Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Nafkah

Menghitung Kekayaan Sofyan Basir, Dirut PLN yang Baru Saja Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK

Redaksi oleh Redaksi
24 April 2019
A A
sofyan basir
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kasus korupsi PLTU-1 yang sempat heboh beberapa waktu terakhir akhirnya menyeret nama Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Ia menjadi nama populer berikutnya setelah Idrus Marham (yang beberapa hari yang lalu divonis 3 tahun penjara).

Sofyan baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. KPK menyebut Direktur Utama PT PLN ini menerima janji pemberian fee atau jatah dari proyek PLTU Riau-1. KPK menegaskan peneriaan janji sudah termasuk suap dalam UU Tipikor.

Sofyan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam kasus PLTU-1, Sofyan sebenarnya bukan nama baru, tahun lalu, dirinya sempat muncul sebagai saksi. Ealah, lha kok ternyata sekarang sudah jadi tersangka saja. Bwahahaha.

Nah, seperti biasa, sebagai lembaga yang sangat menjunjung tinggi relevansi, Mojok Institute dalam rubrik nafkah kali ini akan membahas kekayaan sosok Sofyan Basir ini.

Oke, mari kita kupas setajam… badik.

Untuk mencari tahu kekayaan Sofyan Basir, seperti biasa, yang kita gunakan adalah data LHKPN.

Menurut data, LHKPN, Sofyan Basir diketahui mempunyai aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah. Nilai total aset tanah dan bangunan miliknya ini adalah sebesar Rp27 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Sofyan tentu saja punya aset dalam bentuk kendaraan. Dari LHKPN, Sofyan tercatat punya beberapa kendaraan, di antaranya adalah Toyota Alphard, Toyota Avanza, dan Mercedes Benz. Nilai total aset kendaraannya ini adalah sebesar Rp3 Miliar.

Sebagai manusia yang estetique, Sofyan tentu saja juga punya aset berupa perhiasan seperti emas atau logam mulia lainnya. Aset berupa logam dan batu mulia miliknya ini tercatat punya nilai sebesar Rp10 miliar.

Sofyan juga punya aset berupa surat berharga, nilainya lumayan, yakni sebesar Rp2,6 miliar.

Yang terakhir, yang paling besar dan fantastis nilainya. Sofyan punya aset berupa giro dan setara kas. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp63,7 miliar dan $370.000.

Jika ditotalkan, maka seluruh nilai aset kekayaan Sofyan Basir adalah sebesar Rp106,6 miliar dan $370.000.

Ajiiiiiib. Kerja di dunia yang berhubungan dengan setrum-menyetrum memang menggiurkan duitnya. Tapi ya itu, risikonya juga besar. Bisa kesetrum listrik, namun bisa juga kesetrum suap.

Iklan

sofyan basir

Terakhir diperbarui pada 24 April 2019 oleh

Tags: korupsiKPKPLNSofyan Basir
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni.MOJOK.CO
Aktual

Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni

2 Januari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Nekat resign dari BUMN karena nggak betah kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Nekat Resign dari BUMN karena Lelah Mental di Jakarta, Pilih “Pungut Sampah” di Kampung agar Hidup Lebih Bermakna

10 Desember 2025
Lagu Sendu yang Mengiringi Banjir Bandang Sumatera Barat MOJOK.CO

Lagu Sendu dari Tanah Minang: Hancurnya Jalan Lembah Anai dan Jembatan Kembar Menjadi Kehilangan Besar bagi Masyarakat Sumatera Barat

6 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
UMK Jogja bikin perantau Jawa Tengah menderita. MOJOK.CO

Penyesalan Orang Jawa Tengah Merantau ke Jogja: Biaya Hidup Makin Tinggi, Boncos karena Kebiasaan Ngopi di Kafe, dan Gaji yang “Seuprit”

11 Desember 2025
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
ILUNI UI gelar konser untuk bencana Sumatra. MOJOK.CO

ILUNI UI Gelar Penggalangan Dana untuk Sumatra lewat 100 Musisi Heal Sumatra Charity Concert

6 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.