Selain perdebatan “bumi bulat vs bumi datar” dan perdebatan “bubur ayam diaduk vs bubur ayam tidak diaduk”, perdebatan lain yang tak kalah keras dan spartan yang pernah dilakukan manusia tentu saja adalah perdebatan “tomat itu sayur vs tomat itu buah.” Kalau diteruskan, bisa-bisa terjadi perang sipil.
Rasanya memang tak berlebihan jika menyebut perdebatan antara kaum pro sayur dan kaum pro buah sebagai perdebatan yang sengit dan keras, sebab kedua pihak punya landasan teori dan sama-sama otoritatif. Pihak pro buah menganggap tomat sebagai buah, sebab secara botani ia memang lebih dekat dengan kriteria buah karena mengandung biji. Sedangkan pihak pro sayur berpendapat bahwa ia lebih cocok sebagai sayur, sebab lebih banyak dipakai sebagai campuran sayur pada salad dan sandwich.
Alhamdulillah, Tuhan agaknya tidak ingin melihat umatnya terpecah-belah hanya karena perkara sesepele tomat. Atas izin Tuhan, baru-baru ini diadakan persidangan di pengadian Amerika, US Supreme Court, untuk menentukan tomat termasuk buah atau sayur.
Sebuah sidang sederhana yang semakin memperjelas perbedaan kualitas antara persidangan di negara kita dan di Amerika. Di sini sidangnya untuk menentukan Ahok bersalah atau tidak, di sana sidangnya untuk menentukan satu jenis tumbuhan termasuk sayur atau buah.
Perdebatan ini bisa masuk sampai ke tahap pengadilan setelah importir buah di sana beradu argumen soal tomat. Hal ini diperdebatkan karena berpengaruh pada pajak yang dikenakan. Kala itu tomat digolongkan sebagai buah dan bukan sayur, ia tidak dikenakan pajak. Sementara kalau sayur, ia dikenakan pajak 10 persen untuk impor.
Dan setelah melewati proses pengkajian yang begitu rupa, akhirnya diputuskan bahwa tomat termasuk dalam golongan sayuran. Sungguh, sebuah hasil persidangan yang menjadi titik awal langkah besar bagi umat manusia.
Semoga dengan hasil sidang ini, umat manusia tidak lagi terpecah-belah. Sebab, tidak ada yang lebih indah ketimbang melihat kaum pro-sayur dan pro-buah saling bergandengan tangan menyongsong masa depan bersama tanpa perselisihan.