Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Pendidikan

RUU KKS Diajukan Secara Diam-diam, Lalu Dibahas Super Kilat Oleh DPR

Damar Juniarto oleh Damar Juniarto
30 September 2019
A A
RUU KKS

RUU KKS

Share on FacebookShare on Twitter

Jika RUU KKS disahkan hari Senin, 30 September 2019—hari ini—RUU ini akan pecahkan rekor pembuatan UU tercepat di Indonesia. Lebih cepat dari UU KPK.

Dibuat hanya dalam 5 hari!

Coba intip agenda Pansus DPR yg baru dibentuk 16 September. Catat pimpinan Pansus DPR-nya. Tidak ada RUDP. Belum sidang samsek sampai kemarin gegara demo. Apakah ini akan jadi dalam 5 hari?

 

Apa sih RUU KKS? Alias Kamtansiber alias Kamsiber alias Siber. Suer, ini undang-undang yg banyak banget singkatannya dalam sejarah pengaturan internet di Indonesia. Sebelum ada RUU KKS, internet di Indonesia diatur pakai UU yg paling kontroversial, UU ITE jancuk itu!

RUU ini mengatur tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ini badan baru, transformasi Lemsaneg dan Ditjen Keamanan Informasi
@kemkominfo yang dibentuk lewat Perpres No. 53 Tahun 2017. Baru jalan setahun lebih. Nah, RUU KKS ini niatnya mau menggantikan Perpres.

Apa bedanya BSSN diatur dengan Perpres dan RUU KKS. Beda banget, lur.

Kalau RUU ini nanti disahkan, BSSN di bawah Presiden langsung. Sejumlah K/L akan berada subordinat dari BSSN. BSSN keluarin regulasi dan diplomasi siber. Wuiiihhh… Cekidot nih.

Baca Juga:

Gaji Guru 25 Juta per Bulan Itu (Baru) Masuk Akal, Kualitas Baru Bisa Ditingkatkan kalau Sudah Sejahtera!

RUU TNI Disahkan, dan Kita Harus Lebih Kuat, Makin Kuat, karena Kita Tak Punya Siapa-siapa untuk Dipercaya

Oya, tadi lupa info RUU ini inisiatif Badan Legislatif (Baleg) DPR. Bukan usulan pemerintah atau Komisi I. Lucunya sampai dibikin Pansus, banyak anggota Komisi I gak tau apa isi RUU KKS.

Itulah kalau bikin undang-undang gak ngundang-ngundang. Telek emang. Sok RHS

Trus ngaruhnya apa sih RUU KKS tentang BSSN ini ke hidup warga? Like seriously? Kamu pernah gak dapat broadcast BSSN bisa ini-itu, nyadap percakapan kamu, liat email dll. Itu hoaks sih. Tapi begitu RUU ini disahkan, itu bisa jadi nyata, lur! Serius.

Image

 

Oke, biar langsung jelas standpoint saya mewakili SAFEnet kami menganut 2 prinsip utama pengaturan siber untuk membedah RUU KKS.

1. Pengaturan siber tidak boleh melanggar hak asasi sesuai panduan PBB
2. Harus melibatkan banyak pihak

 

Masalah RUU KKS dalam perspektif SAFEnet ada 4:
1. Mengancam privasi dan kebebasan berekspresi
2. Membatasi perkembangan teknologi yg melindungi hak asasi
3. Menghalangi kapasitas individu dlm meningkatkan keamanan siber
4. Minim partisipasi multistakeholder

 

Poin 1: Mengancam Privasi dan Kebebasan Berekspresi

– BSSN bisa melakukan deteksi atas lalu lintas internet. Ini sama saja dengan penyadapan massal, lur.
– BSSN berwenang mengatur konten. Bisa blokir, sensor semau hati.
– BSSN bisa bertindak mencabut akses internet. Sadis.

Poin 2: Membatasi perkembangan teknologi yg melindungi hak asasi

Pembuatan teknologi VPN, pengembangan anti-virus, teknologi enkripsi, penelitian akademik, semua harus atas seizin BSSN. Bila tidak, hukum pidana bertindak. Apa kabar ekonomi digital nanti, lur?

Poin 3: Menghalangi kapasitas individu dlm meningkatkan keamanan siber

Penyelenggara kursus keamanan digital, trainer dig sec, ngajarin di kelas ttg virus komputer, semua harus dapat sertifikasi dari BSSN. Bila tidak, lo semua kena pidana. Gimana mau punya SDM unggul?

