Setelah empat tahun lebih menjalani pekerjaan sebagai karyawan sebuah koperasi, akhirnya perjalanan karier di sana harus terhenti. Tanggal 27 Mei kemarin secara officially saya resign sebagai karyawan koperasi. Berat memang mengambil keputusan ini. Apalagi secara historis pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang saya lakoni pertama kali (dan otomatis wawancara kerja pertama) sejak lulus dari bangku kuliah.
Alasan saya resign dari pekerjaan tersebut adalah ingin mencoba hal-hal baru di luar sana. Terlebih saya dari dulu memang sangat berminat untuk berkarier di dunia perbankan. Dunia para bankers yang dipandang orang lain keren nan kece itu penuh dengan tantangan dan bonus yang melimpah ruah (setidaknya melihat para ekonom yang tampil perlente dengan latar belakang bankers).
Dengan memilih opsi pengunduran diri saya sebagai karyawan koperasi, otomatis saya sudah sah menjadi seorang pengangguran lagi. Saya harus melamar kembali pekerjaan lain. Saya juga harus merepotkan diri sendiri untuk menyiapkan berkas-berkas lamaran pekerjaan. Terlebih saya sudah berkeluarga. Pendapatan keuangan harus segera dicari lagi.
Karena sudah lama tidak melamar pekerjaan lain dan belum pernah pengalaman resign, saya menjadi “kagok” untuk memulai mencari pekerjaan. Saya bingung mulai dari mana saya harus melangkah. Ditambah masih dalam masa pandemi, mencari pekerjaan itu sama mencari Harun Masiku, uangel tenan.
Saya mencari-cari informasi bagaimana cara melamar pekerjaan. Lewat konten-konten Youtube sampai materi melamar kerja di Google. Setelah saya mencari informasi tersebut, saya mendapatkan sebuah pelajaran yang begitu berharga, yaitu sebuah etika yang dilakukan oleh mantan karyawan terhadap perusahaan sebelumnya.
Saya merasa bahwa pekerjaan saya di koperasi sangat berjasa dalam sebagian fase kehidupan saya. Kalau saya tidak mendapat pekerjaan, saya mungkin tak bisa beli baju baru. Saya mungkin tak bisa memberikan THR untuk adik saya maupun saudara-saudara kecil saya. Saya mungkin juga tidak bisa mendanai modal pernikahan saya.
Sebagai orang yang dididik oleh orang tua agar tidak lupa kebaikan dan jasa orang lain, saya wajib melaksanakan. Apalagi jasa koperasi mantan perusahaan yang mempekerjakan saya sebelumnya. Untuk itu, salah satu cara membalas kebaikan koperasinya itu adalah dengan tidak menjelek-jelekkan koperasi tersebut.
Tidak ada gading yang tak cerai, eh retak. Perusahaan pun juga pasti ada bercak-bercak hitam yang kita tahu. Ya selama kita bekerja pasti tahu lah baik-buruknya perusahaan baik dari sisi manajemennya sampai tingkat karyawannya. Namun, itu bukan alasan kita untuk menceritakan buruknya perusahaan lama kita. Terlebih ketika kita melakukan wawancara kerja di calon perusahaan baru.
Kok bisa? Para interviewers pasti akan menanyakan beberapa hal, salah satunya pengalaman pekerjaan. Jika bertanya hal demikian, pertanyaan mainstream-nya seperti ini, “Mengapa kamu resign?”, “Kok kamu resign? Kan udah lama bekerja di sana?”.
Jika mendapatkan pertanyaan di atas, jangan sekali-kali menjawab yang terkesan menyudutkan perusahaan lama. Misal gajinya terlalu kecil, kondisi perusahaan sedang nggak jelas, pimpinannya masya Allah galaknya, dan hal-hal negatif lainnya.
Kalau menjawab seperti itu, bisa-bisa dicap oleh calon perusahaan baru sebagai “kutu loncat”. Iya lah, itu perusahan baru bisa menganggapnya lemah terhadap berbagai tekanan dalam bekerja. Baru diberi cobaan seperti yang diterima di perusahaan lama saja sudah mengeluh, apalagi nanti perusahaan baru. Apalagi perusahaan baru itu 11-12 orientasi bisnisnya.
Selain itu, bisa dinilai kurang bersyukur atas apa yang dimiliki. Sudah mendapat fasilitas dan profit dari perusahaan lama. Tapi malah menutupi semua kenikmatan yang diterima. Perusahaan baru tidak akan menerima karyawan yang tidak pandai dan tidak tahu berterima kasih atas apa yang didapatnya.
Untuk itu, walau memang ada alasan mengundurkan diri karena sesuatu hal negatif dari perusahaan lama, jangan sampai menyebarkan informasi-informasi negatif perusahaan lama kepada orang lain, khususnya saat wawancara kerja. Coba ingat-ingat kebaikan yang telah ditebar saat masih aktif bekerja. Gimana keadaan sebelum dan sesudah bekerja di sana. Pasti ada perubahan yang signifikan. Minimal dompet nyaris tak pernah kering mirip kopiah. Kecuali kalau memang boros sih itu lain cerita.
Seperti kata mantan pimpinan saya dulu, “Kalau menemukan hal-hal negatif (di perusahaan), usahakan diempet (ditahan dalam hati) dulu.” Sebab, kita pun tidak tahu sampai berapa lama kita bertahan di perusahaan itu. Selama masih bekerja di situ, ingat-ingat saja hal-hal baik perusahan yang memberikan secercah kehidupan.
Dalam agama pun telah diajarkan, bahwa jangan melupakan kebaikan pihak lain, salah satunya perusahaan. Tuhan tidak akan memberikan rezekinya secara langsung. Pasti lewat perantara, di mana perusahaan mengambil peran itu sebagai “jembatan” rezeki dari Tuhan ke makhlukNya.
Makanya kadang saya berandai-andai ketika ditanya waktu wawancara kerja, “Kenapa kamu resign?”, saya akan jawab “Saya secara total mendukung Pak Jokowi dulu waktu pilpres pak/bu, sesuai dengan dukungan perusahaan saya dulu, makanya saya resign”.
“Ya sudah kamu sekarang saya angkat jadi komisaris.”
Misal lho ya. Semoga bener. Aamiin Ya Allah.
BACA JUGA Utang Itu Sensitif, Sampai-sampai Orang yang Minjemin Duit Jadi Sangat Menyebalkan dan tulisan Hepi Nuriyawan lainnya.