Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

KPK dan Masa Depan Anti Korupsi yang di Ujung Tanduk

Arif Ramadhan oleh Arif Ramadhan
9 September 2019
A A
kpk dan anti korupsi

kpk dan anti korupsi

Share on FacebookShare on Twitter

Belum selesai pemilihan calon pimpinan KPK, belum juga reda konflik antar KPK dan Kepolisian hingga berjilid-jilid. Apalagi banyak petinggi Kepolisian yang mendaftarkan diri menjadi pimpinan KPK yang memiliki catatan sebagai ancaman KPK. Kehadiran petinggi Kepolisian ini dikhawatirkan menjadi kuda troya dalam Gedung Merah Putih. Perjuangan untuk menempatkan calon pimpinan KPK yang bersih belum juga reda. Sekarang pelemahan KPK datang dari pengajuan revisi undang-undang KPK oleh wakil rakyat. Pembahasan revisi ini berjalan mulus, tapi mengundang kekecewaan besar masyarakat yang selama ini telah percaya kepada KPK.

Lonceng pelemahan KPK semakin kuat terdengar, harapan pemberantasan korupsi akan menjadi cerita masa lalu. Selanjutnya langkah agar revisi KPK ini berjalan lancar adalah tindakan Presiden; menerima atau menolak, jika menerima maka undang-undang KPK yang baru akan dilahirkan.

ADVERTISEMENT

Oleh karenanya, tumpuan harapan masyarakat ada di tangan Presiden. Apakah KPK akan mati ditangan Jokowi? Kita tahu bahwa KPK lahir dari rezim Megawati, yang mana Megawati adalah pimpinan partai yang saat ini menjadi alat politiknya Jokowi. Merevisi undang-undang KPK sama aja membunuh peran KPK secara perlahan. Ketika peran fungsinya hilang, maka KPK tidak akan diperlukan lagi. Begitu anggapan para elit politik dan oligarki yang telah merencanakan ini sedari dulu.

Pada masa awal lahirnya KPK merupakan harapan pemberantasan korupsi yang terpendam sejak masa Orde Baru. Lembaga anti rasuah yang ada pada masa Orde Baru selalu dikucilkan. Kehadiran KPK beberapa tahun setelah reformasi dijuluki sebagai anak kandung reformasi.

Hadirnya KPK memaparkan secara jelas bagaimana peran para penyelenggara negara yang tunduk terhadap uang serta haus jabatan, bahkan merawat keluarganya dan membentuk dinasti politik (Baca; Dinasti Banten). Pun demokrasi yang disepakati dalam sistem kenegaraan ini hancur oleh tingkah laku para penyelenggara negara yang korup. Semestinya peran penyelenggara negara adalah memberikan pelayanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga menghadirkan kesejahteraan.

Sayangnya capaian KPK hingga saat ini dipandang sebagai gangguan oleh para elit politik dan oligarki. Gangguan ini pula yang mendorong mereka untuk melakukan revisi undang undang KPK. Selebihnya mereka melakukan tindakan intimidasi terhadap para pegawai KPK, salah satunya Novel Baswedan.

Publik akan sangat kecewa dengan tindakan penyelenggara negara yang kompak melumpuhkan peran KPK. Semua partai politik sepakat menjadi oposisi melawan KPK. Tidak ada satu suara yang menolak pembahasan revisi undang-undang KPK di Perlemen.

Publik telah melihat konsistensi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, bukan hanya melakukan penangkapan dan memberikan informasi baru tentang attitute penyelenggara negara yang bobrok. Melainkan juga mengembalikan kerugian negara yang telah diambil oleh koruptor. Akan tetapi, itupun masih dinilai kurang. Tingkat kesadaran bahwa korupsi itu adalah persoalan yang serius dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) serta dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa belum menjadi paham hingga pada lapisan masyarakat paling bawah. Maka, kedepan KPK perlu mengembangkan pendidikan politik warga sebagai cara untuk membangkitkan kesadaran akan bahayanya korupsi.

Baca Juga:

Menelusuri Dosa-Dosa Orde Baru pada Alam Indonesia Lewat Buku 32 Tahun Menjarah Alam

Menyesal Kuliah Jurusan Pendidikan, Tiga Tahun Mengajar di Sekolah Nggak Kuat, Sekolah Menjadi Ladang Bisnis Berkedok Agama

Patut disayangkan KPK telah berada di ujung tanduk. Perannya dilumpuhkan dan membentuk mekanisme pemberantasan korupsi yang jauh dari harapan dengan menghadirkan dewan pengawas yang memiliki peran untuk menindaklanjuti atau tidak kasus korupsi. Hampir semua mantan dan komisioner merasa terganggu jika dewan pengawas itu hadir dalam tubuh KPK.

