Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

KPK dan Masa Depan Anti Korupsi yang di Ujung Tanduk

Arif Ramadhan oleh Arif Ramadhan
9 September 2019
A A
kpk dan anti korupsi

kpk dan anti korupsi

Share on FacebookShare on Twitter

Belum selesai pemilihan calon pimpinan KPK, belum juga reda konflik antar KPK dan Kepolisian hingga berjilid-jilid. Apalagi banyak petinggi Kepolisian yang mendaftarkan diri menjadi pimpinan KPK yang memiliki catatan sebagai ancaman KPK. Kehadiran petinggi Kepolisian ini dikhawatirkan menjadi kuda troya dalam Gedung Merah Putih. Perjuangan untuk menempatkan calon pimpinan KPK yang bersih belum juga reda. Sekarang pelemahan KPK datang dari pengajuan revisi undang-undang KPK oleh wakil rakyat. Pembahasan revisi ini berjalan mulus, tapi mengundang kekecewaan besar masyarakat yang selama ini telah percaya kepada KPK.

Lonceng pelemahan KPK semakin kuat terdengar, harapan pemberantasan korupsi akan menjadi cerita masa lalu. Selanjutnya langkah agar revisi KPK ini berjalan lancar adalah tindakan Presiden; menerima atau menolak, jika menerima maka undang-undang KPK yang baru akan dilahirkan.

Oleh karenanya, tumpuan harapan masyarakat ada di tangan Presiden. Apakah KPK akan mati ditangan Jokowi? Kita tahu bahwa KPK lahir dari rezim Megawati, yang mana Megawati adalah pimpinan partai yang saat ini menjadi alat politiknya Jokowi. Merevisi undang-undang KPK sama aja membunuh peran KPK secara perlahan. Ketika peran fungsinya hilang, maka KPK tidak akan diperlukan lagi. Begitu anggapan para elit politik dan oligarki yang telah merencanakan ini sedari dulu.

Pada masa awal lahirnya KPK merupakan harapan pemberantasan korupsi yang terpendam sejak masa Orde Baru. Lembaga anti rasuah yang ada pada masa Orde Baru selalu dikucilkan. Kehadiran KPK beberapa tahun setelah reformasi dijuluki sebagai anak kandung reformasi.

Hadirnya KPK memaparkan secara jelas bagaimana peran para penyelenggara negara yang tunduk terhadap uang serta haus jabatan, bahkan merawat keluarganya dan membentuk dinasti politik (Baca; Dinasti Banten). Pun demokrasi yang disepakati dalam sistem kenegaraan ini hancur oleh tingkah laku para penyelenggara negara yang korup. Semestinya peran penyelenggara negara adalah memberikan pelayanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga menghadirkan kesejahteraan.

Sayangnya capaian KPK hingga saat ini dipandang sebagai gangguan oleh para elit politik dan oligarki. Gangguan ini pula yang mendorong mereka untuk melakukan revisi undang undang KPK. Selebihnya mereka melakukan tindakan intimidasi terhadap para pegawai KPK, salah satunya Novel Baswedan.

Publik akan sangat kecewa dengan tindakan penyelenggara negara yang kompak melumpuhkan peran KPK. Semua partai politik sepakat menjadi oposisi melawan KPK. Tidak ada satu suara yang menolak pembahasan revisi undang-undang KPK di Perlemen.

Publik telah melihat konsistensi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, bukan hanya melakukan penangkapan dan memberikan informasi baru tentang attitute penyelenggara negara yang bobrok. Melainkan juga mengembalikan kerugian negara yang telah diambil oleh koruptor. Akan tetapi, itupun masih dinilai kurang. Tingkat kesadaran bahwa korupsi itu adalah persoalan yang serius dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) serta dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa belum menjadi paham hingga pada lapisan masyarakat paling bawah. Maka, kedepan KPK perlu mengembangkan pendidikan politik warga sebagai cara untuk membangkitkan kesadaran akan bahayanya korupsi.

Baca Juga:

Menyesal Kuliah Jurusan Pendidikan, Tiga Tahun Mengajar di Sekolah Nggak Kuat, Sekolah Menjadi Ladang Bisnis Berkedok Agama

Korupsi dan Krisis Integritas Adalah Luka Lama Banten yang Belum Pulih

Patut disayangkan KPK telah berada di ujung tanduk. Perannya dilumpuhkan dan membentuk mekanisme pemberantasan korupsi yang jauh dari harapan dengan menghadirkan dewan pengawas yang memiliki peran untuk menindaklanjuti atau tidak kasus korupsi. Hampir semua mantan dan komisioner merasa terganggu jika dewan pengawas itu hadir dalam tubuh KPK.

Keberadaan dewan pengawas ini menghilangkan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi strategi jitu KPK. Apabila Presiden menerima revisi ini, maka KPK tidak konsisten lagi dalam melakukan agenda pemberantasan korupsi, karena semua kasus akan dilimpahkan dan diputuskan oleh dewan pengawas.

