Awalnya adalah Prabowo Subianto, yang menyebut bahwa tingkat korupsi di Indonesia sudah mencapai stadium empat. Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi salah satu pembicara di acara The World in 2019 Gala Dinner di Grand Hyatt Hotel, Singapura.
Pernyataan Prabowo tersebut memancing Wasekjen PDIP Ahmad Basarah untuk ikut berkomentar. Ahmad Basarah mengatakan bahwa Soeharto yang merupakan mantan mertua Prabowo adalah guru korupsi di Indonesia.
“Termasuk oleh mantan presiden Soeharto. Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 Tahun 98 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo,” ujar Ahmad Basarah. “Itu semacam memercik air di dulang, kena muka sendiri begitu. Ini (korupsi) PR kita bersama, tapi sumbernya itu sudah terjadi sejak periode kekuasaan di mana pada waktu itu, Pak Prabowo menjadi bagian dari kekuasaan Orde Baru pada waktu itu.”
Komentar Ahmad Basarah tersebut tak dinyana berbuntut sangat panjang (Ah, entah kenapa, semua hal yang berhubungan dengan politik di Indonesia ini pasti ada buntutnya).
Putra almarhum Soeharto yang sekaligus Ketum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mengatakan akan mengambil langkah hukum terkait dengan pernyataan elit PDIP tersebut.
Tommy mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Ahmad Basarah tidak punya dasar.
“Tadi saya bicara dengan Pak Dedi mengenai pernyataan dari kader PDIP yang menyatakan Pak Harto sebagai guru korupsi. Ini saya minta kepada Laskar Berkarya, saya meminta untuk menuntut. Karena tidak ada fakta hukum yang menyatakan Pak Harto korupsi,” begitu ujar Tommy dalam acara pengukuhan organisasi Laskar Berkarya, di Hotel Mirah, Bogor, pada Jumat, 30 November lalu.
Lebih lanjut, Tommy juga mengatakan bahwa dalam urusan korupsi, masa pemerintahan pasca reformasi jauh lebih parah tingkat korupsinya ketimbang masa pemerintahan orde baru.
“Yang menggaungkan KKN orde baru itu paling parah, Pak Harto sebagai gurunya korupsi, fakta terjadi sebaliknya. Malah selama reformasi ini menjadi pemenang utama adalah kasus korupsi. Ini harus kita dengungkan terus bahwa fakta ini, fakta nyata,” kata Tommy. “Di era Orde Baru itu yang terkena kasus KKN, terutama kasus korupsi, itu hanya hitungan jari atau paling banyak itu puluhan. Sekarang zaman reformasi ini sudah ratusan orang kena OTT korupsi.”
Bantahan Tommy ini nyatanya dimentahkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengatakan bahwa index korupsi Indonesia di masa orde baru jauh lebih buruk ketimbang jaman sekarang.
Selain itu, pernyataan Tommy yang mengatakan bahwa Soeharto tidak pernah terlibat korupsi juga layak untuk dipertanyakan dan ditertawakan. Sebab, Transparency International memperkirakan bahwa Soeharto telah menggelapkan 15-35 miliar dolar AS selama 32 tahun ia berkuasa. Jumlah itu membuat Soeharto dianggap sebagai salah satu tokoh politik dengan skandal korupsi terbesar di dunia.
Ah, memang berat menjadi Mas Tommy, sampai-sampai harus mengaburkan fakta demi melindungi harga diri orangtua.
Sungguh anak yang berbakti.