Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Menggugat Kafe yang Hanya Menerima Pembayaran QRIS, Apa yang Kalian Lakukan Itu Diskriminatif

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
19 Oktober 2025
A A
Menggugat Kafe yang Hanya Menerima Pembayaran QRIS, Apa yang Kalian Lakukan Itu Diskriminatif Mojok.co

Menggugat Kafe yang Hanya Menerima Pembayaran QRIS, Apa yang Kalian Lakukan Itu Diskriminatif (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

QRIS dan nontunai lain seharusnya tidak bisa menggantikan pembayaran tunai. 

Orang zaman sekarang sulit lepas dari keberadaan kafe. Tidak hanya sebagai tempat ngopi dan makan, kafe juga jadi tempat nongkrong, belajar, diskusi, hingga bekerja. Itu mengapa konsep kafe sekarang ini begitu beragam, disesuaikan dengan kebutuhan sasaran pelanggan. 

Terlepas dari menjamurnya kafe, ada satu hal yang mengganggu pikiran saya. Sekarang ini semakin banyak kafe yang mengharuskan pelanggannya membayar dengan QRIS atau pembayaran nontunai lain. 

Sekali lagi, sama halnya dengan uraian saya dalam tulisan di sini. Sah-sah saja memberlakukan pembayaran QRIS, tapi jangan sampai membatasi pembayaran hanya pada QRIS.  Itu sama saja menyusahkan pelanggan sendiri. Ingat, pelanggan itu raja, kok ya dibikin susah. 

Menolak uang tunai bisa kena pasal 

Saya paham, penggunaan QRIS itu banyak manfaatnya, mulai dari efisiensi, transaksi yang bisa tercatat secara digital, hingga menghindari fraud dari karyawan yang nakal. Tapi, itu bukan berarti bisa menolak pembayaran tunai dong!

Para pemilik, pengelola, dan penjaga kafe ini sadar tidak ya kalau menolak uang tunai itu dilarang oleh UU Mata Uang? Tepatnya UU No. 7 tahun 2011 yang mewajibkan rupiah dipakai untuk transaksi di Indonesia (Pasal 21), dan melarang menolak penerimaan Rupiah sebagai alat bayar (Pasal 23). Pelanggaran bisa dipidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

Bank Indonesia (BI) pun mengeluarkan rilis resmi kalau QRIS itu alternatif, bukan pengganti absolut dari proses pembayaran. BI menekankan, produsen dilarang menolak pembayaran via tunai. Kalau kalian cek di halaman resmi BI, di situ tertulis kok kalau QRIS itu fungsinya memudahkan akseptasi lintas aplikasi. Tidak ada tuh mandat yang memperbolehkan menolak uang tunai. Artinya, QRIS hanya menambah kanal pembayaran, bukan pengganti. 

Hanya melayani pembayaran QRIS, kafe jadi tidak inklusif

Lagi pula, limitasi pembayaran hanya via QRIS itu justru membuat sebuah kafe jadi eksklusif alih-alih inklusif. Kalian (para pemilik-pengelola kafe) berharap kafenya dikunjungi oleh banyak orang kan? Lha, kalau dibatasi begitu, bukankan segmentasinya jadi ikut menyempit ya?

Baca Juga:

Surat untuk Pedagang yang Masih Minta Biaya Admin QRIS, Bertobatlah Kalian, Cari Untung Nggak Gini-gini Amat!

QRIS Memang Memudahkan, tapi Pembayaran Tunai Tetap Sah dan Tidak Boleh Ditolak!

Ingat, nggak semua orang nyaman menggunakan QRIS. Ada tipe orang yang memang melek pembayaran digital dan QRIS, tapi ingin pengeluarannya terkontrol melalui pembayaran tunai saja. Di sisi lain, segelintir orang yang memang sengaja nggak punya mobile banking karena menghindari terkena phising dan menjaga privasi data. Ada juga orang yang memang gaptek dan nggak punya mobile banking.  Atau, orang-orang generasi X ke belakang yang lebih nyaman menggunakan tunai. Belum lagi persoalan sinyal, handphone yang lemot atau hal lain yang nggak terprediksi.

Pada intinya, hanya menggunakan QRIS justru membuat sebuah kafe menutup diri dari tipe pelanggan lainnya. Karena kita tahu, banyak tipe orang di dunia ini. Menutup kanal tunai berarti diskriminatif terhadap konsumen yang sah secara hukum membawa rupiah kertas/receh.

