Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Konsekuensi yang Harus Kalian Tahu jika Kalian Daftar Sekolah Kedinasan

Rezky Yayang Yakhamid oleh Rezky Yayang Yakhamid
15 Juni 2020
A A
IPDN ospek sekolah dinas sekolah kedinasan mojok.co

IPDN ospek sekolah dinas sekolah kedinasan mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Selain perguruan tinggi negeri a.k.a. PTN sekelas UI, ITB, UGM, sekolah kedinasan juga sangat diminati untuk menjadi objek tujuan selepas tamat SMA. Beberapa alasan seperti biaya studi yang digratiskan dan selepas lulus langsung mendapatkan pekerjaan dengan label ASN pun menyertainya.

Salah satu hal penting lainnya yang juga tidak boleh dilupa calon-calon mahasiswa dan/atau taruna adalah konsekuensi-konsekuensi yang harus diterima manakala sudah dinyatakan lulus seleksi. Biasanya, sebelum mulai perkuliahan mahasiswa baru terdapat surat perjanjian ikatan dinas yang ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak, yakni mahasiswa baru (dan orang tuanya yang bertanggung jawab atas mahasiswa) dan pihak kampus.

ADVERTISEMENT

Perjanjiannya memuat beberapa hal di antaranya sebagai berikut. Ini merupakan sampel isi surat perjanjian ikatan dinas dari Politeknik Statistika. Beberapa sekolah kedinasan mungkin agak berbeda dalam beberapa perjanjian ikatan dinas.

Tidak boleh menikah dan/atau hamil selama masa studi

Aturan ini memiliki berbagai variasi, ada yang menyebutkan tidak boleh menikah selama masa studi saja namun ada pula yang menyebutkan tidak boleh menikah sampai dengan pengangkatan PNS. Yang jelas aturan tegas melarang mahasiswa menikah tentu membuat PTK lebih khas dibanding PTN dan PTS yang membebaskan mahasiswanya. Bukannya tanpa alasan, aturan ini dibuat sedemikian rupa agar mahasiswa lebih fokus menyelesaikan studinya ketimbang memikirkan pasangan hidup mengingat studi yang sudah dibiayai negara.

Selain aturan menikah, khusus mahasiswi juga terdapat aturan tidak diperkenankan hamil. Sama halnya dengan menikah, hamil juga tidak diperkenankan karena dapat mengurangi fokus studi. Aturan ini selain ditujukan kepada mahasiswi reguler juga lebih ditujukan kepada mahasiswi tugas belajar yang mana biasanya sudah menikah. Jadi, jika teman-teman mau masuk sekolah kedinasan, harap bersabar ya. Bentar ini doang kok.

Disiplin, lebih banyak aturan dibanding PTN

Sebagian besar perguruan tinggi kedinasan (PTK) menerapkan sistem pendidikan semi-militer dan militer. Hal yang menjadi ciri utamanya adalah adanya aturan kedisiplinan, minimal dalam hal penampilan dan waktu. Tentu hal ini sangat berbeda apabila kita berkuliah di perguruan tinggi non-kedinasan. Tak perlu pakaian seragam, rambut pun tak harus pendek.

Sebagian besar sekolah kedinasan juga memiliki asrama yang berada di lingkungan kampus. Artinya hidup mahasiswa mungkin saja diatur dan dijadwalkan sedemikian rupa dari bangun tidur sampai tidur. Jika saya boleh menyimpulkan, kuliah di kedinasan sama halnya seperti saat SMA atau saat mengikuti Pramuka, yaitu adanya aturan baku yang harus ditaati.

Rawan dropout karena nilai atau aturan

Jika pembaca merasakan berkuliah di PTN mungkin sesekali pernah mendengar yang namanya “semester pendek” untuk memperbaiki nilai (atau indeks), dan ada juga istilah “mengulang matkul”. Ya, itulah jalan yang ditempuh kampus PTN (atau PTS) apabila mahasiswanya tidak mencapai standar kelulusan.

Baca Juga:

3 Kali Gagal Tes Sekolah Kedinasan, Akhirnya Malah Lolos Kedokteran UGM yang Terpaksa Direlakan karena Biaya

7 Sekolah Kedinasan yang Lulusannya Punya Masa Depan Cerah dan Bikin Orang Tua Bangga

Sedangkan jalan yang ditempuh sekolah kedinasan selain mengulang atau remedial adalah dropout atau dikeluarkan. Beberapa kedinasan yang ketat mungkin akan langsung mengeluarkan mahasiswanya ketika nilai akademisnya tidak mencapai standar, namun ada pula yang memberikan kesempatan seperti remedial dan mengulang kelas.

Adapun alasan lain yang mendukung mahasiswa dikeluarkan adalah melanggar aturan berat seperti menikah, hamil, atau melakukan perbuatan kriminal.

ADVERTISEMENT

Denda jika mengundurkan diri selama masa pendidikan

Jika pembaca pernah berkuliah di PTN, mungkin sering mendengar hilangnya mahasiswa karena pindah ke PTK. Tapi apakah mungkin kebalikannya? Ya, mungkin saja sih. Namun beberapa sekolah kedinasan mungkin menerapkan aturan denda (bea ganti rugi) jika mengundurkan diri sebelum masa studi berakhir. Denda tersebut berkisar antara 250 juta sampai dengan 600 juta rupiah tergantung pada jumlah semester yang sudah ditempuh.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Ini mungkin menjadi pertimbangan jangka panjang, yakni setelah lulus. Setelah dinyatakan lulus (menyelesaikan studi) maka mahasiswa wajib ditempatkan di lingkungan kementerian/badan/lembaga di mana pun di seluruh wilayah Indonesia bahkan di wilayah terpencil sekalipun.

