sragen Memberi Ketenangan bagi Mahasiswa (Unsplash)

Pengalaman Saya Kuliah di Solo yang Bikin Bingung dan Menyiksa Mental “Anak Rantau” dari Sragen

13 Desember 2025
Kalau Mau Menua dengan Tenang Jangan Nekat ke Malang, Menetaplah di Pasuruan!

Kalau Mau Menua dengan Tenang Jangan Nekat ke Malang, Menetaplah di Pasuruan!

15 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper
  • Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang
  • Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal
  • Lulusan IPB Sombong bakal Sukses, Berujung Terhina karena Kerja di Pabrik bareng Teman SMA yang Tak Kuliah
  • Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna
  • Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.