Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Katanya Mau Mengentaskan Kemiskinan, kok Malah Ngurusin Soal Nikah?

Muhammad Arsyad oleh Muhammad Arsyad
21 Februari 2020
A A
Katanya Mau Mengentaskan Kemiskinan, Kok Malah Ngurusin Soal Nikah, orang miskin
Share on FacebookShare on Twitter

Satu lagi wacana pemerintah untuk mengakomodir atau lebih tepatnya mencampuri urusan domestik warganya terkait pernikahan. Adalah seorang Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menganjurkan agar orang kaya menikahi orang miskin. Pernyataan ini muncul di tengah rencana pemerintah untuk mengeluarkan RUU Ketahanan Keluarga.

Belakangan pemerintah memang sangat menginginkan mencampuri urusan privat seseorang. Yang dikatakan Pak Muhadjir itu memang beralasan. Katanya, anjuran orang kaya menikah sama orang miskin adalah untuk mengentaskan kemiskinan. Duh.

Saya sendiri heran betul, kenapa kok mau mengentaskan kemiskinan malah jadi ngurusin nikah segala? Alasannya lebih lanjut dari Pak Muhadjir seperti yang pernah saya baca di portal Tempo ialah kemiskinan akan bertambah banyak apabila orang miskin menikah dengan sesama orang miskin dan melahirkan keluarga miskin.

Kita tahu dalam pepatah Jawa paling terkenal ada yang namanya bibit, bebet, dan bobot. Menikah bagi orang Jawa harus memperhatikan tiga hal itu. Inilah yang barangkali menjadi alasan kenapa Pak Menko sampai mengeluarkan anjurannya. Well, beliau sebaiknya sebagai seorang Menko, tidak perlu sampai mengeluarkan statement demikian.

Apalagi urusan menikah itu bukan ranah publik. Menikah adalah hak dari setiap orang. Orang lain bahkan pemerintah sekalipun nggak bisa ikut campur urusan menikah. Mau dia dari keluarga miskin yang menikah dengan sesama miskin. Atau keluarga kaya menikah sama keluarga kaya.

Menentukan siapa yang menjadi pasangan adalah hak dari masing-masing orang. Benar kalau pernyataan Pak Menko itu hanya sebuah anjuran. Tapi, masalahnya, anjuran itu ditujukan untuk Menteri Agama (Menag) dan buntutnya anjuran untuk fatwa. Saya nggak bisa bayangin kalau ini benar-benar dikabulkan sebagai fatwa.

Umat Islam, lebih khusus saya sendiri pasti bakalan kalang kabut. Bagaimana mungkin saya dari keluarga yang sederhana bisa mendapatkan sesosok istri dari konglomerat? Mustahil saya kira, lha wong pacar aja nggak punya je. Bisa-bisanya pemerintah itu kok mau ikut campur rencana nikah.

Padahal belum ada jaminan bahwa pernikahan antar strata sosial bisa mengentaskan kemiskinan. Yang ada malah semakin banyak jomblo rebahan sambil Twitter-an melulu. Belum menikah saja sudah diatur, menikah harus berbeda tingkat ekonomi. Entar kalau sudah nikah, dikurung sama UU Ketahanan Keluarga. Capek, deh.

Baca Juga:

Mas-Mas Harvard Pendukung Omnibus Law Itu Ternyata Kenalan Saya yang Tertukar

Pernyataan Pak Muhadjir Masuk di 9GAG, Siapa yang Akan Menyusul?

Kalau mau mengentaskan kemiskinan, mbok ya nggak usah ngurusin nikah segala. Karena yang membuat kemiskinan nggak mentas-mentas itu bukan soal menikah sesama miskin, atau sesama kaya, tapi akibat sedikitnya lapangan kerja. Aneh sih, perusahaan kayaknya semakin banyak, tapi kok kemiskinan masih ada ya?

Alangkah baiknya, apabila problem lapangan kerja inilah yang terlebih dahulu dirampungkan. Eh, tungggu dulu, kan ada RUU Cilaka? Nah, ini lagi, pengentasan kemiskinan bisa jadi cuman khayalan belaka, sebab ada RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) ini. RUU Cilaka justru menjadi penghambat masyarakat sulit perekonomiannya. Jadi, bukan karena garis keturunan, tho?

