Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Ahmad Dhani yang Tak Bosan Menjadi Tersangka

Redaksi oleh Redaksi
29 November 2017
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Boleh jadi Ahmad Dhani memanglah musisi yang paling susah dimengerti.

Bayangkan, musisi lain biasanya bikin ribut atau bikin heboh melalui kasus ketika namanya sudah tak terkenal atau karyanya sudah tidak diingat lagi. Tujuannya, tentu saja agar mengerek namanya kembali. Tapi, Ahmad Dhani, musisi yang bahkan sampai 50 tahun ke depan karyanya masih akan tetap dikenang dan diingat, kok ya masih saja bikin heboh melalui kasus murahan.

Kali ini Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan pada Selasa, 28 November atas kasus ujaran kebencian.

“Iya, saya baru mendapatkan kabar melalui surat panggilan terhadap Mas Dhani sebagai tersangka,” kata Ali Lubis, pengacara Ahmad Dhani.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan oleh kelompok pendukung Ahok-Djarot, BTP Network, pada Maret 2017 lalu. Ia dilaporkan atas cuitannya yang dianggap menyebarkan kebencian.

Kala itu, di Twitter lewat akunnya, @AHMADDHANIPRAST, Ahmad Dhani menulis, “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya – ADP.”

Terkait dengan penetapan tersangka kali ini, Dhani pun menanggapinya dengan santai. “Ya kan saya udah biasa jadi tersangka,” ujarnya.

Yah, semua orang mungkin sudah paham bahwa Dhani memang punya chemistry erat dengan kantor polisi. Setahun yang lalu, Dhani bahkan sempat ditangkap polisi karena diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan makar.

Jujur saja, sebenarnya, kapan pun Dhani kena masalah, entah itu ditetapkan sebagai tersangka atau bahkan ditangkap, tak banyak yang peduli. Namun, ketika itu kemudian memengaruhi Dewa 19, baru kemudian banyak orang yang peduli.

Maklum, tahun lalu saja, saat Dhani ditangkap, konser Dewa 19 di Palembang kemudian dibatalkan, padahal banyak Baladewa yang bukan hanya sudah memesan tiket, namun juga sudah mem-booking tiket pesawat dan juga penginapan.

Gara-gara Ahmad Dhani, yang repot Andra dan kawan-kawan.

Kepada Pak Polisi dan pihak yang berwajib, silakan kalau Ahmad Dhani ditangkap, mau dipenjara juga monggo. Pasti banyak yang tidak keberatan. Tapi, please, kalau pas Dewa 19 konser, tolong dia dilepasin dulu, soalnya cuma dia yang pantes dan cocok nyanyiin “Mistikus Cinta”, nggak ada yang lain.

Kalau konsernya sudah selesai, silakan kalau mau ditangkap lagi.

Ahmad dhani

Terakhir diperbarui pada 30 November 2017 oleh

Tags: ahmad dhaniahoktersangkatwitter
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Sialnya Warga Banjarsari Solo, Dekat Rumah Jokowi tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Esai

Surat Terbuka untuk Jokowi 2014, Tolong Selamatkan Kami dari Jokowi 2024

13 Februari 2024
MISI MULIA ELON MUSK MENGURANGI KONTEN CABUL DI TWITTER!
Video

Misi Mulia Elon Musk Mengurangi Konten Cabul Di Twitter!

2 Agustus 2023
Logo Twitter Ganti X: Langkah Sinting dari Elon Musk MOJOK.CO
Konter

Logo Twitter Ganti X: Langkah Awal dari Orang Sinting Bernama Elon Musk Menciptakan Aplikasi Super

25 Juli 2023
Belajar dari Sejarah, Twitter Nggak Akan Mati Begitu Saja karena Threads. MOJOK.CO
Kilas

Belajar dari Sejarah, Twitter Nggak Akan Mati Begitu Saja karena Threads

7 Juli 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025
Keturunan Keraton Yogyakarta Iri, Pengin Jadi Jelata Jogja Saja! MOJOK.CO

Keresahan Pemuda Berdarah Biru Keturunan Keraton Yogyakarta yang Dituduh Bisa Terbang, Malah Pengin Jadi Rakyat Jelata Jogja pada Umumnya

18 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
Kuliah di universitas terbaik di Vietnam dan lulus sebagai sarjana cumlaude (IPK 4), tapi tetap susah kerja dan merasa jadi investasi gagal orang tua MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Terbaik Vietnam: Biaya 1 Semester Setara Kerja 1 Tahun, Jadi Sarjana Susah Kerja dan Investasi Gagal Orang Tua

15 Desember 2025
Teknisi dealer Yamaha asal Sumatera Utara, Robet B Simanullang ukir prestasi di ajang dunia WTGP 2025 MOJOK.CO

Cerita Robet: Teknisi Yamaha Indonesia Ukir Prestasi di Ajang Dunia usai Adu Skill vs Teknisi Berbagai Negara

16 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.