Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Komen Status

Dua Minggu Sebelum Anies-Sandi Dilantik, Reklamasi Jalan Lagi

Redaksi oleh Redaksi
11 Oktober 2017
A A
reklamasi-mojok

reklamasi-mojok

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pekan lalu Menko Maritim Luhut Pandjaitan menerbitkan SK yang bisa menjadi bencana bagi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, jelang pelantikan mereka 16 Oktober besok. Isi SK itu: moratorium reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta dibatalkan.

Ini bencana kedua setelah tidak satu pun program Anies-Sandi masuk dalam APBD-Perubahan DKI Jakarta 2017. Soal reklamasi, belum ada yang lupa bagaimana Anies-Sandi berseberang pendapat dengan Ahok-Djarot ketika menyatakan menolak reklamasi. Spekulasi yang beredar: SK penghentian moratorium sengaja diterbitkan mepet dengan pelantikan Anies-Sandi untuk menghindari ganjalan yang mungkin datang dari keduanya.

Sebelumnya, pada 2016 Menko Maritim Rizal Ramli menerbitkan SK moratorium 17 pulau reklamasi karena izin yang belum lengkap plus OTT KPK atas suap dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kepada Sanusi, Ketua Fraksi D DPRD DKI Jakarta—fraksi yang menggodok perda zonasi pesisir dan perda tata ruang pantai utara. Kasus terakhir berujung dengan vonis bersalah.

Kini, dengan alasan bahwa pengembang Pulau C, D, dan G sudah dicabut sanksinya oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (karena belum menyelesaikan laporan amdal), status moratorium itu dicabut.

Masalahnya, moratorium itu mencakup 17 pulau reklamasi. Padahal izin 3 pulau (K, f, dan I) sudah dibatalkan PTUN  jakarta setelah digugat warga. Jadi, apa pembangunan di tiga pulau itu juga akan ikut lanjut?

Yang jelas, penyetopan moratorium oleh Luhut bukan palang terakhir bagi pengembang untuk menyelesaikan reklamasi. Reklamasi baru bisa jalan kalau payung hukum berupa perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan revisi perda tata ruang kawasan strategis pantai utara kelar. Kedua perda itu sekarang sedang digodok DPRD DKI Jakarta, dan DPRD memang menunggu kejelasan status pulau reklamasi sebelum ngelarin itu perda.

Tapi, apa betul Anies-Sandi menolak reklamasi? 17 maret 2017, Anies sempat bilang bahwa, termasuk soal reklamasi, dia cuma akan mengikuti peraturan dan keputusan pengadilan. Ini bisa jadi artinya, jika payung hukum ada dan sanksi sudah dicabut, reklamasi bisa jalan terus.

Berikut catatan netizen tentang pencabutan moratorium reklamasi 17 pulau di Jakarta.

***

Muhammad Al-Fayyadl: Baru saja penulis mendengar bahwa Jokowi, melalui Luhut, baru saja menandatangani sertifikat izin pelanjutan proyek reklamasi Jakarta. Izin yang otomatis akan membawa lebih banyak korban lagi dari warga Jakarta, utamanya nelayan dan kaum miskin kota di daerah pesisir.

Padahal baru saja beberapa hari yang lalu, ia memukau kami—para santri di Madura—dengan penampilannya yang “nyantri”: berpeci dan sarungan. Memberi kesan sejuk dan menyejukkan.

Tapi kebijakannya berkata lain. Menyulut perang pada rakyat. Menggali kubur penderitaan lebih dalam lagi terhadap mereka yang tersisihkan.

Jokowi boleh saja berpenampilan santri untuk meraih simpati. Tapi selama kebijakannya merugikan rakyat, memunggungi maritim, dan melanggengkan penjarahan atas sumber daya alam negeri, maka sejatinya ia dan rezimnya anti-Islam Nusantara-nya kaum santri—Islam Nusantara yang dibangun dari kedaulatan maritim dan daulat rakyat atas tanah dan airnya.

 

Iklan

Dandhy Dwi Laksono: Hanya kurang dari dua tahun, hampir semua orang yang muncul dalam film ini telah “berubah posisi”.

