Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Politik

Di Sidang MK Para Ahli Hukum Berkumpul dan Berdebat, Saat Itulah Saya Kebingungan Memahami Bahasa Level Tingginya

Dewa Lang Nages Maholtra oleh Dewa Lang Nages Maholtra
26 Juni 2019
A A
sidang MK

sidang MK

Share on FacebookShare on Twitter

Pemilu sudah usai hasil Pemilu pun sudah dikoar-koarkan eh maksudnya diumumkan ke masyarakat, namun pihak yang merasa kalah tidak terima dengan hasil Pemilu dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui mekanisme sidang MK inilah mereka yang kalah merasa dicurangi ini dan itu, sementara untuk pihak yang menang juga tidak tidak tinggal diam. Pihak yang merasa menang berusaha membela diri dari berbagai macam tuduhan kecurangan.

Akhirnya sidang MK pun resmi dimulai di mana di dalam sidang ini kebanyakan yang hadir adalah orang-orang pintar, orang pintar disini bukan dukun lo ya. Orang-orang pintar yang saya maksud adalah para kuasa hukum, hakim, dan ahli yang bergelar prof, entah itu professor atau provokator yang penting gelarnya prof. Ada juga yang bergelar doktor, insinyur, dan banyak juga yang lainnya. Entah kenapa di antara mereka tidak ada yang hanya lulusan SMA atau SMK seperti saya. hehehe

Kalau boleh saya menebak paling-paling yang lulusan SMA dan dibawahnya ada di pihak saksi ataupun para manusia yang memegang kamera di belakang. Bahkan bisa saja kalau yang pegang kamera itu adalah lulusan sarjana malahan. Kembali ke sidang MK, saat saya mengetahui bahwa yang akan berdebat dalam sidang ini adalah para ahlinya ahli di bidang hukum, saya merasa curiga apakah para masyarakat awam—termasuk saya—mampu mengerti bahasa level tinggi mereka saat berdebat nanti.

Namun saya merasa lega saat orang-orang di sidang MK saling mengingatkan satu sama lain kalau sidang ini ditonton oleh masyarakat Indonesia, jadi harus adil dan harus ada kejelasan. Saya rasa saat itu mereka mengerti, kalau kebanyakan yang menonton sidang ini adalah masyarakat yang awam dan tabu dari namanya bahasa-bahasa hukum apalagi yang level tinggi. Sidang sengketa pemilu yang katanya paling rumit sedunia pun dimulai, mereka yang bersangkutan mulai menjabarkan beberapa pendapat mereka dengan membaca tulisan di kertas yang banyaknya hingga ratusan lembar.

Saat saya melihat ekspresi para hadirin di sana khususnya yang bersangkutan, saya menyadari satu hal yaitu entah itu anak SMA, kuliahan, dan profesor akan bosan dan mengantuk bila mendengarkan penjelasan yang panjang—ternyata. Karena hal itu juga saya sebagai masyarakat awam dapat mengambil kesimpulan bahwa penjelasan yang dilakukan oleh masing-masing pihak dengan kertas yang banyaknya beratus-ratus lembar itu hanya formalitas belaka. Toh juga yang hadir di sana kebanyakan tidak memperhatikan atau bahasa kerennya ndableg.

Kenapa kok bisa dibilang ndableg, karena memang kebanyakan dari mereka hanya mendengarkan sambil ngantuk sana sini.  Saya pun dapat memaklumi kalau orang mendengarkan penjelasan yang panjang apalagi yang menjelaskan itu membaca teks.  Maka rasanya ngantuk dan bosan atau bisa dibilang njelehi. Setelah itu lanjut ke sidang berikutnya di mana kata-kata level tinggi mulai bermunculan.

Jujur saja apabila itu istilah masih memakai bahasa Inggris, setidaknya kami yang sudah mengenyam pendidikan selama 12 tahun masih bisa mengerti artinya. Tapi apabila sudah masuk istilah bahasa-bahasa latin, asas-asas asing, dan bahasa-bahasa alien—waduh sumpah deh saya nggak paham sama sekali. Bahkan saat itu saya juga bertanya pada seorang teman yang juga Sarjana Hukum. Jawabannya saja seperti ini, “mboh ra ngerti aku! Ndisik sakretiku gak enek istilah ngono kui”—entah saya tidak tahu !, saat dulu menurutku tidak ada istilah seperti itu.