Poin 4: Minim partisipasi multistakeholder

Sampai hari ini, kalangan bisnis seperti KADIN, Mastel, industri teknologi keamanan siber, akademisi di kampus, dan banyak pihak belum diajak diskusi soal RUU ini.

Offside nih barang!

Lihat peta permasalahan RUU KKS lengkap dengan pasal-pasal bermasalah di masing-masing sektor.

Oke, itulah bahayanya RUU KKS!

SAFEnet bareng sejumlah organisasi masyarakat sipil sudah tulis masukan. Rencana mau ketemu Pansus DPR. But, what you can do?
1. Doa buat Indonesia
2. Tanda tangan petisi http://s.id/tolakruukks
3. Suarakan di medsos dan jalanan

Sanggup?

 

BACA JUGA Seberapa Kontroversial Pasal-pasal RUU KUHP yang Mengundang Kontroversi? atau tulisan Damar Juniarto lainnya. Follow Twitter Damar Juniarto.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 3 Januari 2026 oleh

Tags: dprRUU KKS
Damar Juniarto

Damar Juniarto

ArtikelTerkait

Prestasi DPR Selain Mempersatukan Avatar Korea dan Avatar Anime terminal mojok.co

UU Minerba Disahkan Bikin Curiga Elit Global yang Bikin Virus Corona itu DPR

19 Mei 2020
mixtape untuk anggota dpr agar sahkan ruu pks Mixtape untuk para BuzzerRp Pendukung RUU Omnibus Law

Mixtape untuk Anggota DPR Berencana Menarik RUU PKS dari Prolegnas

1 Juli 2020
puan maharani dpr Pak RT mojok

Rekomendasi Karier untuk Puan Maharani apabila Capek Menjadi Ketua DPR RI

9 Oktober 2020
Curhat Seorang Fakboi yang Diputusin karena Ikut Demo terminal mojok.co RUU Ciptaker

Apa Bedanya Demo 1998 dengan Demo 2020?

15 Oktober 2020
RUU PKS DPR MOJOK.CO

RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 Oleh DPR, Ini 3 Alasannya

1 Juli 2020
puan maharani dpr Pak RT mojok

Puan Maharani, ketimbang Menambah Periode Jabatan Presiden, Mending Lakukan 3 Hal Ini

29 Desember 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Berhenti Jadi Kaum Mistika: Sigar Bencah Semarang Itu Angker karena Sudut Tanjakannya, Bukan Penampakan Tak Kasat Mata

Berhenti Jadi Kaum Mistika: Sigar Bencah Semarang Itu Angker karena Sudut Tanjakannya, Bukan Penampakan Tak Kasat Mata

14 Mei 2026
Beasiswa PPA Penyelamat Mahasiswa “Tanggung” yang Terlalu Kaya untuk Bidikmisi, tapi Terlalu Miskin untuk Kuliah dengan Nyaman Mojok.co

Beasiswa PPA Penyelamat Mahasiswa “Tanggung”: Terlalu Kaya untuk Bidikmisi, tapi Terlalu Miskin untuk Kuliah dengan Nyaman

12 Mei 2026
Mending Naik Bluebird daripada Taksi Online untuk Lanjut Perjalanan dari Stasiun atau Bandara, Lebih Minim Drama Mojok.co

Mending Naik Bluebird daripada Taksi Online untuk Lanjut Perjalanan dari Stasiun atau Bandara, Lebih Minim Drama

14 Mei 2026
Peribahasa Ada Harga Ada Rupa Tidak Berlaku untuk “MBG” Superindo yang Wujudnya Meyakinkan, Rasa Enak, dan Harganya Tetap Murah Mojok.co

Peribahasa Ada Harga Ada Rupa Tidak Berlaku untuk “MBG” Superindo yang Wujudnya Meyakinkan, Rasa Enak, dan Harganya Tetap Murah

17 Mei 2026
Fortuner dan Pajero Memang Arogan, tapi Pemotor yang Nggak Pernah Menyetir Mobil Adalah Red Flag Sesungguhnya di Jalan Raya Mojok.co

Fortuner dan Pajero Memang Arogan, tapi Pemotor yang Nggak Paham Logika Nyetir Mobil Lebih Red Flag di Jalan Raya

14 Mei 2026
Paris Van Java Mall Bandung: Estetik, tapi Sama Sekali Nggak Nyaman

Paris Van Java Mall Bandung: Estetik, tapi Sama Sekali Nggak Nyaman

18 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.