Keberadaan dewan pengawas ini menghilangkan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi strategi jitu KPK. Apabila Presiden menerima revisi ini, maka KPK tidak konsisten lagi dalam melakukan agenda pemberantasan korupsi, karena semua kasus akan dilimpahkan dan diputuskan oleh dewan pengawas.

Oleh sebab itu, penting bagi presiden untuk membatalkan niat jahat yang telah lama terencana ini. Sebagaimana janji presiden yang mendukung penuh semua tindakan KPK dan disampaikan melalui nawacitanya; “menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya”.

Akan menjadi cerita buruk bagi Presiden Jokowi apabila peran KPK dihilangkan pada masa kepemimpinannya. Sementara publik merasakan selama ini tindakan KPK memberikan dampak positif. Bahkan dunia melihat adanya peningkatan pemberantasan korupsi di Indonesia sejak dilahirkan tahun 2002. Pada tahun 2017 Indeks Presepsi Korupsi (IPK) Indonesia menempati poin 37 dari 180 negara. Jadi ada niat yang tulus untuk membawa bangsa ini kearah yang lebih baik. Semangat reformasi ini tidak boleh hanya menjadi cerita semata. Semangat reformasi ini harus dirawat dan dilestarikan untuk menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. (*)

BACA JUGA Anak Magang Perlu Dibayar Nggak, Sih? atau tulisan Arif Ramadhan lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 9 September 2019 oleh

Tags: Korupsikpkorde barupenolakanpresidenruu
Arif Ramadhan

Arif Ramadhan

ArtikelTerkait

Sarjana Hukum Pasti Hafal Pasal? Sungguh Kesesatan Ekspektasi yang Nyata terminal mojok.co

Terdakwa Kasus Novel Baswedan Aja Malu Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara 

15 Juni 2020
vaksinasi vaksin berbayar covid-19 Hoaks Vaksin Mengandung Virus Itu Wagunya Sampai Ubun-ubun terminal mojok.co

Pihak yang Jelas-jelas Bahagia atas Vaksin Berbayar Adalah Orang-orang yang Nggak Percaya Covid-19

12 Juli 2021
KPK penilapan duit bansos koruptor jaksa pinangki cinta laura pejabat boros buang-buang anggaran tersangka korupsi korupsi tidak bisa dibenarkan mojok

Vonis Hukuman Jaksa Pinangki yang Dipotong dan Akal Sehat yang Diludahi

15 Juni 2021
mural represi residu orde baru mojok

Mural, Represi, dan Residu Orde Baru

16 Agustus 2021
Korupsi Bansos dan Dana Haji, Mana yang Lebih Bajingan? terminal mojok.co juliari batubara menteri agama mensos korupsi bantuan corona

Korupsi Bansos dan Dana Haji, Mana yang Lebih Bajingan?

17 Desember 2020
Bukan Sekretaris, tapi Tugas Bendahara Adalah yang Terberat di Masa Sekolah terminal mojok.co

Polemik BLT Dana Desa di Kampung Saya Bikin Ketua RT Mengundurkan Diri

3 Oktober 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Orang desa paham prioritas, nggak tergoda beli mobil murah seharga motor, lebih pilih motor mahal dan bagus karena kebutuhan Terminal

Orang desa paham prioritas, nggak tergoda beli mobil murah seharga motor, lebih pilih motor mahal dan bagus karena kebutuhan

15 Juli 2026
4 hal lazim di Jogja yang masih asing di Tulungagung, tapi perlu dicontoh demi ruang publik yang lebih hidup  Mojok.co

4 hal lazim di Jogja yang masih asing di Tulungagung, tapi perlu dicontoh demi jadi daerah lebih hidup 

17 Juli 2026
4 jajanan tradisional Bandung yang bikin orang Semarang gagal paham. Nama dan tampilan mirip, tapi rasanya jauh berbeda Mojok.co

4 kuliner Bandung yang bikin orang Semarang gagal paham. Nama dan tampilan mirip, tapi rasanya berbeda

16 Juli 2026
Kecewa pada teman yang tidak mengucapkan selamat ulang tahun, saya jadi belajar tidak berekspektasi pada manusia Mojok.co

Kecewa pada teman yang tidak mengucapkan selamat ulang tahun, saya jadi belajar tidak berekspektasi pada manusia 

16 Juli 2026
Krisis Identitas wingko babat: jajanan asli Lamongan, dijajah Semarang, dicaplok Jogja

Krisis Identitas wingko babat: jajanan asli Lamongan, dijajah Semarang, dicaplok Jogja

21 Juli 2026
Alasan orang Jombang jarang ada yang bangga dengan daerahnya sendiri Mojok.co

Alasan orang Jombang jarang ada yang bangga dengan daerahnya sendiri

18 Juli 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.