Sambil mensyukuri pagi yang cerah di hari Minggu, aku membuka dan membaca tulisan-tulisan yang ada di situs kesayangan kita semua, Mojok. Aku menemukan sebuah artikel menarik yang ditulis oleh Mbak Audian Laili tentang salah satu persiapan pernikahan yaitu datang ke Puskesmas.
Tulisan ini kemudian mengingatkanku pada persiapan pernikahan yang aku alami 2 tahun yang lalu. Ketika mendaftarkan tanggal pernikahan di KUA, aku juga diminta untuk ke Puskesmas. KUA memberi surat keterangan yang kemudian aku serahkan pada petugas pendaftaran di Puskesmas. Dari petugas pendaftaran, aku kemudian diminta untuk ke poli KIA.
Bidan tersebut kemudian memintaku untuk menimbang dan melakukan pemeriksaan lain sebelum memberikan suntik TT (Tetanus Toxoid). Setelah itu aku diminta untuk ke poli gigi untuk pemeriksaan mulut dan gigi. Kemudian ada cek urin dan cek darah. Overall sampai tahap ini, pengalamanku sama seperti yang diceritakan oleh Mbak Au.
Yang berbeda, saat itu karena merasa membawa surat dari KUA, aku tidak membawa uang. Bawa sih, 5 ribu doank buat bayar parkir. Ketika diminta untuk ke kasir membayar biaya cek laboratorium, aku gelagapan dan secepatnya menelpon bapakku untuk mengantar uang. Untung Puskesmasnya tidak jauh dari rumah. Kalau jauh lagi, bapakku bisa tambah panjang marah-marahnya.
Setelah itu, aku diminta untuk ke poli gizi dan dan ruang psikolog. Di poli gizi, ceritanya sama dengan Mbak Au. Aku mendapat penjelasan tentang asupan gizi seimbang. Yang berbeda adalah cerita di ruang psikolog. Mbak Au tidak mendapatkan sesi konsultasi dengan psikolog karena psikolognya sedang cuti hamil tapi Mbak Au mendapatkan surat keterangan yang dibutuhkan untuk ke KUA.
Saat aku masuk ruang psikolog, psikolog tersebut sempat menolakku karena aku datang seorang diri. Kata psikolog tersebut, harusnya aku datang berdua dengan calon suami karena yang mau menikah itu berdua. Bukan hanya aku sendiri. Aku ingat dia mengatakan bahwa perceraian itu terjadi karena perspektif kedua orang yang menikah bisa saja berbeda makanya perlu ada sesi konsultasi dengan psikolog untuk menyamakan persepsi itu.
Saat itu, karena memang calon suami di luar kotanya lumayan jauh, dia tidak bisa datang dalam waktu dekat. Apalagi ada ikatan dengan pekerjaannya. Psikolog tersebut memberikan surat keterangannya dengan catatan sebelum pernikahan berlangsung, aku perlu kembali bersama calon suami untuk sesi konsultasi yang tertunda ini. Mungkin, Puskesmas tempatku pemeriksaan Caten (calon penganten) memiliki kebijakan yang lain dari tempat Mbak Au.
Surat keterangan sudah di tangan. Ketika di KUA tidak ada pertanyaan atau komentar macam-macam. Dia hanya memberitahu untuk membayar biaya administrasi di BRI seminggu sebelum pernikahan dan ketika tanggal resepsi penghulu akan datang ke rumah. Mission completed. *Menirukan suara game PS1: Metal Slug*
Apakah aku perlu datang ke Puskesmas lagi? Kalau aku tidak datang apakah pihak puskesmas akan membatalkan surat keterangannya?
Aku rasa kemungkinan itu kecil sekali. Aku pernah magang di Puskesmas. Petugas Puskesmas memiliki buanyak sekali pekerjaan yang harus mereka selesaikan. Aku yakin psikolognya juga sudah lupa padaku setelah hari itu.
Tapi beberapa minggu sebelum pernikahan, aku kembali ke Puskesmas bersama calon suamiku. Kami melakukan sesi konsultasi yang tertunda dengan psikolog itu. Aku merasa diriku adalah pribadi yang kadang bermasalah. Calon suamiku juga cukup excited dengan sesi ini sehingga kami tetap menjadwalkan kunjungan ke psikolog.
Kami tidak bertemu dengan psikolog yang kutemui sebelumnya. Karena satu dan lain hal, kami berhadapan dengan mahasiswa profesi yang sedang magang. Namun tidak masalah. Bagi kami, yang penting esensi dari konsultasi ini.
Memang betul, sesi ini kemudian malah menjadi sesi yang penting. Banyak sekali hal yang kami petik dari sesi konsultasi itu. Kami jadi saling mengenal lebih dalam tentang diri kami dan pasangan masing-masing. Kami juga mencoba untuk memetakan tentang hubungan kami sendiri, tentang rumah tangga yang akan kami bangun, tentang hubungan kami dengan kedua pasang orangtua, dan tentang hubungan kami dengan orang lain. Di mana kami akan tinggal, apakah aku akan bekerja, apakah kami akan langsung merencanakan program kehamilan, dan banyak hal lain kami bahas bertiga.
Memang sih, manusia boleh berencana tapi semuanya ditentukan oleh Yang di Atas. Ada hal-hal yang meleset dari apa yang kami rencanakan. Ada perselisihan yang masih belum bisa kami atasi. Namun apapun, kami bersyukur dengan sesi konsultasi itu. Sebagian besar masalah yang datang dalam perjalanan rumah tangga kami, telah dibahas di sesi konsultasi dengan psikolog itu. Jadi, kami kurang lebih mengerti apa yang harus kami lakukan. Yang pasti saat itu, kami diingatkan untuk selalu bersikap dewasa dan bijaksana.
Jadi, menurutku, saat kalian mau menikah ada baiknya kalian berkonsultasi dengan psikolog. Kalau di puskesmas tempat tinggal kalian psikolognya sedang berhalangan, datanglah ke puskesmas tetangga. Kalau masih belum bisa, mungkin kalian bisa menyisihkan anggaran pernikahan untuk membayar biaya konsultasi dengan psikolog swasta. Percaya deh, konsultasi sama psikolog itu bukan buang-buang duit.
Yang kami selalu ingat dari kata-kata Psikolog di Puskesmas Ngaglik, Sleman. “Menikah layaknya kita naik roller coaster. Saat roller coaster itu sudah berjalan, kita tidak bisa turun bahkan kalau perut terasa eneg dan pingin muntah. Harus terus bertahan dan melaju.”(*)
BACA JUGA: Jangan Munafik, Hidup Memang Lebih Mudah Buat Orang Ganteng dan Cantik atau tulisan Meita Eryanti lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.