Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Komen Status

Dua Minggu Sebelum Anies-Sandi Dilantik, Reklamasi Jalan Lagi

Redaksi oleh Redaksi
11 Oktober 2017
A A
reklamasi-mojok

reklamasi-mojok

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pekan lalu Menko Maritim Luhut Pandjaitan menerbitkan SK yang bisa menjadi bencana bagi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, jelang pelantikan mereka 16 Oktober besok. Isi SK itu: moratorium reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta dibatalkan.

Ini bencana kedua setelah tidak satu pun program Anies-Sandi masuk dalam APBD-Perubahan DKI Jakarta 2017. Soal reklamasi, belum ada yang lupa bagaimana Anies-Sandi berseberang pendapat dengan Ahok-Djarot ketika menyatakan menolak reklamasi. Spekulasi yang beredar: SK penghentian moratorium sengaja diterbitkan mepet dengan pelantikan Anies-Sandi untuk menghindari ganjalan yang mungkin datang dari keduanya.

Sebelumnya, pada 2016 Menko Maritim Rizal Ramli menerbitkan SK moratorium 17 pulau reklamasi karena izin yang belum lengkap plus OTT KPK atas suap dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kepada Sanusi, Ketua Fraksi D DPRD DKI Jakarta—fraksi yang menggodok perda zonasi pesisir dan perda tata ruang pantai utara. Kasus terakhir berujung dengan vonis bersalah.

Kini, dengan alasan bahwa pengembang Pulau C, D, dan G sudah dicabut sanksinya oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (karena belum menyelesaikan laporan amdal), status moratorium itu dicabut.

Masalahnya, moratorium itu mencakup 17 pulau reklamasi. Padahal izin 3 pulau (K, f, dan I) sudah dibatalkan PTUN  jakarta setelah digugat warga. Jadi, apa pembangunan di tiga pulau itu juga akan ikut lanjut?

Yang jelas, penyetopan moratorium oleh Luhut bukan palang terakhir bagi pengembang untuk menyelesaikan reklamasi. Reklamasi baru bisa jalan kalau payung hukum berupa perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan revisi perda tata ruang kawasan strategis pantai utara kelar. Kedua perda itu sekarang sedang digodok DPRD DKI Jakarta, dan DPRD memang menunggu kejelasan status pulau reklamasi sebelum ngelarin itu perda.

Tapi, apa betul Anies-Sandi menolak reklamasi? 17 maret 2017, Anies sempat bilang bahwa, termasuk soal reklamasi, dia cuma akan mengikuti peraturan dan keputusan pengadilan. Ini bisa jadi artinya, jika payung hukum ada dan sanksi sudah dicabut, reklamasi bisa jalan terus.

Berikut catatan netizen tentang pencabutan moratorium reklamasi 17 pulau di Jakarta.

***

Muhammad Al-Fayyadl: Baru saja penulis mendengar bahwa Jokowi, melalui Luhut, baru saja menandatangani sertifikat izin pelanjutan proyek reklamasi Jakarta. Izin yang otomatis akan membawa lebih banyak korban lagi dari warga Jakarta, utamanya nelayan dan kaum miskin kota di daerah pesisir.

Padahal baru saja beberapa hari yang lalu, ia memukau kami—para santri di Madura—dengan penampilannya yang “nyantri”: berpeci dan sarungan. Memberi kesan sejuk dan menyejukkan.

Tapi kebijakannya berkata lain. Menyulut perang pada rakyat. Menggali kubur penderitaan lebih dalam lagi terhadap mereka yang tersisihkan.

Jokowi boleh saja berpenampilan santri untuk meraih simpati. Tapi selama kebijakannya merugikan rakyat, memunggungi maritim, dan melanggengkan penjarahan atas sumber daya alam negeri, maka sejatinya ia dan rezimnya anti-Islam Nusantara-nya kaum santri—Islam Nusantara yang dibangun dari kedaulatan maritim dan daulat rakyat atas tanah dan airnya.

 

Iklan

Dandhy Dwi Laksono: Hanya kurang dari dua tahun, hampir semua orang yang muncul dalam film ini telah “berubah posisi”.

Warga Muara Angke yang muncul di film ini dan memberikan pernyataan keras menolak reklamasi 18 bulan lalu, sebagian telah berubah sikap, seturut gencarnya “pendekatan” yang dilakukan para pengembang.

Aktivis yang mendampingi warga melakukan gugatan hukum, dan bahkan secara simbolis ikut menyegel Pulau G, sudah masuk Istana. Mungkin berjuang dengan caranya sendiri. Mungkin juga tidak.

Menteri Koordinator Kemaritiman yang menyerukan moratorium reklamasi diganti dengan Menko baru yang jauh lebih bersemangat melanjutkan reklamasi dengan mencabut moratorium.

