Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Komen Status

Sebagian dari Diri Saya Senang HTI Dibubarkan

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2017
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan pemerintah daerah telah diimbau membina para mantan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), agar meninggalkan ajarannya yang bertentangan dengan Pancasila,” demikian pembukaan berita “Kemendagri Minta Pemda Bina Mantan Aktivis HTI”. Kedengaran akrab, ya?

 Dandhy Dwi Laksono:

SAYA SENANG PERPPU ORMAS

Ada bagian dari diri saya yang senang dengan pelarangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ada banyak hal yang membuat kita bisa belajar.

Sebab, belakangan orang makin enteng menyebut “sesat” keyakinan lain sehingga ibadahnya layak diganggu atau pengikutnya bisa dibunuh seperti warga Ahmadiyah di Cikeusik (2010).

Diaduk dengan kepentingan politik lokal, lima tahun lalu 300-an warga Syiah di Sampang, Madura, diusir dari kampung halamannya dan menjadi pengungsi di Sidoarjo. Hingga kini.

Kampanye pelarangan Syiah bahkan dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Kampung pengikut Gafatar dibakar di Kalimantan Barat. Sementara dengan dalih tak berizin, orang diusir dari rumah-rumah ibadahnya sembari siang malam pengusirnya berkhotbah bahwa “setiap jengkal tanah di bumi ini adalah tempat ibadah”. Orang-orang dengan pemikiran sefilosofis dan sedahsyat itu tiba-tiba ribut soal selembar IMB.

Jika ada pengikut atau simpatisan HTI yang mendukung pembubaran diskusi, nobar, atau pementasan teater yang dianggap “kekiri-kirian”, ada bagian dari diri saya yang berharap agar setelah Perppu Ormas ini keluar, polisi benar-benar melaksanakan ancamannya untuk membubarkan semua kegiatan HTI sekalipun kegiatan itu dilakukan secara damai dan tidak mengganggu kepentingan orang lain.

Ada bagian dari diri saya yang ikut bersorak ketika pendukung Jokowi mencibir para pendukung Khilafah dengan kalimat, “Menolak sistem hukum thaghut tapi mau pakai Mahkamah Konstitusi.”

Itu jleb banget.

Atau, “Mau membubarkan NKRI, tapi tidak mau dibubarkan.”

Itu juga jleb.

“Membenci sistem demokrasi tapi menolak dibubarkan dengan alasan tidak melalui cara-cara demokratis”.

Iklan

Jleb, se-jleb-jlebnya jleb.

Namun, otak kita terlalu penting untuk dibiarkan terbuai dalam bully-bully-an seperti itu. Apalagi Perppu Ormas ini hakikatnya sama saja dengan Tap MPRS XXV/MPRS/1966 yang melarang ajaran Marxisme atau Komunisme.

Gus Dur sudah lama geram dengan Tap MPRS ini dengan alasan, “Kita harus mengacu kepada UUD 45. Karena UUD 45 memberikan kebebasan berfikir, berorganisasi, berkumpul dan menyatakan pendapat. Ini adalah hal-hal prinsipil yang harus digunakan dalam hidup berbangsa.”

Gus Dur benar. Bagaimana sebuah gagasan bisa dilarang? Entah itu Komunisme, Khilafah, NKRI Gemah Ripah, atau pun “Sekte Hari Kiamat”. Bagaimana bisa orang-orang dengan gagasan dan bahan bacaan yang sama ini dilarang berkumpul, berdiskusi, dan berkampanye mengajak orang lain sejauh tidak dilakukan dengan cara-cara kekerasan?

Inggris yang kerap diguncang teror bom tetap bisa membedakan antara aksi terorisme dan kebebasan berorganisasi. Hizbut Tahrir tidak dilarang di Inggris. Pelaku terornya yang tidak ditolerir.

Berbeda dengan NKRI yang membantai ratusan ribu hingga jutaan orang setelah peristiwa ‘65. Para korban itu tidak tahu-menahu peristiwa Lubang Buaya atau terlibat dalam perang dingin global antara blok Soviet atau China yang mendukung Sukarno melawan blok Amerika yang menyokong barisan jenderalnya Soeharto.

Tak puas dengan membantai para simpatisan, anak cucunya yang tak tahu hal ihwal juga dipersulit hidup. Tak bisa jadi PNS, KTP-nya ditandai, dan jalan rezekinya dihambat.

Kebodohan berlanjut hingga pelarangan simbol-simbol, seperti palu arit yang notabene menjadi simbol partai komunis seluruh dunia. Tidak hanya dipakai oleh PKI, tapi juga Partai Komunis Palestina yang sama kerasnya dengan Hamas dalam menentang zionisme Israel.

Bahkan lagu rakyat Banyuwangi seperti “Genjer-Genjer” atau “Tandur Jagung” yang sudah ada sejak 1946 dan tidak tahu-menahu soal aksi pasukan Tjakrabirawa ikut diseret-seret hingga hari ini.

