Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

KPK dan Masa Depan Anti Korupsi yang di Ujung Tanduk

Arif Ramadhan oleh Arif Ramadhan
9 September 2019
A A
kpk dan anti korupsi

kpk dan anti korupsi

Share on FacebookShare on Twitter

Belum selesai pemilihan calon pimpinan KPK, belum juga reda konflik antar KPK dan Kepolisian hingga berjilid-jilid. Apalagi banyak petinggi Kepolisian yang mendaftarkan diri menjadi pimpinan KPK yang memiliki catatan sebagai ancaman KPK. Kehadiran petinggi Kepolisian ini dikhawatirkan menjadi kuda troya dalam Gedung Merah Putih. Perjuangan untuk menempatkan calon pimpinan KPK yang bersih belum juga reda. Sekarang pelemahan KPK datang dari pengajuan revisi undang-undang KPK oleh wakil rakyat. Pembahasan revisi ini berjalan mulus, tapi mengundang kekecewaan besar masyarakat yang selama ini telah percaya kepada KPK.

Lonceng pelemahan KPK semakin kuat terdengar, harapan pemberantasan korupsi akan menjadi cerita masa lalu. Selanjutnya langkah agar revisi KPK ini berjalan lancar adalah tindakan Presiden; menerima atau menolak, jika menerima maka undang-undang KPK yang baru akan dilahirkan.

Oleh karenanya, tumpuan harapan masyarakat ada di tangan Presiden. Apakah KPK akan mati ditangan Jokowi? Kita tahu bahwa KPK lahir dari rezim Megawati, yang mana Megawati adalah pimpinan partai yang saat ini menjadi alat politiknya Jokowi. Merevisi undang-undang KPK sama aja membunuh peran KPK secara perlahan. Ketika peran fungsinya hilang, maka KPK tidak akan diperlukan lagi. Begitu anggapan para elit politik dan oligarki yang telah merencanakan ini sedari dulu.

Pada masa awal lahirnya KPK merupakan harapan pemberantasan korupsi yang terpendam sejak masa Orde Baru. Lembaga anti rasuah yang ada pada masa Orde Baru selalu dikucilkan. Kehadiran KPK beberapa tahun setelah reformasi dijuluki sebagai anak kandung reformasi.

Hadirnya KPK memaparkan secara jelas bagaimana peran para penyelenggara negara yang tunduk terhadap uang serta haus jabatan, bahkan merawat keluarganya dan membentuk dinasti politik (Baca; Dinasti Banten). Pun demokrasi yang disepakati dalam sistem kenegaraan ini hancur oleh tingkah laku para penyelenggara negara yang korup. Semestinya peran penyelenggara negara adalah memberikan pelayanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga menghadirkan kesejahteraan.

Sayangnya capaian KPK hingga saat ini dipandang sebagai gangguan oleh para elit politik dan oligarki. Gangguan ini pula yang mendorong mereka untuk melakukan revisi undang undang KPK. Selebihnya mereka melakukan tindakan intimidasi terhadap para pegawai KPK, salah satunya Novel Baswedan.

Publik akan sangat kecewa dengan tindakan penyelenggara negara yang kompak melumpuhkan peran KPK. Semua partai politik sepakat menjadi oposisi melawan KPK. Tidak ada satu suara yang menolak pembahasan revisi undang-undang KPK di Perlemen.

Publik telah melihat konsistensi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, bukan hanya melakukan penangkapan dan memberikan informasi baru tentang attitute penyelenggara negara yang bobrok. Melainkan juga mengembalikan kerugian negara yang telah diambil oleh koruptor. Akan tetapi, itupun masih dinilai kurang. Tingkat kesadaran bahwa korupsi itu adalah persoalan yang serius dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) serta dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa belum menjadi paham hingga pada lapisan masyarakat paling bawah. Maka, kedepan KPK perlu mengembangkan pendidikan politik warga sebagai cara untuk membangkitkan kesadaran akan bahayanya korupsi.

Baca Juga:

Menyesal Kuliah Jurusan Pendidikan, Tiga Tahun Mengajar di Sekolah Nggak Kuat, Sekolah Menjadi Ladang Bisnis Berkedok Agama

Korupsi dan Krisis Integritas Adalah Luka Lama Banten yang Belum Pulih

Patut disayangkan KPK telah berada di ujung tanduk. Perannya dilumpuhkan dan membentuk mekanisme pemberantasan korupsi yang jauh dari harapan dengan menghadirkan dewan pengawas yang memiliki peran untuk menindaklanjuti atau tidak kasus korupsi. Hampir semua mantan dan komisioner merasa terganggu jika dewan pengawas itu hadir dalam tubuh KPK.

