Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Tajuk

Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja

Redaksi oleh Redaksi
16 Februari 2026
A A
Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja MOJOK.CO

Ilustrasi Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Persoalan klitih atau kejahatan jalanan di Jogja tak pernah tuntas. Kalau kesabaran masyarakat habis, bisa jadi tindakan brutal akan terjadi.

Awal tahun 2026, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) “sibuk” dengan berita seputar kriminal. Yang terkenal dan menasional, tentu saja berita tentang Hogi Minaya (44) yang diproses hukum karena menyebabkan dua orang jambret—yang menjadikan istrinya sebagai sasaran—meninggal dunia.

Keluarga jambret tidak terima sehingga Hogi Minaya kemudian diproses hukum. Melalui jalan berliku, Kejaksaan Negeri Sleman kemudian membebaskan Hogi Minaya. Alasannya, apa yang dilakukan olehnya merupakan bentuk pembelaan diri dari ancaman serangan sehingga tidak dipidana.

Itu sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pembelaan terpaksa (noodweer). Hogi dianggap membela diri dan istrinya dari kejahatan, sehingga tindakannya tidak dipidana dan perkara ditutup demi kepentingan hukum.

Tak berselang lama, masih di Jogja, Pengadilan Negeri Sleman memvonis tujuh warga Sleman delapan hingga sepuluh tahun penjara. Alasannya, mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap remaja yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Dalam narasi di beberapa media massa maupun media sosial, orang-orang ini melakukan penganiayaan terhadap anak-anak yang akan melakukan klitih.

Namun, fakta persidangan menunjukkan bahwa anak-anak tersebut akan melakukan tawuran. Mereka sudah menyiapkan diri dengan membawa senjata tajam. 

Belum sempat melakukan aksinya, mereka kepergok warga yang kemudian mengejar anak-anak tersebut. Dua orang tertangkap yang lantas dikeroyok secara brutal. Satu orang remaja kemudian meninggal dunia. Kasus ini tidak sama dengan kasus Hogi. Para pengeroyok tidak dalam kondisi membela diri dari serangan remaja yang awalnya nongkrong di angkringan tersebut.

Tindakan brutal dengan mengeroyok remaja tersebut jelas tidak bisa dibenarkan secara moral dan hukum. Namun, banyak masyarakat yang melihat pengeroyokan tersebut bisa jadi sebagai pelepasan rasa frustrasi dari pelaku terhadap persoalan klitih yang tidak selesai-selesai. 

Banyak masyarakat yang kecewa karena selama ini remaja yang menjadi pelaku klitih tidak jelas penyelesaiannya. Mereka hanya tahu pelaku dikembalikan ke orang tua. Pelaku bebas begitu saja, sementara korban klitih, ada yang cacat seumur hidup, bahkan meninggal dunia.

Kemarahan kolektif warga Jogja pada pelaku klitih yang berbahaya

Satu peristiwa lain yang terjadi di wilayah DIY dan mendapat atensi besar dari masyarakat adalah bentrok rombongan pelaku klitih dengan warga di Patalan, Jetis, Bantul, pada 8 Februari 2026. Video bentrok ini viral dan menunjukkan bahwa Yogyakarta memang sedang “sakit”.

Peristiwa di Patalan yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB menunjukkan bagaimana brutalnya rombongan yang sebagian berusia remaja tersebut. Saat melintas, mereka menyerang warga yang sedang mengobrol santai di teras rumah. 

Sebagian sedang asyik bermain Playstation. Rombongan remaja tersebut menyerang warga dengan senjata tajam yang mematikan. Dari tayangan CCTV yang beredar di media sosial, aksi tersebut sangat brutal. Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap polisi.

Namun, kalau kejadian-kejadian seperti ini berulang, masalah ini tidak akan ada selesainya. Sentimen masyarakat Yogyakarta terhadap masalah klitih kini telah bergeser dari rasa takut menjadi kemarahan kolektif dan apatisme terhadap otoritas aparat keamanan.

Iklan

Dari kasus Hogi Minaya dan pengeroyokan remaja yang diduga akan melakukan tawuran, warga setidaknya tahu bagaimana bisa terhindar dari jerat hukum. Kalau ini terjadi, maka seolah-olah ada pembiaran sistemik. Bukan warga jaga warga, melainkan warga lawan warga.

