Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Tilang Elektronik: Terobosan Canggih yang Dilematik

Raden Muhammad Wisnu oleh Raden Muhammad Wisnu
31 Maret 2021
A A
Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Pada bulan Maret tahun 2021 ini, sebuah inovasi dari Kepolisian Republik Indonesia yang memanfaatkan kemajuan teknologi diluncurkan, yaitu tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang elektronik ini sebenarnya sama seperti tilang pada umumnya, bedanya sekarang tidak lagi ada petugas yang menilang di jalan, melainkan dilakukan dengan pengawasan kamera di jalanan.

Selain untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara, tilang elektronik dibuat untuk mengurangi oknum kepolisian yang melakukan pemerasan di jalan dengan mencari-cari kesalahan pengendara kendaraan bermotor lantaran katanya, sih, sekarang kameranya yang langsung mendeteksi pelanggaran pengguna jalan.

Saya pikir ini terobosan yang sangat bagus. Selain dapat mengurangi kemacetan lalu lintas karena adanya operasi tilang di jalanan, tilang elektronik canggih banget! Kayak nonton film Jason Bourne gitu yang bisa mendeteksi pelanggaran lewat markas kepolisian.

Jadi, kalau nanti ada pengendara mobil yang tidak pakai seatbelt, menerobos lampu merah, melawan arus, hingga mainan HP sambil nyetir, surat tilang bakal melayang ke alamat pemilik kendaraan bermotor tersebut, lengkap dengan foto saat pelanggaran terjadi sebagai barang bukti. Nama pemilik kendaraan dan jenis pelanggaran yang dilanggar akan tercantum dalam surat tilang.

Untuk pengendara sepeda motor juga sama. Pengendara yang tidak pakai helm, mainan HP saat mengendarai sepeda motor, sampai yang tidak menyalakan lampu, akan dikirimi surat tilang ke alamat pemilik kendaraan bermotor tersebut lengkap dengan foto saat terjadi pelanggaran sebagai barang bukti.

Surat tilang juga berisi petunjuk untuk melakukan konfirmasi tilang. Setelah surat konfirmasi diterima, pemilik kendaraan wajib melakukan klarifikasi. Cara melakukan klarifikasi bisa dilakukan manual ataupun online. Jika sudah melakukan salah satu prosedur klarifikasi di atas, pelanggar akan mendapatkan surat tilang biru sebagai bukti pelanggaran serta kode BRI virtual account (BRIVA) untuk melakukan pembayaran denda lewat Bank BRI.

Hanya saja, saya yakin, bakal ada banyak permasalahan baru dalam pemberlakuan tilang elektronik ini. Misalnya, ketika kendaraan bermotor milik saya digunakan oleh teman saya dan dia melakukan pelanggaran. Bakal ribet buat klarifikasinya, kan?

Selain itu, pengendara kendaraan bermotor yang sejak awal memang tidak bawa SIM dan STNK, atau tidak punya salah satu dokumen tersebut, atau malah tidak punya dua-duanya sama sekali, kan jadi tidak terdeteksi? Memang sih CCTV-nya bisa mendeteksi wajah pengendara, tapi kalau orangnya naik motor pakai helm full face gimana? Atau kalau pengendaranya naik mobil pakai kacamata hitam dan masker gimana?

Baca Juga:

Pengendara Mobil Nggak Usah Ikut-ikutan Lewat Jalan Tikus, Kalian Nggak Diajak!

Pengendara Motor yang Juga Pengguna Kacamata Adalah Orang Paling Sial ketika Hujan

Dulu sebelum ada tilang elektronik, anak SMA yang mengendarai kendaraan roda dua atau roda empat, meskipun pakai helm full face atau pakai kacamata hitam dan masker kan pasti diberhentikan petugas kepolisian karena pada umumnya anak SMA yang sudah punya SIM hanya siswa SMA kelas tiga yang sudah berusia 17 tahun.

Nanti saat ada tilang elektronik, asal tidak melanggar di depan kamera, seperti pakai helm, menyalakan lampu, plat nomor kendaraannya masih berlaku, dan tidak melawan arus dan menerebos lampu merah padahal orangnya belum punya SIM, tidak akan terdeteksi, kan? Apalagi kalau pakai helm full face atau pakai kacamata hitam dan masker.

Belum lagi kalau sejak awal kendaraannya adalah kendaraan curian atau kendaraan bodong yang memakai plat nomor palsu, tapi pengendaranya memang sengaja pakai helm full face atau pakai kacamata hitam dan masker biar tidak terdeteksi kamera, ini bakal jadi permasalahan baru.