Warga Muara Angke yang muncul di film ini dan memberikan pernyataan keras menolak reklamasi 18 bulan lalu, sebagian telah berubah sikap, seturut gencarnya “pendekatan” yang dilakukan para pengembang.

Aktivis yang mendampingi warga melakukan gugatan hukum, dan bahkan secara simbolis ikut menyegel Pulau G, sudah masuk Istana. Mungkin berjuang dengan caranya sendiri. Mungkin juga tidak.

Menteri Koordinator Kemaritiman yang menyerukan moratorium reklamasi diganti dengan Menko baru yang jauh lebih bersemangat melanjutkan reklamasi dengan mencabut moratorium.

Gubernur DKI pendukung reklamasi yang menandatangani Pergub Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E dua hari sebelum cuti kampanye, telah kalah dan digantikan gubernur baru yang tampaknya tak banyak berkutik karena proyek ini sudah melibatkan Presiden dan dikunci kanan kiri.

Presiden yang saat dilantik mengatakan “kita sudah terlalu lama memunggungi laut” dan dalam film ini menyampaikan pidato kemenangannya di atas kapal Phinisi di pelabuhan tradisional Sunda Kelapa, telah memberikan sertifikat pulau reklamasi. Dan ia bahkan hendak melindungi investasi swasta itu dengan tanggul raksasa yang sebagian akan diongkosi dari pajak publik.

Dalam proses hukum, apa yang sudah dimenangkan warga, dikalahkan oleh pengadilan yang lebih tinggi. KPK yang telah melakukan gebrakan luar biasa dengan menangkap politisi dan pengembang yang terlibat suap, belum mengembangkan kasusnya lebih jauh. Pengusaha kakap yang pernah dicekal, tak terdengar lagi kelanjutannya.

Isu ini bahkan sudah ditinggalkan cyber army yang saat pilkada DKI ikut getol (menunggangi) menyuarakan, dan kini tampaknya sudah pindah isu ke “komunis-komunisan” sebagai bentuk petualangan politik yang lain.

Benar kata peneliti dan pegiat masalah perkotaan, Elisa Sutanudjaja, kasus reklamasi Teluk Jakarta adalah gambaran kekacauan semua sendi kehidupan kita sebagai bangsa: hukum, ekonomi-bisnis, politik, sosial, lingkungan, hingga integritas individu-individu.

Film ini barangkali tak aktual lagi menggambarkan peta posisi para aktor. Tapi masih relevan sebagai rekaman sejarah pengkhianatan.

Terakhir diperbarui pada 12 Oktober 2017 oleh

Tags: Anies Baswedanjakartaluhut pandjaitanreklamasiSandiaga Uno
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Pasar Petamburan di Jakarta Barat jadi siksu perjuangan gen Z lulusan SMA. MOJOK.CO
Ragam

Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah

19 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO
Ragam

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO
Ragam

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025
Alumnus ITB resign kerja di Jakarta dan buka usaha sendiri di Bandung. MOJOK.CO
Sosok

Alumnus ITB Rela Tinggalkan Gaji Puluhan Juta di Jakarta demi Buka Lapangan Kerja dan Gaungkan Isu Lingkungan

12 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Saat banyak teman langsungkan pernikahan, saya pilih tidak menikah demi fokus rawat orang tua MOJOK.CO

Pilih Tidak Menikah demi Fokus Bahagiakan Orang Tua, Justru Merasa Hidup Lebih Lega dan Tak Punya Beban

15 Desember 2025
Drama sepasang pekerja kabupaten (menikah sesama karyawan Indomaret): jarang ketemu karena beda shift, tak sempat bikin momongan MOJOK.CO

Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang

17 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Elang Jawa Terbang Bebas di Gunung Gede Pangrango, Tapi Masih Berada dalam Ancaman

13 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Mempertaruhkan Nasib Sang Garuda di Sisa Hutan Purba

18 Desember 2025
Riset dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi/universitas di Indonesia masih belum optimal MOJOK.CO

Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan

18 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.