Keberadaan dewan pengawas ini menghilangkan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi strategi jitu KPK. Apabila Presiden menerima revisi ini, maka KPK tidak konsisten lagi dalam melakukan agenda pemberantasan korupsi, karena semua kasus akan dilimpahkan dan diputuskan oleh dewan pengawas.

Oleh sebab itu, penting bagi presiden untuk membatalkan niat jahat yang telah lama terencana ini. Sebagaimana janji presiden yang mendukung penuh semua tindakan KPK dan disampaikan melalui nawacitanya; “menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya”.

Akan menjadi cerita buruk bagi Presiden Jokowi apabila peran KPK dihilangkan pada masa kepemimpinannya. Sementara publik merasakan selama ini tindakan KPK memberikan dampak positif. Bahkan dunia melihat adanya peningkatan pemberantasan korupsi di Indonesia sejak dilahirkan tahun 2002. Pada tahun 2017 Indeks Presepsi Korupsi (IPK) Indonesia menempati poin 37 dari 180 negara. Jadi ada niat yang tulus untuk membawa bangsa ini kearah yang lebih baik. Semangat reformasi ini tidak boleh hanya menjadi cerita semata. Semangat reformasi ini harus dirawat dan dilestarikan untuk menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. (*)

BACA JUGA Anak Magang Perlu Dibayar Nggak, Sih? atau tulisan Arif Ramadhan lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 9 September 2019 oleh

Tags: Korupsikpkorde barupenolakanpresidenruu
Arif Ramadhan

Arif Ramadhan

ArtikelTerkait

10 Lagu Slank Terbaik Sepanjang Masa

10 Lagu Slank Terbaik Sepanjang Masa

20 Desember 2022
sistem zonasi calon menantu

Belajar Dari Sistem Zonasi Calon Menantu yang Pernah Saya Alami, Sistem Zonasi Sekolah Itu Tidak Ada Apa-Apanya

28 Juni 2019
meme polisi kaesang pangarep power abuse polisi mojok

Meme Polisi Kaesang Pangarep dan Nuansa Abuse of Power ala Orde Baru

4 Juli 2021
vaksinasi vaksin berbayar covid-19 Hoaks Vaksin Mengandung Virus Itu Wagunya Sampai Ubun-ubun terminal mojok.co

Pihak yang Jelas-jelas Bahagia atas Vaksin Berbayar Adalah Orang-orang yang Nggak Percaya Covid-19

12 Juli 2021
aksi mahasiswa

Aksi Mahasiswa Belum Selesai, Tergantung Sebebal Apa DPR dan Pemerintah

25 September 2019
Kasus Novel Baswedan Memang Bisa Saja Direkayasa MOJOK.CO

Kasus Novel Baswedan Memang Bisa Saja Direkayasa

7 November 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Brakseng, Wisata Hidden Gem di Kota Batu yang Menawarkan Ketenangan

Brakseng, Wisata Hidden Gem di Kota Batu yang Menawarkan Ketenangan

2 Desember 2025
Desa Ngidam Muncar, Desa Terbaik di Kabupaten Semarang (Unsplash)

Desa Ngidam Muncar, Desa Terbaik di Kabupaten Semarang dengan Pesona yang Membuat Saya Betah

4 Desember 2025
Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

1 Desember 2025
Menanti Gojek Tembus ke Desa Kami yang Sangat Pelosok (Unsplash)

“Gojek, Mengapa Tak Menyapa Jumantono? Apakah Kami Terlalu Pelosok untuk Dijangkau?” Begitulah Jeritan Perut Warga Jumantono

29 November 2025
Logika Aneh di Balik Es Teh Solo yang Bikin Kaget (Unsplash)

Logika Ekonomi yang Aneh di Balik Es Teh Solo, Membuat Pendatang dari Klaten Heran Sekaligus Bahagia

30 November 2025
QRIS Dianggap sebagai Puncak Peradaban Kaum Mager, tapi Sukses Bikin Pedagang Kecil Bingung

Surat untuk Pedagang yang Masih Minta Biaya Admin QRIS, Bertobatlah Kalian, Cari Untung Nggak Gini-gini Amat!

5 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lagu Sendu dari Tanah Minang: Hancurnya Jalan Lembah Anai dan Jembatan Kembar Menjadi Kehilangan Besar bagi Masyarakat Sumatera Barat
  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.