Sebagai masyarakat yang saat ini aktif melakukan swakarantina di rumah. Hampir setiap hari selalu terbersit di pikiran saya pertanyaan terkait kapan virus corona di Indonesia mereda. Pertanyaan itu seolah-olah belum ada jawabannya ketika setiap sore laporan yang disampaikan Pak Achmad Yurianto selalu menyoal adanya penambahan mereka yang positif dan meninggal.
Ketika saya menengok sudah sejauh mana tindakan yang dilakukan pemerintah, khususnya pemerintah pusat terkait langkah apa yang dilakukan guna mencegah penambahan korban terpapar virus. Saya seringkali dibikin mengernyitkan dahi. Mulai dari pemilihan istilah antara karantina wilayah atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang bikin masyarakat garuk kepala. Sampai yang terbaru adalah adanya imbauan pemerintah agar masyarakat tidak mudik tapi masih memperbolehkan masyarakat untuk mudik. Lah, ini gimana maksudnya?
Bukannya saya menutup mata dengan tindakan pemerintah pusat yang menggelontorkan dana sebanyak 405 T agak lebih itu. Saya akui itu adalah langkah yang baik. Namun penggelontoran dana besar-besaran saja tidak akan cukup jika tidak ada kebijakan tegas terkait larangan jaga jarak dan pendisiplinan masyarakat agar tidak berkerumun.
Memang banyak faktor yang saya yakin menjadi pertimbangan ketika pemerintah pusat tidak memilih tindakan karantina wilayah alih-alih memilih pembatasan sosial berskala besar. Namun ketika membaca berita yang disajikan oleh TIrto yang berjudul “Jokowi Tak Larang Mudik Lebaran, Pemda Diminta Siapkan Protokol ODP.” Di dalam berita tersebut nampak keputusan pemerintah cukup unik. Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik, tapi pemerintah juga akan melakukan kampanye besar-besaran untuk masyarakat diimbau jangan mudik.
Ini seperti seseorang yang sedang menggali tanah di tengah orang-orang yang sedang menimbun tanah. Diimbau jangan mudik tapi boleh mudik malah bikin orang jadi lebih berani untuk berbondong-bondong mudik sebelum pada akhirnya mudik benar-benar dilarang.
Ketika beberapa daerah sudah ancang-ancang untuk mencoba membatasi keluar masuk orang dari dan luar daerahnya. Kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan mudik ini jadi sesuatu yang cukup berisiko melihat situasi Indonesia yang sejauh ini masih tidak ada tanda-tanda membaik.
Dengan memberikan status ODP bagi mereka yang mudik pun pada akhirnya tidak akan membuat langkah pencegahan efektif. Justru hal tersebut seperti sebuah langkah mundur terkait penerapan tindakan pencegahan. Bukannya dicegah untuk tidak ke mana-mana, lah kok ini malah dibolehkan pindah dari satu lokasi ke lokasi yang baru?
Saya merasa bingung, apakah pemerintah sudah benar-benar menerapkan arti kata mencegah? Mencegah agar semuanya tidak semakin memburuk. Mencegah berbagai kemungkinan yang membuat penyebaran virus corona di Indonesia tidak semakin meluas. Seharusnya pemerintah benar-benar mendalami makna kata mencegah.
Sejauh ini langkah mencegah masih terbilang sangat longgar. Rata-rata hanya berupa imbauan saja. Pemerintah seharusnya sadar bahwa kondisi yang terjadi di Indonesia terkait virus corona ini harus dihadapi dengan langkah tegas dan tidak bertele-tele. Karena di situasi saat ini, seharusnya pemerintah lebih sayang nyawa masyarakatnya alih-alih bersikap inkonsisten yang ujung-ujungnya bikin bingung masyarakat.
Diimbau jangan mudik tapi tetap boleh mudik menjadi salah satu dari beberapa langkah pencegahan terhadap virus corona oleh pemerintah pusat yang justru bikin saya bingung. Saya pikir, apa salahnya sih jika pemerintah dengan tegas melarang mudik. Toh, itu fungsinya untuk kemaslahatan kita semua.
Katakan saja kepada masyarakat yang sejujurnya. Bahwa mudik memang benar-benar harus dilarang. Katakan saja bahwa saat ini kita semua benar-benar harus menerapkan physical distancing secara nyata. Katakan saja bahwa larangan tidak mudik adalah cara terbaik untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona. Tidak ada yang salah dengan bersikap tegas dengan bahasa yang lugas. Katakan saja mudik dilarang, saya yakin semua orang pasti juga akan mafhum karena melihat situasi dan kondisi saat ini.
Di tengah situasi menghadapi musuh yang tidak terlihat saat ini. Memang banyak faktor yang harus benar-benar didisiplinkan. Sudahnya kita dianjurkan untuk jaga jarak, tidak keluar rumah, dan rajin cuci tangan. Tapi tetap saja ada oknum yang tidak mengindahkan hal tersebut. Dan jika yang keluar dari mulut hanya diimbau, dianjurkan, dan diimbau. Tapi tetap memperbolehkan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan.
Anjuran yang hampir setiap hari disampaikan Pak Achmad Yurianto pada akhirnya hanya sekadar anjuran yang layaknya angin lalu.
Ketika banyak negara sudah mempertontonkan langkah-langkah mereka dalam usaha untuk mencegah penyebaran virus corona di daerahnya masing-masing. Seharusnya pemerintah Indonesia tidak kehabisan referensi guna bertindak lebih tegas dan disiplin demi kebaikan dan kesehatan masyarakatnya.
Langkah pencegahan yang berdasarkan budaya dan kebiasaan orang Indonesia juga sebaiknya tidak diadopsi seratus persen. Masa kebiasaan santuy jadi salah satu langkah pencegahan? Coba tengok Filipina, Pak Duterte sudah menerapkan sistem tembak mati bagi mereka yang melanggar peraturan lockdown. Di Indonesia? Mudik aja masih boleh~
BACA JUGA Arus Pulang Kampung di Tengah Covid-19: Mereka Bukan Pemudik, Mereka Pengungsi atau tulisan M. Farid Hermawan lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.