Oleh sebab itu, penting bagi presiden untuk membatalkan niat jahat yang telah lama terencana ini. Sebagaimana janji presiden yang mendukung penuh semua tindakan KPK dan disampaikan melalui nawacitanya; “menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya”.

Akan menjadi cerita buruk bagi Presiden Jokowi apabila peran KPK dihilangkan pada masa kepemimpinannya. Sementara publik merasakan selama ini tindakan KPK memberikan dampak positif. Bahkan dunia melihat adanya peningkatan pemberantasan korupsi di Indonesia sejak dilahirkan tahun 2002. Pada tahun 2017 Indeks Presepsi Korupsi (IPK) Indonesia menempati poin 37 dari 180 negara. Jadi ada niat yang tulus untuk membawa bangsa ini kearah yang lebih baik. Semangat reformasi ini tidak boleh hanya menjadi cerita semata. Semangat reformasi ini harus dirawat dan dilestarikan untuk menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. (*)

BACA JUGA Anak Magang Perlu Dibayar Nggak, Sih? atau tulisan Arif Ramadhan lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 9 September 2019 oleh

Tags: Korupsikpkorde barupenolakanpresidenruu
Arif Ramadhan

Arif Ramadhan

ArtikelTerkait

Mengenal Amhaengeosa, Pemberantas Korupsi di Era Joseon terminal mojok

Mengenal Amhaengeosa, Pemberantas Korupsi di Era Joseon

29 November 2021
bulan juni

Resep Menjadi Presiden: Lahirlah di Bulan Juni

30 Juni 2019
anak stm

Dear Anak STM, Kalian Sudah Baca RUU-nya Belum Sih?

1 Oktober 2019
buruh pabrik kuli bangunan ideologi kiri buruh mojok

Tak Perlu Malu Jadi Buruh Pabrik, Malulah kalau Jadi Pejabat Korup

18 Oktober 2020
Sedikit Travel Guide bagi KPK yang Akan Berkunjung ke Jogja terminal mojok.co

Sedikit Travel Guide bagi KPK yang Akan Berkunjung ke Jogja

5 Desember 2020
Situbondo, Tempat Tinggal Terbaik dan Kota Sederhana yang Saking Sederhananya, Nggak Ada Apa-apa di Sini

Ironi Situbondo: Kotanya Sepi, Bupatinya Jadi Tersangka Korupsi

9 September 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Peristiwa Motor Brebet karena Bensin Plat Merah: Rakyat yang Kena Musibah, Rakyat Juga yang Diminta Repot Mencari Solusi

Peristiwa Motor Brebet karena Bensin Plat Merah: Rakyat yang Kena Musibah, Rakyat Juga yang Diminta Repot Mencari Solusi

12 November 2025
5 SOP Karyawan Indomaret yang Bikin Saya Gagal Paham Mojok.co

5 SOP Karyawan Indomaret yang Bikin Saya Gagal Paham

16 November 2025
Nggak Ada Gunanya Dosen Ngasih Tugas Artikel Akademik dan Wajib Terbit, Cuma Bikin Mahasiswa Stres!

Nggak Ada Gunanya Dosen Ngasih Tugas Artikel Ilmiah dan Wajib Terbit, Cuma Bikin Mahasiswa Stres!

17 November 2025
Bulak, Kecamatan yang Paling Patut Dikasihani di Surabaya Mojok.co

Bulak, Kecamatan yang Paling Patut Dikasihani di Surabaya

17 November 2025
4 Salah Kaprah tentang Jurusan Ilmu Politik yang Sudah Terlanjur Dipercaya Mojok.co

4 Salah Kaprah tentang Jurusan Ilmu Politik yang Sudah Terlanjur Dipercaya

13 November 2025
Video Tukang Parkir Geledah Dasbor Motor di Parkiran Matos Malang Adalah Contoh Terbaik Betapa Problematik Profesi Ini parkir kampus tukang parkir resmi mawar preman pensiun tukang parkir kafe di malang surabaya, tukang parkir liar

Tukang Parkir Memang Bikin Pusing, dan Ini Adalah Salah Satu Cara agar Kita Nggak Perlu Pusing Lagi Nyari Duit 2 Ribu buat Mereka

11 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=xlSfd228tDI

DARI MOJOK

  • Driver Ojol di Malang Pertama Kali Dapat Pesanan Bersihin Makam dan Nyekar di Pusara Orang Kristen, Doa Pakai Al-Fatihah
  • Komikus Era 80-an Akui Sulitnya Membuat Karya di Masa Kini, bahkan Harus Mengamati Lewat Drakor untuk Kembangkan Cerita Anak
  • Lari Sambil Nikmati Kopi dan Pastry, Fitbar Hadirkan Shake Out Run Pertama di Indonesia
  • JILF 2025 Angkat Isu Sastra dan Kemanusiaan
  • Momen Terima Gaji Pertama bikin Nangis dan Nyesek di Antara Perasaan Lega
  • Sibuk Skripsian sampai Abaikan Telpon Ibu dan Jarang Pulang, Berujung Sesal Ketika Ibu Meninggal

Summer Sale Banner
  • Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.