Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Tajuk

Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja

Redaksi oleh Redaksi
16 Februari 2026
A A
Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja MOJOK.CO

Ilustrasi Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Persoalan klitih atau kejahatan jalanan di Jogja tak pernah tuntas. Kalau kesabaran masyarakat habis, bisa jadi tindakan brutal akan terjadi.

Awal tahun 2026, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) “sibuk” dengan berita seputar kriminal. Yang terkenal dan menasional, tentu saja berita tentang Hogi Minaya (44) yang diproses hukum karena menyebabkan dua orang jambret—yang menjadikan istrinya sebagai sasaran—meninggal dunia.

Keluarga jambret tidak terima sehingga Hogi Minaya kemudian diproses hukum. Melalui jalan berliku, Kejaksaan Negeri Sleman kemudian membebaskan Hogi Minaya. Alasannya, apa yang dilakukan olehnya merupakan bentuk pembelaan diri dari ancaman serangan sehingga tidak dipidana.

Itu sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pembelaan terpaksa (noodweer). Hogi dianggap membela diri dan istrinya dari kejahatan, sehingga tindakannya tidak dipidana dan perkara ditutup demi kepentingan hukum.

Tak berselang lama, masih di Jogja, Pengadilan Negeri Sleman memvonis tujuh warga Sleman delapan hingga sepuluh tahun penjara. Alasannya, mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap remaja yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Dalam narasi di beberapa media massa maupun media sosial, orang-orang ini melakukan penganiayaan terhadap anak-anak yang akan melakukan klitih.

Namun, fakta persidangan menunjukkan bahwa anak-anak tersebut akan melakukan tawuran. Mereka sudah menyiapkan diri dengan membawa senjata tajam. 

Belum sempat melakukan aksinya, mereka kepergok warga yang kemudian mengejar anak-anak tersebut. Dua orang tertangkap yang lantas dikeroyok secara brutal. Satu orang remaja kemudian meninggal dunia. Kasus ini tidak sama dengan kasus Hogi. Para pengeroyok tidak dalam kondisi membela diri dari serangan remaja yang awalnya nongkrong di angkringan tersebut.

Tindakan brutal dengan mengeroyok remaja tersebut jelas tidak bisa dibenarkan secara moral dan hukum. Namun, banyak masyarakat yang melihat pengeroyokan tersebut bisa jadi sebagai pelepasan rasa frustrasi dari pelaku terhadap persoalan klitih yang tidak selesai-selesai. 

Banyak masyarakat yang kecewa karena selama ini remaja yang menjadi pelaku klitih tidak jelas penyelesaiannya. Mereka hanya tahu pelaku dikembalikan ke orang tua. Pelaku bebas begitu saja, sementara korban klitih, ada yang cacat seumur hidup, bahkan meninggal dunia.

Kemarahan kolektif warga Jogja pada pelaku klitih yang berbahaya

Satu peristiwa lain yang terjadi di wilayah DIY dan mendapat atensi besar dari masyarakat adalah bentrok rombongan pelaku klitih dengan warga di Patalan, Jetis, Bantul, pada 8 Februari 2026. Video bentrok ini viral dan menunjukkan bahwa Yogyakarta memang sedang “sakit”.

Peristiwa di Patalan yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB menunjukkan bagaimana brutalnya rombongan yang sebagian berusia remaja tersebut. Saat melintas, mereka menyerang warga yang sedang mengobrol santai di teras rumah. 

Sebagian sedang asyik bermain Playstation. Rombongan remaja tersebut menyerang warga dengan senjata tajam yang mematikan. Dari tayangan CCTV yang beredar di media sosial, aksi tersebut sangat brutal. Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap polisi.

Namun, kalau kejadian-kejadian seperti ini berulang, masalah ini tidak akan ada selesainya. Sentimen masyarakat Yogyakarta terhadap masalah klitih kini telah bergeser dari rasa takut menjadi kemarahan kolektif dan apatisme terhadap otoritas aparat keamanan.

Iklan

Dari kasus Hogi Minaya dan pengeroyokan remaja yang diduga akan melakukan tawuran, warga setidaknya tahu bagaimana bisa terhindar dari jerat hukum. Kalau ini terjadi, maka seolah-olah ada pembiaran sistemik. Bukan warga jaga warga, melainkan warga lawan warga.

Remaja pelaku klitih itu juga warga yang mungkin saja sedang menghadapi tekanan persoalan di sekolah, lingkungan, atau bahkan keluarga. Bisa jadi juga karena hilangnya ruang publik di Yogyakarta. 

Ruang yang seharusnya jadi tempat menunjukkan eksistensi mereka, berganti dengan bangunan komersial. Ada banyak faktor yang muara pertanyaannya adalah: sampai kapan klitih atau kejahatan jalanan ada?