Hal ini mungkin harus didiskusikan dengan orang tua, sanak saudara, atau bahkan calon pasangan. Jangan sampai apabila waktunya nanti penempatan malah galau karena ditempatkan di Papua, misalnya.

Masa ikatan dinas lama, kalau resign harus membayar ganti rugi

Satu lagi yang harus dijadikan pertimbangan ketika akan masuk sekolah kedinasan adalah masa ikatan dinas. Masa ikatan dinas adalah masa wajib kerja di mana lulusan PTK yang dimaksud bekerja mengabdikan diri pada negara selama masa tertentu dan tidak boleh keluar dari kementerian/lembaga/badan tersebut. Apabila oleh karena sesuatu keluar/berhenti maka dikenakan ganti rugi ikatan dinas.

Masa ikatan dinas berbeda setiap sekolah kedinasan ada yang 3n, 3n + 1, 2n + 1, dan lainnya sesuai aturan yang melekat pada surat perjanjian ikatan dinas. Contoh masa ikatan dinas mengambil rumus 2n + 1. Masa studi yang ditempuh sampai dengan lulus adalah 4 tahun. Maka, masa ikatan dinasnya adalah 2 x 4 + 1 = 9 tahun.

Itulah beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan sebelum masuk sekolah kedinasan. Ada baiknya diskusikan dengan orang tua, saudara, rekan, sahabat sebelum memutuskan mengikuti seleksi sekolah kedinasan yang baru saja di buka pada 8 Juni lalu.

BACA JUGA STAN Tutup Pendaftaran 2020? Tenang, Masih Ada Puluhan Sekolah Kedinasan dan tulisan Rezky Yayang Yakhamid lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

ADVERTISEMENT

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 6 Oktober 2021 oleh

Tags: sekolah kedinasan
Rezky Yayang Yakhamid

Rezky Yayang Yakhamid

Tukang ngolah data, juga suka bermatematika.

ArtikelTerkait

Sisi Suram Sekolah Kedinasan, Senioritas Masih Kental hingga Tidak Bisa Bersuara Kritis ke Negara Mojok.co

Sisi Suram Sekolah Kedinasan, Senioritas Masih Kental hingga Nggak Boleh Kristis sama Negara

15 Juni 2025
7 Sekolah Kedinasan yang Masa Depannya Terjamin dan Bikin Orang Tua Bangga Mojok.co

7 Sekolah Kedinasan yang Lulusannya Punya Masa Depan Cerah dan Bikin Orang Tua Bangga

27 Oktober 2025
Kuliah di Sekolah Kedinasan Nggak Cocok buat Orang Gengsian karena Nggak Bisa Dibanggakan

Kuliah di Sekolah Kedinasan Nggak Cocok buat Orang Gengsian karena Nggak Bisa Dibanggakan

21 Februari 2024
sekolah kedinasan

Saya Anak STIS dan Beginilah Enaknya Masuk Sekolah Kedinasan

18 Maret 2020
sekolah kedinasan selain stan stis mojok

STAN Tutup Pendaftaran 2020? Tenang, Masih Ada Puluhan Sekolah Kedinasan Lain

13 Mei 2020
3 Kali Gagal Tes Sekolah Kedinasan, Akhirnya Malah Lolos Kedokteran UGM yang Terpaksa Direlakan karena Biaya Mojok.co

3 Kali Gagal Tes Sekolah Kedinasan, Akhirnya Malah Lolos Kedokteran UGM yang Terpaksa Direlakan karena Biaya

6 Juli 2026
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Kebiasaan aneh orang Jogja yang dahulu saya nyinyirin, tapi kini malah saya tiru Mojok.co

Kebiasaan aneh orang Jogja yang dahulu saya nyinyirin, tapi kini malah saya tiru

22 Agustus 2026
Jabatan korlas SD kini jadi momok bagi orang tua murid karena ada saja dramanya Mojok.co

Jabatan korlas SD kini jadi momok bagi orang tua murid karena ada saja dramanya

19 Agustus 2026
Klaten sejatinya bukan kota, tapi obat stres untuk wargi Jogja

Klaten sejatinya bukan kota, tapi obat mujarab buat wargi Jogja yang stres karena padatnya jalanan

19 Agustus 2026
Presiden benar, pendapatan ojol naik hingga 3 kali lipat, tapi syarat dan ketentuan berlaku Mojok.co

Presiden benar, pendapatan ojol naik hingga 3 kali lipat, tapi syarat dan ketentuan berlaku

18 Agustus 2026
Bandung Kulon, kecamatan medioker Kota Bandung yang ternyata punya potensi besar Terminal

Bandung Kulon, kecamatan medioker Kota Bandung yang ternyata punya potensi besar

21 Agustus 2026
Tegalrejo, kecamatan uderrated di pinggiran Kota Jogja yang ternyata punya banyak cerita Mojok.co

Tegalrejo, kecamatan underrated di pinggiran Kota Jogja yang ternyata punya banyak cerita

20 Agustus 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=vCYB_q60eug


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.