Ironisnya, Pak Menko PMK yang notabene juga memiliki aroma “ulama” itu belum menaruh perhatian besar kepada penting tidaknya RUU Cilaka. Padahal di dalam RUU ini justru berpotensi besar mengeskalasi angka kemiskinan.

Kabarnya, lewat RUU Cilaka ini, upah minimum akan dihapuskan. Sedangkan, upah minimun regional di beberapa wilayah saja ada yang tergolong rendah, kok malah kepengin menghapuskan? Barangkali, para pengusaha itu tak mau membayar gaji karyawannya jika diatur upahnya. Payah, kalau nggak ada upah minimum, nanti pengusaha akan semakin sewenang-wenang memberikan gaji.

Apabila upah minimum dihapus sungguhan bisa jadi upah yang diberikan jauh lebih rendah, bahkan pekerja riskan dibayar nggak sesuai dengan pekerjaannya. Otomatis jangan heran apabila nanti ada orang yang kebutuhannya tak pernah bisa tercukupi, meskipun bekerja banting tulang siang-malam.

Masih ada lagi, RUU Cilaka yang masuk dalam daftar Omnibus Law itu juga akan menghapuskan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan mempermudah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam investasi. Dampaknya bakal memunculkan pemiskinan gaya baru. Kendati alasan pemerintah adalah agar Indonesia lebih ramah terhadap investor.

Memang sih, secepatnya Indonesia bakal menjadi rumah bagi investor menanamkan modalnya. Sehingga rumah-rumah dan lahan-lahan warga harus siap digusur dan digantikan rumah investor, seperti pabrik. Warga pun bisa jatuh miskin karenanya.

Bayangkan apabila rumah yang sudah lama ditinggali, dan lahan yang sudah lama menjadi lumbung perekonomian masyarakat harus disita dan digusur demi pembangunan sebuah pabrik, kemiskinan bertambah. Jangankan pekerjaan, akibat penggusuran pada rumah dan lahan bisa membuat warga kehilangan aset mereka. Bisa jadi itu aset satu-satunya yang dipunyai, mau bagaimana?

Pernyataan Pak Menko PMK tadi barangkali hanya sebuah pembelokan isu. Apalagi kita semua tahu, di sebagian daerah sudah melakukan aksi menolak draf Omnibus Law yang di dalamnya ada RUU Cilaka. Saya rasa, ketimbang mengurusi soal nikah, lebih baik fokus ke pemberdayaan masyarakat. Itu pun jika pemberdayaan benar-benar ada.

Ironisnya lagi, yang sering terjadi adalah melakukan pemberdayaan dengan cara memberikan istilahnya dana insentif. Dari dana itu, masyarakat bebas menggunakannya untuk apa pun, seperti berwirausaha. Hal demikian kerap terjadi, terutama di beberapa pemerintah daerah, termasuk di kota saya.

Pemerintah entah daerah atau pusat, pasti memberikan sumbangan dana tadi ke masyarakat, kemudian disebutnya sebagai pemberdayaan. Mereka tidak bertanggung jawab atas masyarakatnya. Pokoke wes tak wenehi duit. Seolah urusan selesai ketika uang sudah diberikan.

Sementara dalam teori pemberdayaan masyarakat yang saya tahu dan pernah pelajari, pemberdayaan itu membuat masyarakat berdaya, caranya bisa melalui pendampingan. Kegiatan pemberdayaan harusnya mampu membuat masyarakat bisa melakukan sesuatu yang semula tidak bisa melakukannya. Seperti halnya, melatih masyarakat agar bisa mengelola tanaman biar jadi makanan yang bisa dijual belikan.

Sudahlah, masalah kemiskinan nggak bisa selesai begitu saja karena pernikahan orang miskin dan orang kaya. Kelihatannya pak menteri ini belum pernah nonton sinetron di televisi ya? Coba deh, sekali-kali nonton, biar tahu gambarannya ketika orang kaya nikah sama orang miskin itu bakal seperti apa.