Lantas dengan kekejaman para teroris ini, mengapa kita tidak melarang simbol-simbol Islam yang juga mereka gunakan? Mengapa kita tidak melarang lagu yang kebetulan ada di playlist ponsel teroris yang tumpas terkena bomnya sendiri?

Ada dua kemungkinan: pertama, mungkin karena kita berstandar ganda (“Beda dong komunis sama teroris.”).

Atau kedua, karena kita memang tidak ingin bodoh seperti Orde Baru dan pengikutnya.

Perppu Ormas ini harus ditolak. Namun, dalam prosesnya, mudahan-mudahan banyak yang menarik pelajaran bahwa memberangus gagasan atau keyakinan adalah tindakan semena-mena. Juga hak berserikat, berkumpul, dan mewujudkan gagasan tanpa melalui kekerasan.

“Jangan naiflah. Arab Saudi saja melarang Hizbut Tahrir.”

Silakan kalau ada yang senang standar demokrasinya disamakan dengan negara yang melarang perempuan menyetir mobil itu.

Dandhy Dwi Laksono: Unjuk rasa menolak Perppu Ormas ditolak polisi. Jadi setelah HTI, korban Perppu Ormas ini adalah kebebasan menyampaikan pendapat.

What next?

Semua tangkapan gambar milik Dandhy Dwi Laksono

Terakhir diperbarui pada 18 Februari 2021 oleh

Tags: AhmadiyahGafatarHTIPerppu OrmasSyiah
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

diskusi ormas mojok.co
Politik

Tak Hanya HTI dan FPI, Sejak Indonesia Merdeka Ormas Dibubarkan Gara-gara Politik

10 Juni 2022
Menjadi Radikal Bisa Diawali dari Kebiasaan Membatasi Teman
Pojokan

Harus Diakui, Potensi Jadi Radikal Ada di Setiap Orang

16 Januari 2022
Esai

Pakai GPS, Sering Baca Al-Quran, Literasi Bagus tapi Masih Tersesat

27 September 2021
Yang Terjadi kalau GAM Menang dan Aceh Merdeka sebagai Negara
Esai

Yang Terjadi kalau GAM Menang dan Aceh Merdeka sebagai Negara

16 Agustus 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) diajar dosen absurd. Mata kuliah (matkul) apa yang diajar apa. Fokus mengharamkan dan mengkafirkan pihak lain MOJOK.CO

Diajar Dosen “Absurd” saat Kuliah UIN: Isi Matkul Paksa Sesatkan dan Mengafirkan, Ujian Akhirnya Praktik Wudu yang Berakhir Nilai C

29 Maret 2026
Calya, Mobil Toyota yang Ganggu Kewarasan Logika Saya MOJOK.CO

Derita Toyota Calya Adalah Penderitaan yang Mengobrak-abrik Kewarasan Logika Saya padahal Ia Adalah Pahlawan Finansial Keluarga Kelas Pekerja

24 Maret 2026
Pengendara motor plat S di jalanan Jombang tidak kalah ngawur dari plat K MOJOK.CO

Motoran di Jatim: Dibuat Sadar kalau Plat S Jadi Motor “Paling Rusuh” di Jalan

23 Maret 2026
4 Oleh-Oleh “Red Flag” Gunungkidul yang Sebaiknya Dipertimbangkan Ulang sebagai Buah Tangan Mojok.co

4 Oleh-Oleh Gunungkidul “Red Flag” yang Sebaiknya Dipertimbangkan Ulang sebelum Dibeli

29 Maret 2026
Alumnus UT Dapat Cuan dari Tren Foto Newspaper Photobooth di Jalan Tunjungan Surabaya. MOJOK.CO

Alumnus UT Buka Bisnis Foto ala Newspaper di Jalan Tunjungan, Satu Cetak Hanya Rp5 Ribu tapi Untungnya Bisa Sejuta dalam Sehari

25 Maret 2026
Tirta Aji Mulih Deso: Pemancingan Ikan Predator dengan Sistem Catch and Release (CNR)

Tirta Aji Mulih Deso: Pemancingan Ikan Predator dengan Sistem Catch and Release (CNR)

23 Maret 2026

Video Terbaru

Arman Dhani & Lya Fahmi: Kita Dituntut Sukses, Tapi Tidak Pernah Diajarkan Menghadapi Gagal

Arman Dhani & Lya Fahmi: Kita Dituntut Sukses, Tapi Tidak Pernah Diajarkan Menghadapi Gagal

26 Maret 2026
Hantu Jawa dalam Naskah Kuno dan Maknanya di Zaman Modern

Hantu Jawa dalam Naskah Kuno dan Maknanya di Zaman Modern

26 Maret 2026
Tirta Aji Mulih Deso: Pemancingan Ikan Predator dengan Sistem Catch and Release (CNR)

Tirta Aji Mulih Deso: Pemancingan Ikan Predator dengan Sistem Catch and Release (CNR)

23 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.