Semakin lanjut ke sidang berikutnya bahasa-bahasa level tinggi mulai menguasai pembicaraan yang ada dalam persidangan. Istilah-istilah asing, pendapat para ahli terkenal, bahasa – bahasa kuno tentang keadilan semakin mendominasi pembicaraan dalam sidang ini. Rasa bosan pun hadir dalam diri saya—ini terjadi karena saya merasa tidak bisa cukup paham dengan pembicaraan dalam sidang ini.

Baca Juga:

Tolong, Jadi Pengajar Jangan Curhat Oversharing ke Murid atau Mahasiswa, Kami Cuma Mau Belajar

Facebook Adalah Seburuk-buruknya Tempat Curhat Soal Kulit dan Minta Rekomendasi Skincare

Bahkan tetangga saya yang ikut nonton bareng di rumah saya pun juga ikut mengeluh sambil berkata, “Halah jane nyapo to dadak ngangge boso model ngono wi, mbok yo ndang digenahne sing bener ndi, sing salah ndi ben rakyat sing ndelok ra mumet”—haduh sebenarnya kenapa to kok harus pakai bahasa seperti itu, daripada seperti itu ya langsung saja dijelaskan yang benar mana yang salah mana, supaya rakyat yang melihat juga tidak pusing.

Sampai sidang selesai pun saya hanya bisa menangkap beberapa hal—seperti pihak yang kalah atau pihak yang merasa dicurangi mengajukan bukti, saksi, dan berkas-berkas lainnya ke MK untuk menjatuhkan pihak yang menang serta pihak yang dirasa melakukan aksi kecurangan. Serta saya dapat memahami bahwa dalam upaya perdebatan menggunakan istilah-istilah asing adalah langkah untuk memperkuat pendapat. Yang sebenarnya menurut pendapat saya itu sangat sulit dipahami oleh sebagian besar rakyat Indonesia termasuk saya.

Jadi dengan adanya sidang ini—saya juga selaku rakyat—berharap bahwa sistem demokrasi di negeri ini semakin kokoh dan tidak terjadi penyelewengan. Sehingga negara ini semakin dihormati dan dipercayai khususnya oleh rakyatnya sendiri.

Terakhir diperbarui pada 13 Januari 2022 oleh

Tags: bingungCurhatPolitik IndonesiaSidang MK
Dewa Lang Nages Maholtra

Dewa Lang Nages Maholtra

ArtikelTerkait

buzzer negeri ini

Mari Kita Sambat Soal Negeri ini

2 Oktober 2019
Alasan Klasik yang Seharusnya Nggak Dipakai Lagi Saat Malas Mandi terminal mojok.co

Untuk Apa Mandi Pagi di Hari Libur?

21 Juni 2019
kawan menjadi lawan

Kawan yang Kini Merasa Menjadi Lawan, Kembalilah Seperti Dulu

26 Mei 2019
forward

Menghargai Kepedulian Orangtua Melalui Pesan WhatsApp yang Selalu Di-Forward Agar Anak Selalu Waspada

27 Agustus 2019
lelaki

Surat Terbuka Dari Lelaki Putus Asa Untuk Wanita yang Akan Dilamar Seseorang

30 Agustus 2019
membaca fiksi

Menyadari Fiksi Kenyataan Hidup Melalui Novel Pedro Páramo

25 Mei 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal (Wikimedia)

Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal

21 Desember 2025
Derita Jadi Pustakawan: Dianggap Bergaji Besar dan Kerjanya Menata Buku Aja

Derita Jadi Pustakawan: Dianggap Bergaji Besar dan Kerjanya Menata Buku Aja

23 Desember 2025
Lumajang Bikin Sinting. Slow Living? Malah Tambah Pusing (Unsplash)

Lumajang Sangat Tidak Cocok Jadi Tempat Slow Living: Niat Ngilangin Pusing dapatnya Malah Sinting

19 Desember 2025
Keluh Kesah Alumni Program Akselerasi 2 tahun di SMA, Kini Ngenes di Perkuliahan

Keluh Kesah Alumni Program Akselerasi 2 tahun di SMA, Kini Ngenes di Perkuliahan

18 Desember 2025
Dosen Bukan Dewa, tapi Cuma di Indonesia Mereka Disembah

4 Hal yang Perlu Kalian Ketahui Sebelum Bercita-cita Menjadi Dosen (dan Menyesal)

17 Desember 2025
KA Ijen Expres, Kereta Premium Malang-Banyuwangi, Penyelamat Mahasiswa asal Tapal Kuda

KA Ijen Expres, Kereta Premium Malang-Banyuwangi, Penyelamat Mahasiswa asal Tapal Kuda

18 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel
  • Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan
  • Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah
  • 10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua
  • Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik
  • Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.