Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

Gaji Tidak Dibayar oleh Perusahaan, Apa yang Harus Dilakukan Karyawan?

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
30 Agustus 2022
A A
Gaji Tidak Dibayar oleh Perusahaan, Apa yang Harus Dilakukan Karyawan Terminal Mojok

Gaji Tidak Dibayar oleh Perusahaan, Apa yang Harus Dilakukan Karyawan (Unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Entah sudah berapa kali saya membaca curhatan karyawan di linimasa Twitter tentang perusahaan tempat ia bekerja menunda, bahkan terkesan tarik-ulur dalam membayar gaji yang seharusnya diterima tiap bulannya. Keterlambatannya pun beragam. Ada yang dua, bahkan sampai tiga bulan gaji tidak dibayar. Tentu saja itu durasi yang terbilang lama, apalagi jika melihat kembali nominal yang seharusnya diterima karyawan yang bersangkutan.

Hal tersebut sangat menyebalkan dan sulit ditoleransi. Apalagi jika perusahaan yang dimaksud terkesan menyepelekan, tidak memberi kepastian, dan ketika ditanya kapan kira-kira gaji bisa diterima, malah lebih galak. Yah, nggak ada bedanya dengan teman yang dipinjami uang; ketika ditagih oleh si peminjam, eh malah lebih galak. Belum lagi saat ditagih malah mengancam balik sampai mengandalkan UU ITE. Konyol sekaligus benar-benar nggak ada otak.

Berkaca dari kasus sebelumnya, meski sudah dibikin ramai melalui akun menfess di Twitter, terkadang persoalan ini tidak menemui titik temu dan hanya menguap di linimasa. Padahal yang dibutuhkan oleh sender adalah solusi, bukan hanya caci-maki. Sering kali, saran baik dari sebagian pengguna Twitter yang bijak pun tertutup oleh replies template, “Spill perusahaannya, dong, Kak.”

Sekadar mengingatkan saja, spall-spill secara serampangan juga bukan langkah yang bijak. Lantaran bisa diserang balik dengan pasal UU ITE. Jadi, mesti lebih hati-hati, Sob.

Dibanding sembarang spill di Twitter dan malah berujung kena UU ITE, saya punya beberapa langkah yang lebih bijak, terbilang aman, dan bisa dipertanggungjawabkan secara profesional apabila karyawan mendapat pengalaman gaji tidak dibayar oleh perusahaan.

Langkah awal, tentu saja buka dialog dengan HRD perusahaan dan/atau pihak manajemen yang punya wewenang. Tanya sekaligus diskusikan terkait alasan penundaan, keterlambatan, atau gaji yang seharusnya diterima pada waktunya. Sebagai karyawan, kalian berhak mengetahui alasan tersebut. Barangkali perusahaan memang sedang mengalami kesulitan secara finansial dan belum menginfokan kepada seluruh karyawan.

Jika memang demikian, minta kepastian tenggat pembayaran gaji. Boleh saja info awal disampaikan secara verbal. Namun, perlu diingat, sekuat-kuatnya bukti adalah secara tertulis. Jika ingin lebih resmi dan profesional, minta disampaikan melalui email atau surat pemberitahuan secara fisik (hard copy), kemudian disepakati dan ditandatangani oleh dua atau beberapa pihak. Cara ini, biasa dikenal dengan istilah bipartit.

Ketika kalian—sebagai karyawan—sudah menunggu hingga tenggat yang disepakati dan belum menemui hasil, tegaskan dan/atau tanyakan kembali kepada pihak perusahaan yang berwenang. Ada persoalan apa dan kenapa gaji masih belum dibayarkan juga. Bagi karyawan, apa pun posisi dan jabatannya, hal ini akan terasa sangat menjengkelkan. Apalagi, tidak bisa dimungkiri bahwa semua karyawan butuh gaji/hak mereka untuk kebutuhan sehari-hari, agar bisa menyambung hidup.

Baca Juga:

5 Hal yang Mungkin Terjadi Andai Saya Jadi Karyawan MR DIY

Loker Management Trainee Membuat Orang Biasa Susah Masuk Perusahaan Impian: Nggak Semua Orang Ingin Jadi Manajer!

Jika dialog sudah dirasa buntu, tidak ada titik temu, dan perjanjian awal yang sudah disepakati malah diingkari, gunakan jalur tripartit—penyelesaian melalui mediator atau pihak lain yang lebih punya kuasa, dalam hal ini adalah Disnaker setempat.

Saat belum menemui titik temu, langkah final yang bisa kita usahakan adalah melaporkan perusahaan melalui jalur Pengadilan Hubungan Industrial. Memang langkah akhir ini mau tidak mau akan membikin deg-deg-ser sebagian karyawan. Lantaran ini adalah upaya akhir yang bisa dilakukan dan akan dipertanggungjawabkan secara hukum. Dasar pelaporan atau gugatan adalah mengenai keterlambatan atau gaji tidak dibayar sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati bersama.

