Akhir-akhir ini UNS dihebohkan dengan adanya Peraturan Mendikbud (Permen) tentang pembekuan MWA UNS dan pembatalan rektor terpilih. Sejak adanya Permen tersebut, gonjang-ganjing UNS semakin terasa.
Sebenarnya, asal kalian tahu, masalah perseteruan elite di UNS itu sudah terjadi sejak berbulan-bulan yang lalu. Tepatnya sejak pemilihan rektor baru. Dimulai dari perselisihan mengenai peraturan pemilihan rektor, hingga adanya indikasi kecurangan.
Berawal dari pilihan rektor tersebut, sudah mulai tercium benih-benih perpecahan. Sebut saja, ketika MWA memberikan somasi ke dua dekan, terjadi pengerahan buzzer untuk menyerang salah satu calon rektor di media sosial, hingga saling jegal satu sama lain.
Puncaknya, Mendikbud melalui Permen yang diteken mengintervensi keotonomian UNS melalui PTN BH-nya. MWA UNS sebagai pihak yang dianggap melanggar peraturan perundangan-undangan tak tinggal diam. Mereka balik melawan.
Perlawanan MWA UNS
MWA UNS memberikan press release yang menyatakan bahwa Permen tersebut cacat hukum, tidak bisa dijadikan dasar pembekuan. Selain itu, mereka juga ngotot akan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang sudah dijadwalkan pada 11 April 2023.
Begitulah kira-kira gambaran kisruh di UNS. Sebenarnya saya ingin menceritakan kronologi secara detail dan runut. Tapi, mohon maaf, daripada nulis di sini kepanjangan, mending kalian bisa mengikutinya berita yang sudah beredar.
Kampus yang jadi korban
Jadi begini, bapak-bapak yang terhormat. Saya sebagai salah satu mahasiswa turut prihatin dengan kondisi ini. Siapa yang jadi korban? Ya, kampus sendiri. Baik secara institusi maupun kehidupan birokrasi di dalamnya.
Sampai sekarang saya tak sampai bisa membayangkan UNS akan memiliki dua rektor. Saya juga meyakini setiap rektor tersebut punya gerbong pendukungnya masing-masing. Artinya, secara basis dukungan, kedua tokoh tersebut sama-sama memiliki kekuatan.
Jadi, kalau gontok-gontokan ini mau dilanjutkan, yang ada hanyalah kampus tambah babak belur! Terlepas pihak mana yang benar, siapa dukung siapa, sepertinya kemaslahatan kampus perlu dinomorsatukan. Ada tujuan yang lebih besar dibanding perebutan jabatan.
Baca halaman selanjutnya