Ramadan yang rawan dan komitmen menciptakan keamanan

Memasuki bulan Ramadan 2026, rasa waswas warga Jogja muncul jika melihat data tahun 2025. Tahun lalu, 12 hari pertama Ramadan terjadi sekitar enam kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Sleman. Di wilayah hukum Polres Bantul, Operasi Ketupat Progo 2025 mencatat setidaknya 23 kasus gangguan kamtibmas.

Masyarakat tentu sangat berharap hal itu tidak terjadi di Ramadan tahun ini. Langkah seperti apa untuk mengantisipasi ini, aparat keamanan maupun pemerintah daerah harusnya lebih tahu. Kalau penyelesaiannya sepenuhnya diserahkan kepada publik, maka normalisasi kekerasan bisa jadi keseharian di Yogyakarta.

Redaksi Mojok.co

BACA JUGA : Membongkar Akar Klitih dan Kekerasan di Jalanan Jogja

Terakhir diperbarui pada 16 Februari 2026 oleh

Tags: akar klitihjogja darurat klitihkejahatan jalananklitihpilihan redaksi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Resign after lebaran karena muak dengan kantor toxic demi work life balance di Jogja MOJOK.CO
Urban

Nekat Resign After Lebaran karena Muak Kerja di Kantor Toxic, Pilihan “Ngawur” untuk Cari Happy tapi Stres Tetap Tak Terhindarkan

30 Maret 2026
Membuat ibu sangat menyayangi kucing padal awalnya sangat tak suka. Setelah memelihara malah merawat seperti anak sendiri dan sangat terpukul ketika si anabul mati MOJOK.CO
Sehari-hari

Ibu Jadi Sayang Kucing padahal Awalnya Benci: Dirawat Seperti Anak Sendiri, Terpukul dan Trauma saat Anabul Mati dalam Dekapan

27 Maret 2026
tunggu aku sukses nanti.MOJOK.CO
Seni

“Tunggu Aku Sukses Nanti”: Ketika Sandwich Generation Bermimpi, Orang Lain Tak Kehabisan Cara Buat Mencaci

26 Maret 2026
Utang bank jadi penyakit kronis yang menjerat pemuda desa karena cicilan MOJOK.CO
Sehari-hari

Penyakit Kronis Pemuda di Desa: Gampang Utang Bank untuk Hal Tak Penting, Cicilan Pikir Keri buat Ortu Terbebani

25 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Menjadi Dosen itu Ibarat Aktor Drakor: Dari Tri Dharma jadi Triduka, Saking Diminta Bisa Segalanya MOJOK.CO

Menjadi Dosen itu Ibarat Aktor Drakor: Dari Tri Dharma jadi Triduka, Saking Diminta Bisa Segalanya

27 Maret 2026
Kereta eksekutif KAI Jogja ke Jakarta nggak nyaman. MOJOK.CO

Penyesalan Penumpang Kereta Eksekutif: Bayar Mahal untuk Layanan Mewah, Malah Lebih Nyaman Pakai Kereta Gaya Lama

31 Maret 2026
Berhenti Menyalahkan Anak Skena Jalan Gajahmada Semarang! MOJOK.CO

Berhenti Menyalahkan Anak Skena Jalan Gajahmada Semarang!

30 Maret 2026
Na Willa, film anak yang obati inner child

‘Na Willa’, Merangkul Inner Child dan Kebutuhan akan Film Anak dari Muaknya Komodifikasi Ketakutan

27 Maret 2026
Peaky Blinders: The Immortal Man Adalah Film yang Seharusnya Tidak Ada (?)

Peaky Blinders: The Immortal Man Adalah Film yang Seharusnya Tidak Ada (?)

30 Maret 2026
Utang bank jadi penyakit kronis yang menjerat pemuda desa karena cicilan MOJOK.CO

Penyakit Kronis Pemuda di Desa: Gampang Utang Bank untuk Hal Tak Penting, Cicilan Pikir Keri buat Ortu Terbebani

25 Maret 2026

Video Terbaru

Serat Centhini dan Asal Usul Jamus Kalimasada dalam Tradisi Jawa

Serat Centhini dan Asal Usul Jamus Kalimasada dalam Tradisi Jawa

29 Maret 2026
Klinik Kopi dan Mitos Slow Living yang Ternyata Cuma Ilusi

Klinik Kopi dan Mitos Slow Living yang Ternyata Cuma Ilusi

28 Maret 2026
Arman Dhani & Lya Fahmi: Kita Dituntut Sukses, Tapi Tidak Pernah Diajarkan Menghadapi Gagal

Arman Dhani & Lya Fahmi: Kita Dituntut Sukses, Tapi Tidak Pernah Diajarkan Menghadapi Gagal

26 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.