Sudah Memakan Korban Berkali-kali, tapi Kenapa Baliho di Jogja Tak Kunjung Ditertibkan? Susah atau Memang Nggak Mau Susah?

Sudah Memakan Korban Berkali-kali, tapi Kenapa Baliho di Jogja Tak Kunjung Ditertibkan? Susah atau Memang Nggak Mau Susah?

Sudah Memakan Korban Berkali-kali, tapi Kenapa Baliho di Jogja Tak Kunjung Ditertibkan? Susah atau Memang Nggak Mau Susah? (Pixabay.com)

Barangkali melihat baliho di Jogja yang bejibun adalah sebuah kewajaran. Menyaksikan secara langsung betapa keberadaan baliho mengerubungi setiap sudut daerah (termasuk daerah wisata) di Jogja membuat saya berpikir, ada baiknya daerah ini segera diberi predikat daerah khusus baliho saja.

Jogja di masa kampanye adalah belantara baliho. Rasanya tidak ada ruang aman dan lengang yang tidak ada balihonya. Baliho layaknya simbol bahwa Jogja siap dan akan selalu siap dengan event politik lima tahunan itu. Satu yang pasti, bahwa baliho ini tidak saja dimulai saat pemilu datang, ia jauh sebelum itu. Bahkan sebelum marak baliho paling terkenal pada 2022 lalu, Kepak Sayap Kebhinekaan.

Baliho di Jogja sudah menelan korban

Tanggal 2 Januari kemarin, akun @JogjaUpdate memposting kejadian naas yang menimpa salah satu warga Jogja. Postingan tersebut seperti ini, “Trotoar Jogja isinya iklan semua. Fokus liatin ke bawah jadi kejedot ujung iklan yang tajem. Tidak lupa pose dengan papan iklannya.” 

Postingan yang menyertakan tiga foto berbeda itu menunjukkan (Gambar 1) sebuah baliho yang sepertinya difoto dari belakang, (gambar 2) pelipis seseorang dengan luka kira-kira sejempol, serta seseorang berpose di samping sebuah baliho, sepertinya tempat blio kejedot ujung baliho dan menyebabkan luka di pelipisnya.

Postingan yang dikirim oleh akun Twitter bernama @PujiWidodo itu segera mendapat atensi warga. Hampir semua yang komen membenarkan bahwa baliho di Jogja itu jumlahnya sudah di luar nalar, bahkan cenderung mengganggu dan membahayakan. Ada juga yang sarkas perkara baliho yang (katanya) penempatannya memang seharusnya di trotoar jalan Jogja.

Jogja ini sebenarnya agak aneh perkara baliho. Jika ada yang berani speak up dan bilang bahwa Jogja itu daerah baliho saya akan sangat sepakat. Tidak sekali dua kali baliho ini menjadi bahan perbincangan perkara mengganggu bahkan membahayakan. Pada Desember 2016 lalu misalnya, seorang warga Sleman meninggal akibat tertimpa sebuah baliho paslon Pilkada di Terban, Gondomanan, Kota Yogyakarta.

Berlalu waktu, kejadian-kejadian membahayakan seperti baliho ambruk dan mengganggu lalu lintas seperti berita langganan. Di awal tahun 2022 saja, berita tentang berita baliho ambruk di Jogja bertebaran dari Januari Hingga Maret. Walau tidak (atau belum) ada korban jiwa seperti kejadian 2016, sepertinya Jogja tidak berbenah. Bayangkan, 2016 hingga 2022 itu adalah waktu yang cukup lama, ENAM TAHUN!!

Seberapa sulitkah menertibkan baliho?

Berita baliho raksasa ambruk di perempatan Gejayan-Condong Catur pada awal 2022 lalu sempat menjadi viral. Bayangkan sebuah baliho segede gaban ambruk di tengah jalan, seketika itu juga lalu lintas terganggu. Polisi dan pemerintah setempat bergerak cepat. Sehari saja jalanan sudah steril dan bisa dilalui kendaraan lagi. Perkaranya, polisi dan pemerintahan tidak berhasil menemukan si pemilik baliho. Katanya, baliho itu ilegal. Menjadi pertanyaan penting, kok bisa baliho yang gedenya nggak kira-kira itu tidak berizin alias ilegal? Aneh banget.

Begini, saya mungkin akan percaya saja jika yang tidak berizin itu semacam spanduk-spanduk kecil yang saat ini berterbaran tidak karuan di seantero Jogja. Selain karena proses pemasangan tidak akan lama (semalam juga jadi itu satu ruas jalan), spanduk-spanduk kecil itu cuma butuh potongan bambu dan tali rafia atau kawat saja. 

Tentu saja akan sangat beda dengan treat untuk baliho yang ukurannya bisa sampai 3 m × 10 m. Belum lagi pemasangannya yang harus memanjat tiang-tiang tumpuan baliho yang tinggi banget itu. Peluang untuk tidak dilihat orang lain (termasuk yang berwenang) sangatlah kecil.

Bukan itu saja, menyoal perkara izin ini, beberapa baliho di Jogja bahkan menempatkan kontak jika sedang lowong. Ini berarti  bahwa siapa pun bisa menghubungi si empunya papan reklame atau baliho tersebut. Sangat sederhana sebenarnya. Perkaranya jelas ada di niat pihak berwenang dan para pemangku kebijakan.

Maka, jangan heran jika pada akhirnya pertanyaan seberapa sulitkah menertibkan baliho Ini akan langgeng dan sepertinya memang tidak akan ada jawabannya entah sampai kapan.

Penulis: Taufik
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Baliho Caleg Sudah Bertebaran: Udah Nyolong Start, Isinya pun Nggak Kreatif

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version