Anak SMA yang belum punya SIM atau pengendara yang memang tidak punya SIM sama sekali bakalan berani berkendara di jalan asal tidak melanggar di depan kamera. Tinggal pakai helm full face atau kacamata hitam dan masker saja. Permasalahan seperti ini harus dipikirkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan dicari solusinya.

Namun, saya tetap mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia yang menggunakan teknologi ini agar masyarakat Indonesia bisa tertib berlalu lintas. Dengan adanya tilang elektronik ini, harapannya sih lalu lintas jalanan Indonesia bisa tertib layaknya Singapura, Jepang, atau negara maju lainnya. Tentu saja saya juga berharap keberadaan kamera pengawas di jalanan ini bisa meminimalisir tindakan kriminalitas karena rekaman kamera tersebut bisa dijadikan petunjuk dan barang bukti jika ada tindakan kriminalitas di jalanan.

BACA JUGA Reaksi Rider Saat Tiba-tiba Ada Razia Kendaraan Dadakan dan tulisan Raden Muhammad Wisnu lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 31 Maret 2021 oleh

Tags: kepolisianpengendara mobilPengendara Motorpolisi virtualtilang elektroniktilang polisi
Raden Muhammad Wisnu

Raden Muhammad Wisnu

Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung yang bekerja sebagai copywriter. Asal dari Bandung, bercita-cita menulis buku. Silakan follow akun Twitternya di @wisnu93 atau akun Instagram dan TikToknya di @Rwisnu93

ArtikelTerkait

Memangnya Salah kalau Warga Kabupaten Tuban Kaya Mendadak dan Beli Mobil? terminal mojok.co

Sing Nduwe Mobil i Ngopo Toh Seneng Men Ngebut Nek Udan, Padahal Lak Yo Ra Keudanan?

3 Januari 2020
5 Kebiasaan Pengendara Motor yang Dianggap Normal, tapi Sebenarnya Melanggar Aturan dan Memicu Kecelakaan

5 Kebiasaan Pengendara Motor yang Dianggap Normal, tapi Sebenarnya Melanggar Aturan dan Memicu Kecelakaan

16 Oktober 2024
Pengendara Motor Adalah Kasta Ketiga di Tempat Parkir Mal Mewah Jakarta terminal mojok.co

Pengendara Motor Adalah Kasta Ketiga di Tempat Parkir Mal Mewah Jakarta

10 Februari 2021
Polisi Virtual, Pisau Mata Ganda bagi Pemerintah terminal mojok.co

Polisi Virtual, Pisau Mata Ganda bagi Pemerintah

27 Februari 2021
Terkutuklah Orang yang Naik Motor tapi Nggak Tahu Cara Kerja Spion dan Lampu Sein, Mending Tukar Saja Motormu sama Galon Cleo!

Terkutuklah Orang yang Naik Motor tapi Nggak Tahu Cara Kerja Spion dan Lampu Sein, Mending Tukar Saja Motormu sama Galon Cleo!

12 Oktober 2024
Perilaku Pengendara Motor yang Menyebalkan dan Cocok Jadi Musuh Bersama di Jalanan Mojok.co

Perilaku Pengendara Motor yang Menyebalkan dan Cocok Jadi Musuh Bersama di Jalanan

1 Oktober 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

5 Kelemahan Punya Rumah Dekat Sawah yang Jarang Disadari Orang Kota Mojok.co

5 Kelemahan Punya Rumah Dekat Sawah yang Jarang Disadari Orang Kota

10 Mei 2026
Bahasa Sunda yang Kaya Punya Banyak Istilah untuk Menyebut Hujan Terminal

Bahasa Sunda yang Kaya Punya Banyak Istilah untuk Menyebut Hujan

9 Mei 2026
Pasar Wilis Malang, Surga Buku Bekas yang Kini Menunggu Mati (Pixabay)

Merindukan Pasar Wilis Malang, Surga Buku Bekas yang Kini Sepi Menunggu Mati

10 Mei 2026
Orang Jakarta Baperan: Panggilan ‘Aku-Kamu’ Dikira PDKT, padahal Itu Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar Mojok.co

Orang Jakarta Baperan: ‘Aku-Kamu’ Dikira PDKT, padahal Itu Panggilan dalam Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

8 Mei 2026
Alasan Sate Klopo Surabaya Masih Kalah Populer dari Sate Madura, padahal Sama-sama Enak Mojok.co

Alasan Sate Klopo Surabaya Masih Kalah Populer dari Sate Madura, padahal Sama-sama Enak

7 Mei 2026
Dosa Besar Menganggap Bakso Aci Sebagai Bakso (Unsplash)

Dosa Besar Menganggap Bakso Aci Sebagai Bakso: Sebuah Tutorial Merusak Mood Pecinta Bakso Daging Sapi

10 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.