Perdebatan tentang Rumbling yang dilakukan Eren seakan tak pernah usai. Beberapa orang (aneh) setuju dengan tindakan Eren, beberapa orang tidak setuju dengan keputusan Eren yang aneh. Dan kali ini, saya akan membahas kenapa Rumbling yang terjadi di Attack on Titan itu nggak bener sama sekali.
Biar bahasannya terfokus, saya tinjau dari segi hukum dan common sense aja.
Saya ambil fokus atau angle ini soalnya ada twit yang bilang ingin kuliah hukum demi membuktikan Rumbling yang dilakukan Eren ini benar.
Terlepas dari maksud penyataan sang sender yang entah bercanda atau nggak, saya akan bahas hal ini secara serius.
Nah, kalau mau dikaitkan dengan hukum, dari awal ya sudah jelas bahwa Eren ini bersalah dengan melakukan Rumbling. Lha tindakan itu nggak ada bedanya dengan genosida je. Sejak kapan genosida itu benar?
Berdasarkan dari hukum nasional yang mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia maupun hukum internasional yang berlaku secara universal, hal tersebut jelas salah. Hukum mana pun, pasti memasukkan genosida dalam kejahatan berat. Nggak tau kalau situ pake hukumnya Frieza, beda lagi.
Nah loh, dari kata pelanggaran berat ini aja tentu Rumbling dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak main-main sanksinya. Secara nggak langsung, yang setuju tindakan Eren itu sama aja membenarkan tindakan om berkumis aneh yang sempat bikin sedunia berang. Itu loh, yang inisialnya Hitler.
Jujur aja sih, nggak perlu kuliah hukum untuk tau Rumbling itu salah. Pakai common sense aja: apanya yang benar dari pembantaian umat manusia?
Lagian nih, alasan Eren untuk menghabisi banyak nyawa itu nggak masuk akal. Intinya, dia ingin dunia itu damai, dengan menghentikan perang. Caranya? Menghabisi sebagian besar populasi manusia.
Ini saya bikin simpel banget aja ya. Jadi, mungkin Eren tuh kepikirannya gini: kalau pihak-pihak yang bertikai dihabisi, nanti nggak ada perang lagi. Perang ini, untuk mengakhiri perang yang sudah-sudah.
Kayaknya nih, pernah ada yang kepikiran kayak gitu. Perang untuk mengakhiri segala perang. Kayak apa ya… OIYA, Perang Dunia I. Katanya sih, perang untuk mengakhiri segala perang. Tapi, nyatanya, beberapa dekade kemudian, perang lagi kan?
Percuma banget, kan?
Padahal dengan kekuatan Eren, dia bisa loh punya daya tawar untuk “memaksa” negara-negara lain berdamai. Kalau pakai gaya Amerika, namanya “mengenalkan demokrasi”. Dia bisa banget berunding dengan negara lain untuk menghentikan perang TANPA Rumbling.
Nggak kepikiran, Mas Eren?
Kalaupun itu nggak efektif, setidaknya dia tetap berperang tanpa harus mengorbankan orang yang bahkan nggak tau duduk perkaranya. Ya mungkin yang mati itu menyimpan kebencian dan tuduhan. Tapi, yang namanya pemikiran kan bisa diubah to? Toh, manusia punya potensi berubah jadi lebih baik, selama diberi kesempatan.
Diplomasi dan sebagainya layak diperjuangkan untuk meraih kemerdekaan. Bagaimanapun, menghabisi 80 persen penduduk itu menurut saya kok kelewatan. Nggak masuk akal, sebab banyak opsi lainnya.
Demikian penjelasan saya di atas. Pengetahuan saya tentang pembahasan ini hanya terbatas pada ranah benar atau salahnya tindakan Eren tersebut jika memang ia dibawa ke ranah pengadilan yang ada di dunia nyata. Tindakan Rumbling yang termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat ini sudah pasti akan mendapatkan sanksi yang juga berat oleh pihak pengadilan. Nggak bakal ada yang namanya Eren dibebaskan begitu aja dengan alasan kesopanan ataupun karena ia melakukan semua kejahatan itu demi ayang.
Sumber Gambar: Instagram @attackontitan
Penulis: Agiel Rabbanie
Editor: Rizky Prasetya