Gubernur DKI pendukung reklamasi yang menandatangani Pergub Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E dua hari sebelum cuti kampanye, telah kalah dan digantikan gubernur baru yang tampaknya tak banyak berkutik karena proyek ini sudah melibatkan Presiden dan dikunci kanan kiri.

Presiden yang saat dilantik mengatakan “kita sudah terlalu lama memunggungi laut” dan dalam film ini menyampaikan pidato kemenangannya di atas kapal Phinisi di pelabuhan tradisional Sunda Kelapa, telah memberikan sertifikat pulau reklamasi. Dan ia bahkan hendak melindungi investasi swasta itu dengan tanggul raksasa yang sebagian akan diongkosi dari pajak publik.

Dalam proses hukum, apa yang sudah dimenangkan warga, dikalahkan oleh pengadilan yang lebih tinggi. KPK yang telah melakukan gebrakan luar biasa dengan menangkap politisi dan pengembang yang terlibat suap, belum mengembangkan kasusnya lebih jauh. Pengusaha kakap yang pernah dicekal, tak terdengar lagi kelanjutannya.

Isu ini bahkan sudah ditinggalkan cyber army yang saat pilkada DKI ikut getol (menunggangi) menyuarakan, dan kini tampaknya sudah pindah isu ke “komunis-komunisan” sebagai bentuk petualangan politik yang lain.

Benar kata peneliti dan pegiat masalah perkotaan, Elisa Sutanudjaja, kasus reklamasi Teluk Jakarta adalah gambaran kekacauan semua sendi kehidupan kita sebagai bangsa: hukum, ekonomi-bisnis, politik, sosial, lingkungan, hingga integritas individu-individu.

Film ini barangkali tak aktual lagi menggambarkan peta posisi para aktor. Tapi masih relevan sebagai rekaman sejarah pengkhianatan.

Terakhir diperbarui pada 12 Oktober 2017 oleh

Tags: Anies Baswedanjakartaluhut pandjaitanreklamasiSandiaga Uno
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Tinggalkan Jakarta demi punya rumah desa untuk slow living, berujung kena mental karena ulah tetangga MOJOK.CO
Urban

Orang Jakarta Nyoba Punya Rumah di Desa, Niat Cari Ketenangan Berujung Frustrasi karena Ulah Tetangga

7 April 2026
Saya Setuju Orang Jakarta Tajir Tak Betah Slow Living di Desa (Unsplash)
Pojokan

Orang Tajir Jakarta Tak Akan Sanggup Slow Living di Desa karena Menolak Srawung Itu Omong Kosong Kebanyakan Gagal Betah karena Ulahnya Sendiri

7 April 2026
Slow living di desa, jakarta.MOJOK.CO
Urban

Orang Jakarta Tak Akan Sanggup Slow Living di Salatiga Selama Masih Anti-Srawung, Modal Financial Freedom pun Tak Cukup

6 April 2026
Gaji 8 Juta di Jakarta Jaminan Miskin, Kamu Butuh 12 Juta MOJOK.CO
Cuan

Gaji 8 Juta di Jakarta Tetap Bisa Bikin Kamu Miskin, Idealnya Kamu Butuh Minimal 12 Juta Jika Ingin Hidup Layak tapi Nggak Semua Pekerja Bisa

2 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kerja di Pabrik, Kuliah S2, dan Dihajar Asam Lambung MOJOK.CO

Kerja di Pabrik, Kuliah S2, dan Dihajar Asam Lambung

6 April 2026
Pilih resign dan kerja jadi penulis di desa ketimbang kerja di luar negeri di Singapura

Resign dari Perusahaan Bergaji 3 Digit di Luar Negeri karena Tak Merasa Puas, Kini Memilih Kerja “Sesuai Passion” di Kampung Halaman

2 April 2026
Jurusan Antropologi Unair kerap diremehkan. MOJOK.CO

Antropologi Unair Diremehkan dan Dianggap “Gampangan”, padahal Kuliahnya Nggak Main-main dan Prospek Kerjanya Luas

9 April 2026
Pekerja Jogja kaget pindah kerja di Purwokerto demi alasan slow living. Tapi kaget dengan karakter orang Banyumas MOJOK.CO

Pekerja Jogja Pindah Kerja ke Purwokerto Nyari Slow Living, Tapi Dibuat Kaget sama Karakter Orang Banyumas karena di Luar Ekspektasi

6 April 2026
Deles Indah, Bukti Klaten Punya Harga Diri yang Bisa Kalahkan Jogja dan Solo sebagai Tempat Wisata Populer MOJOK.CO

Deles Indah, Bukti Klaten Punya Harga Diri yang Bisa Kalahkan Jogja dan Solo sebagai Tempat Wisata Populer

7 April 2026
Lulusan farmasi PTS Jogja foto keluarga

Lulusan Farmasi PTS Jogja Bayar Mahal untuk Wisuda, tapi Gagal Foto Keluarga karena Ayah Harus Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

7 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.