Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Gugatan Prabowo dan Sandiaga Uno Seperti Bukan Dibuat Oleh Ahli Hukum

Redaksi oleh Redaksi
17 Juni 2019
A A
Prabowo dan Sandiaga Uno Gugatan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Oleh dua ahli hukum, petitum Prabowo dan Sandiaga Uno dipertanyakan dan bahkan dianggap tidak logis. Butuh ghost writer Pak Prabs dan Bro Sandi?

Sejak sebelum sidang gugatan Pemilu 2019 dimulai, isi dari petitum Prabowo dan Sandiaga Uno sudah dipertanyakan. Bahkan diragukan akan cukup kuat “menggerakkan” hati hakim Mahkamah Konstitusi untuk menganulir hasil pemilu dan memenangkan pasangan 02 itu. Salah satu sebabnya adalah bukti-bukti yang tidak cukup kuat dan inkonsistensi soal data.

Kini, dua ahli hukum mempertanyakan petitum dari Prabowo dan Sandiaga Uno. Ahli yang pertama meragukan apakah petitum pasangan 02 itu ditulis oleh ahli hukum atau bukan. Sementara itu, ahli kedua menyebut dua dari 15 poin petitum Prabowo dan Sandiaga Uni dengan sebutan “tidak logis”.

Ahli yang pertama bernama Bivitri Susanti, seorang pakar hukum tata negara. Bivitri ragu apakah petitum ini benar-benar disusun oleh tim hukum atau oleh pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno sendiri sebagai pemohon principal.

“Muncul pertanyaan di benak saya, apakah gagasan-gagasan terobosan ini dari tim kuasa hukum atau permintaan pemohon principal? Karena seakan-akan bukan dibikin oleh orang hukum,” ujar Bivitri seperti dikutip oleh Kompas.

Dua poin yang diragukan Bivitri: pertama, salah satu poin yang dipertanyakan oleh Bivitri adalah permintaan pasangan 02 kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Jokowi dan Ma’ruf Amin. Kedua, meminta Hakim Konstitusi untuk memberhentikan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mengapa begitu? Karena tidak lazim masuk dalam Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Narasi yang sama diungkapkan oleh Feri Amsari, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas. Bagi Feri, dua poin yang disebutkan di atas tidak logis ada di dalam Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Petitum terkait permintaan pemberhentian seluruh komisioner KPU dan menggantinya dengan yang baru adalah tidak logis. “Pertanyaan saya, kalau PSU dilaksanakan besok pagi, tapi (komisioner) KPU diberhentikan, lantas siapa yang akan melaksanakan Pemilu? Ini benar-benar tidak diterima logika, hukum itu kan harus menggunakan logika,” kata Feri.

Terkait permintaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Feri mengatakan permohonan tersebut tidak logis karena tidak punya alasan yang jelas. Tidak ada paparan bukti sejauh mana kecurangan secara masif sehingga PSU harus diadakan.

“Kalau dilihat dari indikator Bawaslu, kecurangan dikatakan masif bila terjadi di setengah wilayah atau di 50 persen daerah pemilihan, masalahnya itu tidak terlihat dalam permohonan kemarin,” tambahnya.

Di mata Feri, gugatan Prabowo dan Sandiaga Uno ini bermasalah karena inkonsisten. Dalam satu bagian, dinyatakan adanya penggelembungan suara hingga 22 juta, sementara di bagian lain menyebutkan 16 juta.

(yms)

Terakhir diperbarui pada 16 Juni 2019 oleh

Tags: gugatan pemilumkprabowoSandiaga Uno
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO
Esai

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
Busuknya Romantisasi ala Jogja Ancam Damainya Salatiga (Unsplash)
Pojokan

Sisi Gelap Salatiga, Kota Terbaik untuk Dihuni yang Katanya Siap Menggantikan Jogja sebagai Kota Slow Living dan Frugal Living

5 Januari 2026
kapitalisme terpimpin.MOJOK.CO
Ragam

Bahaya Laten “Kapitalisme Terpimpin” ala Prabowonomics

21 Oktober 2025
Hentikan MBG! Tiru Keputusan Sleman Pakai Duit Rakyat (Unsplash)
Pojokan

Saatnya Meniru Sleman: Mengalihkan MBG, Mengembalikan Duit Rakyat kepada Rakyat

19 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

12 Januari 2026
InJourney salurkan bantuan pascabencana Sumatra. MOJOK.CO

Pascabencana Sumatra, InJourney Kirim 44 Relawan untuk Salurkan Bantuan Logistik, Trauma Healing, hingga Peralatan Usaha UMKM

17 Januari 2026
Kisah Wisudawan Terbaik ITB, Berhasil Selesaikan S2 dari Ketertarikan Menyusuri Kampung Tua di Pulau Jawa. MOJOK.CO

Kisah Wisudawan Terbaik ITB, Berhasil Selesaikan Kuliah S2 dari Ketertarikan Menyusuri Kampung Tua di Pulau Jawa

12 Januari 2026
Sewakan kos bebas ke teman sesama mahasiswa Malang yang ingin enak-enak tapi tak punya modal MOJOK.CO

Mahasiswa Malang Sewakan Kos ke Teman buat Mesum Tanpa Modal, Dibayar Sebungkus Rokok dan Jaga Citra Alim

14 Januari 2026
nongkrong di kafe, jakarta selatan.MOJOK.CO

Nongkrong Sendirian di Kafe Menjadi “Budaya” Baru Anak Muda Jaksel Untuk Menjaga Kewarasan

14 Januari 2026
Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut MOJOK.CO

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut

14 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.