Sekali lagi, QRIS sebagai pelengkap cara pembayaran, bukan pengganti

Para pemilik/pengelola kafe semestinya sadar, kalau memang customer oriented, ya harus bisa menyesuaikan pelanggan, bukan malah sebaliknya. Mereka harus mau menerima pembayaran tunai, apapun risikonya. Jadi konsepnya jangan QRIS-only, tapi QRIS disarankan dengan tetap menerima tunai. Kan kalau memang ini soal pencatatan transaksi, bisa tuh dipisah antara kasir tunai dan nontunai. Jadi tetap kelihatan ketika proses audit.

Kalau memang untuk menghindari fraud, bisa juga dengan membuat prosedur sederhana, misalnya satu laci untuk satu kasir. Tetapkan float awal dan catat. Matikan tombol buka laci tanpa transaksi. Void, refund, dan diskon besar harus pakai persetujuan manajer. Uang tunai yang menumpuk segera dimasukkan ke brankas lewat slot blind drop. Wajibkan pemberian struk dan ajak pelanggan meminta struk.

Yang lebih penting, lakukan audit berkala, analisis pola void atau refund yang janggal, dan rotasi kasir. Kemudian sering-sering melihat CCTV untuk memonitoring. Dengan begitu, QRIS disarankan jalan, tunai tetap diterima, dan kecurangan jadi sulit.

Pada akhirnya, budaya cashless tentang memberikan alternatif, bukan meniadakan yang sudah sah. QRIS silakan disarankan, tetapi rupiah tunai tetap diterima. Kafe modern itu yang customer oriented dan itu bukan hanya fokus soal efisiensi dalam pembayaran, tapi juga adil kepada semua pelanggan, termasuk yang dompetnya masih penuh dengan uang kertas.

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Kenia Intan

BACA JUGA Bertobatlah Wahai Kalian yang Mengucapkan QRIS Jadi Kyuris!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 19 Oktober 2025 oleh

Tags: kafenontunaipembayaranQRIS
Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

Blu by BCA: Bank Digital dengan Tampilan Unyu Kekinian tapi Kurang Ramah bagi Pengguna HP Android Entry Level

Blu by BCA: Bank Digital dengan Tampilan Unyu Kekinian tapi Kurang Ramah bagi Pengguna HP Android Entry Level

23 Juni 2024
Kafe di Malang Udah Terlalu Banyak, Jangan Ikut-ikutan Bikin Kafe Lagi di Sini!

Kafe di Malang Sudah Terlalu Banyak, Jangan Ikut-ikutan Bikin Kafe Lagi di Sini!

30 Agustus 2023
4 Hal Penting yang Kadang Diabaikan oleh Barista Terminal Mojok

4 Hal Penting yang Kadang Diabaikan oleh Barista

24 April 2022
5 Hal yang Banyak Dikhawatirkan di Era Pembayaran QRIS Mojok.co

5 Hal yang Banyak Dikhawatirkan di Era Pembayaran QRIS

6 Januari 2025
Unek-unek Barista yang Tidak Tersampaikan ke Pelanggan Kafe yang Kurang Peka Mojok.co

Unek-unek Barista yang Tidak Tersampaikan ke Pelanggan Kafe yang Kurang Peka

6 Juni 2025
Working Space Bakal Susah Laku di Situbondo karena Belum Ada yang Beneran Butuh

Working Space Bakal Susah Laku di Situbondo karena Belum Ada yang Beneran Butuh

4 April 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

3 Desember 2025
Brakseng, Wisata Hidden Gem di Kota Batu yang Menawarkan Ketenangan

Brakseng, Wisata Hidden Gem di Kota Batu yang Menawarkan Ketenangan

2 Desember 2025
Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Sungguh Mengganggu Keuangan Saya, Pengeluaran Semakin Boros! Mojok.co

Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Sungguh Mengganggu Keuangan Kaum Mendang-Mending

6 Desember 2025
Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

1 Desember 2025
5 Alasan Danau UPN Veteran Jatim Adalah Tempat Nongkrong Paling Romantis Sekaligus Paling Mlarat

5 Alasan Danau UPN Veteran Jatim Adalah Tempat Nongkrong Paling Romantis Sekaligus Paling Mlarat

2 Desember 2025
3 Sisi Lain Grobogan yang Nggak Banyak Orang Tahu

3 Sisi Lain Grobogan yang Nggak Banyak Orang Tahu

4 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lagu Sendu dari Tanah Minang: Hancurnya Jalan Lembah Anai dan Jembatan Kembar Menjadi Kehilangan Besar bagi Masyarakat Sumatera Barat
  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.