Remaja pelaku klitih itu juga warga yang mungkin saja sedang menghadapi tekanan persoalan di sekolah, lingkungan, atau bahkan keluarga. Bisa jadi juga karena hilangnya ruang publik di Yogyakarta. 

Ruang yang seharusnya jadi tempat menunjukkan eksistensi mereka, berganti dengan bangunan komersial. Ada banyak faktor yang muara pertanyaannya adalah: sampai kapan klitih atau kejahatan jalanan ada?

Ramadan yang rawan dan komitmen menciptakan keamanan

Memasuki bulan Ramadan 2026, rasa waswas warga Jogja muncul jika melihat data tahun 2025. Tahun lalu, 12 hari pertama Ramadan terjadi sekitar enam kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Sleman. Di wilayah hukum Polres Bantul, Operasi Ketupat Progo 2025 mencatat setidaknya 23 kasus gangguan kamtibmas.

Masyarakat tentu sangat berharap hal itu tidak terjadi di Ramadan tahun ini. Langkah seperti apa untuk mengantisipasi ini, aparat keamanan maupun pemerintah daerah harusnya lebih tahu. Kalau penyelesaiannya sepenuhnya diserahkan kepada publik, maka normalisasi kekerasan bisa jadi keseharian di Yogyakarta.

Redaksi Mojok.co

BACA JUGA : Membongkar Akar Klitih dan Kekerasan di Jalanan Jogja

Terakhir diperbarui pada 16 Februari 2026 oleh

Tags: akar klitihjogja darurat klitihkejahatan jalananklitihpilihan redaksi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Buka puasa di Blok M saat bulan Ramadan
Ragam

Jangan Buka Puasa di Blok M kalau Tidak Mau Lanjut Puasa tanpa Sempat Makan

16 Februari 2026
Tukang parkir coffe shop di Jogja
Ragam

Nongkrong di Coffe Shop Jogja Malam Hari, Rela Pulang Pagi demi Hindari Tukang Parkir

16 Februari 2026
Kuliner Jawa terbaik yang penemunya patut diberi ucapan terima kasih. Dari pecel hingga penyetan MOJOK.CO
Kuliner

3 Kuliner Jawa yang Penemunya Harus Diucapin “Terima Kasih”: Simpel tapi Solutif, Jadi Alasan Orang Tak Mati Dulu

16 Februari 2026
Ibu yang sudah menua sering diabaikan anak
Catatan

Orang Tua yang Menua adalah Ketakutan Terbesar Anak, meski Kita Menolak Menyadarinya

13 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

3 Kuliner Jogja yang Tidak Lagi Merakyat- Mahal dan Berjarak (Wikimedia Commons)

3 Kuliner Jogja yang Tidak Lagi Merakyat: Ketika Lidah Lokal yang Murah Direbut oleh Lidah Wisatawan yang Dipaksa Mahal

11 Februari 2026
Rp100 juta pertama, tabungan bersama pas pacaran itu bikin repot MOJOK.CO

Usia 30 Harus Punya Rp100 Juta Pertama, Tapi Mustahil bagi Sandwich Generation yang Gajinya Pas-pasan dan Sudah Ludes di Tengah Bulan

10 Februari 2026
Anomali pengunjung toko buku sekarang bukan baca, malah foto

Anomali Pengunjung Toko Buku Hari Ini: Outfit Foto Elite, Beli Buku Sulit

11 Februari 2026
Toilet umum di Jakarta saksi bejat laki-laki otak mesum MOJOK.CO

Toilet Umum di Jakarta Jadi Tempat Cowok Tolol Numpang Masturbasi, Cuma karena Nonton Girl Band Idola dan Alasan Capek Kerja

10 Februari 2026
Gadis-gadis Tangguh di Sepak Bola Putri Hydroplus Soccer League Kudus, Mengisi Peran Vital yang Jarang Jadi Sorotan

Gadis-gadis Tangguh di Sepak Bola Putri Hydroplus Soccer League Kudus, Mengisi Peran Vital yang Jarang Jadi Sorotan

10 Februari 2026
Tukang parkir coffe shop di Jogja

Nongkrong di Coffe Shop Jogja Malam Hari, Rela Pulang Pagi demi Hindari Tukang Parkir

16 Februari 2026

Video Terbaru

Kiai Faizi: Cara Hidup Merasa Cukup di Dunia yang Terlalu Buru-buru

Kiai Faizi: Cara Hidup Merasa Cukup di Dunia yang Terlalu Buru-buru

10 Februari 2026
Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah

Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah

7 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.