Si miskin bisa saja malah ditindas oleh si kaya. Sementara yang kaya akan berfoya-foya. Eh, tunggu dulu, mungkin pernyataan Pak Menko PMK tadi untuk menyiasati, barangkali ada pengusaha muda yang belum menikah. Alhasil, disamping dapat tanah untuk membangun pabrik, juga memperoleh bonus penduduk miskin yang hidup di desa buat dinikahi. Eh, atau gimana?

BACA JUGA Sudah Kaya Tapi Tetap Minta Bantuan Miskin: Ya Gitu Kalo Orang Punya Mental Miskin atau tulisan Muhammad Arsyad lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 23 Februari 2020 oleh

Tags: Muhadjir Effendyomnimbus lawRUU CilakaRUU Ketahanan Keluarga
Muhammad Arsyad

Muhammad Arsyad

Warga pesisir Kota Pekalongan, penggemar Manchester United meski jarang menonton pertandingan. Gemar membaca buku, dan bisa disapa di Instagram @moeharsyadd.

ArtikelTerkait

Mas-Mas Harvard Pendukung Omnibus Law Itu Ternyata Kenalan Saya yang Tertukar

Mas-Mas Harvard Pendukung Omnibus Law Itu Ternyata Kenalan Saya yang Tertukar

4 Maret 2020
RUU Cilaka Nggak Bikin Kita Kenapa-Kenapa, Kok!

RUU Cilaka Nggak Bikin Kita Kenapa-Kenapa? Hah, Kata Siapa?

16 Februari 2020
Tiga Catatan Penting Soal Pernikahan Orang Kaya dan Miskin Usul Muhadjir Effendy

Tiga Catatan Penting Soal Pernikahan Orang Kaya dan Miskin Usul Muhadjir Effendy

22 Februari 2020
Halo Semuanya, Belanja RUU Apa Kita Hari Ini?

Halo Semuanya, Belanja RUU Apa Kita Hari Ini?

20 Februari 2020
Usulan Pak Muhadjir Effendy Soal Nikah Antartingkat Ekonomi Memang Kompor Gas!

Usulan Pak Muhadjir Effendy Soal Nikah Antartingkat Ekonomi Memang Kompor Gas!

21 Februari 2020
Pernyataan Pak Muhadjir Masuk di 9GAG, Siapa yang Akan Menyusul?

Pernyataan Pak Muhadjir Masuk di 9GAG, Siapa yang Akan Menyusul?

1 Maret 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Jadi MUA di Desa Sulit Cuan karena Selalu Dimintai “Harga Tetangga” kalau Menolak Dicap Pelit Mojok.co

Jadi MUA di Desa Sulit Cuan karena Selalu Dimintai “Harga Tetangga” kalau Menolak Dicap Pelit

18 Mei 2026
Berhenti Jadi Kaum Mistika: Sigar Bencah Semarang Itu Angker karena Sudut Tanjakannya, Bukan Penampakan Tak Kasat Mata

Berhenti Jadi Kaum Mistika: Sigar Bencah Semarang Itu Angker karena Sudut Tanjakannya, Bukan Penampakan Tak Kasat Mata

14 Mei 2026
Tulungagung Perlu Banyak Belajar dari Pacitan agar Wisata Pantainya Tidak Makin Tertinggal Mojok.co

Masalah Utama Tulungagung Bukan Wisata, tapi Tradisi Korupsi di Kursi Bupati

19 Mei 2026
Wahai BKN dan Panitia CPNS, Percuma Ada Masa Sanggah CPNS kalau Tidak Transparan! soal TWK daftar cpns pppk pns cat asn

Terima Kasih untuk Siapa pun yang Mencetuskan dan Melaksanakan Ide CAT CPNS, Tes yang Tak Pandang Bulu, Tak Pandang Siapa Dirimu

13 Mei 2026
Betapa Lelahnya Kuliah S2 Bareng Fresh Graduate: Nggak Dewasa, Semua Dianggap Saingan Mojok.co

Betapa Lelahnya Kuliah S2 Bareng Fresh Graduate: Nggak Dewasa, Semua Dianggap Saingan

19 Mei 2026
Unpopular Opinion: Kajian Ustaz Hanan Attaki Itu Bukanlah Pengajian Agama pengajian berbayar

Maaf Saya Berubah Pikiran, Konsep Pengajian Berbayar Memang Lebih Masuk Akal dan Layak untuk Diikuti

16 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.