Agar bisa segera diproses dan ditindaklanjuti, kumpulkan juga semua bukti yang ada (baik percakapan secara verbal maupun tertulis), untuk menguatkan gugatan.

Meski langkah ini membikin sebagian karyawan deg-deg-ser, jika diimbangi dengan bukti yang kuat, dengan cara yang profesional, apalagi untuk menuntut hak yang memang seharusnya diterima, tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Langkah tersebut, sangat layak untuk diperjuangkan. Biar beberapa perusahaan yang dimaksud nggak tuman. Juga agar bisa mengakhiri kebiasaan buruk dalam hal menunda atau tidak membayar gaji karyawan.

Perusahaan juga perlu mengingat bahwa keterlambatan dalam proses penyaluran gaji karyawan akan berujung pada denda. Belum lagi jika nama perusahaan yang terlambat atau tidak membayar gaji karyawan ketahuan publik. Hal ini akan berpengaruh kepada reputasi perusahaan. Efek laten dalam jangka panjang, akan membikin para pencari kerja berpikir berkali-kali untuk melamar jika ada info lowongan pekerjaan yang tersedia.

Penulis: Seto Wicaksono
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Unpopular Opinion: Buka-bukaan Soal Gaji Itu Perlu untuk Meminimaliskan Ketimpangan.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 29 Agustus 2022 oleh

Tags: Disnakergajihrd perusahaanKaryawanperusahaan
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang Suami, Ayah, dan Recruiter di suatu perusahaan.

ArtikelTerkait

Lucunya Bekerja di Perusahaan yang Pimpinannya Adalah Teman Sendiri terminal mojok.co

Lucunya Bekerja di Perusahaan yang Pimpinannya Adalah Teman Sendiri

20 Januari 2021
Anak Magang Itu Sebaiknya Menerima Bayaran atau Nggak, sih_ terminal mojok

Anak Magang Itu Sebaiknya Menerima Bayaran atau Nggak, sih?

1 Juli 2021
3 Istilah dalam Dunia Kerja yang Patut Diwaspadai karena Punya Makna Berbeda dari Pikiran Karyawan

3 Istilah dalam Dunia Kerja yang Patut Diwaspadai karena Punya Makna Berbeda dari Pikiran Karyawan

4 November 2025
Kasus Holywings dan 3 Tips Menghadapi Atasan yang Cuci Tangan

Kasus Holywings dan 3 Tips Menghadapi Atasan yang Cuci Tangan

27 Juni 2022
Apa Salahnya Jika Honorer Resign dari Instansi Pemerintah? Saya Juga Butuh Makan, Status Sosial Nggak Bikin Perut Kenyang! (Pixabay.com)

Apa Salahnya Jika Honorer Resign dari Instansi Pemerintah? Saya Juga Butuh Makan, Status Sosial Nggak Bikin Perut Kenyang!

11 Desember 2023
5 Alasan Acara Halalbihalal Perusahaan Tak Perlu Dihadiri oleh Keluarga Karyawan

5 Alasan Acara Halalbihalal Perusahaan Tak Perlu Dihadiri oleh Keluarga Karyawan

9 Mei 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Toyota Corolla Altis, Sedan Tua Terbaik yang Masih Sulit Dikalahkan di Harga Kurang dari Rp100 Juta

Toyota Corolla Altis, Sedan Tua Terbaik yang Masih Sulit Dikalahkan di Harga Kurang dari Rp100 Juta

17 Desember 2025
Bangsring Underwater, Surga Wisata Bawah Laut Banyuwangi yang Tercoreng Pungli

Bangsring Underwater, Surga Wisata Bawah Laut Banyuwangi yang Tercoreng Pungli

15 Desember 2025
Kalau Mau Menua dengan Tenang Jangan Nekat ke Malang, Menetaplah di Pasuruan!

Kalau Mau Menua dengan Tenang Jangan Nekat ke Malang, Menetaplah di Pasuruan!

15 Desember 2025
Siluman Dapodik, Sebuah Upaya Curang agar Bisa Lolos PPG Guru Tertentu yang Muncul karena Sistem Pengawasan Lemah

Siluman Dapodik, Sebuah Upaya Curang agar Bisa Lolos PPG Guru Tertentu yang Muncul karena Sistem Pengawasan Lemah

16 Desember 2025
Harga Nuthuk di Jogja Saat Liburan Bukan Hanya Milik Wisatawan, Warga Lokal pun Kena Getahnya

Harga Nuthuk di Jogja Saat Liburan Bukan Hanya Milik Wisatawan, Warga Lokal pun Kena Getahnya

21 Desember 2025
Jujur, Saya sebagai Mahasiswa Kaget Lihat Biaya Publikasi Jurnal Bisa Tembus 500 Ribu, Ditanggung Sendiri Lagi

Jujur, Saya sebagai Mahasiswa Kaget Lihat Biaya Publikasi Jurnal Bisa Tembus 500 Ribu, Ditanggung Sendiri Lagi

16 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan
  • Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan
  • Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang
  • Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas
  • UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar
  • Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.