Menghitung Kekayaan Sofyan Basir, Dirut PLN yang Baru Saja Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Rame Nafkah

Menghitung Kekayaan Sofyan Basir, Dirut PLN yang Baru Saja Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK

Redaksi oleh Redaksi
24 April 2019
0
A A
sofyan basir
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Kasus korupsi PLTU-1 yang sempat heboh beberapa waktu terakhir akhirnya menyeret nama Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Ia menjadi nama populer berikutnya setelah Idrus Marham (yang beberapa hari yang lalu divonis 3 tahun penjara).

Sofyan baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. KPK menyebut Direktur Utama PT PLN ini menerima janji pemberian fee atau jatah dari proyek PLTU Riau-1. KPK menegaskan peneriaan janji sudah termasuk suap dalam UU Tipikor.

Sofyan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam kasus PLTU-1, Sofyan sebenarnya bukan nama baru, tahun lalu, dirinya sempat muncul sebagai saksi. Ealah, lha kok ternyata sekarang sudah jadi tersangka saja. Bwahahaha.

Nah, seperti biasa, sebagai lembaga yang sangat menjunjung tinggi relevansi, Mojok Institute dalam rubrik nafkah kali ini akan membahas kekayaan sosok Sofyan Basir ini.

Oke, mari kita kupas setajam… badik.

Baca Juga:

wamenkumham mojok.co

IPW Laporkan Wamenkumham Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar, Berkaitan dengan Kisruh PT CLM?

15 Maret 2023
JAK mengirim surat kepada Raja Kraton Jogja terkait kasus Haryadi Suyuti sebagai abdi dalem, Selasa (14/03/2023).

Pertanyakan Status Abdi Dalem yang Korupsi, JAK Kirim Surat ke Kraton Jogja

14 Maret 2023

Untuk mencari tahu kekayaan Sofyan Basir, seperti biasa, yang kita gunakan adalah data LHKPN.

Menurut data, LHKPN, Sofyan Basir diketahui mempunyai aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah. Nilai total aset tanah dan bangunan miliknya ini adalah sebesar Rp27 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Sofyan tentu saja punya aset dalam bentuk kendaraan. Dari LHKPN, Sofyan tercatat punya beberapa kendaraan, di antaranya adalah Toyota Alphard, Toyota Avanza, dan Mercedes Benz. Nilai total aset kendaraannya ini adalah sebesar Rp3 Miliar.

Sebagai manusia yang estetique, Sofyan tentu saja juga punya aset berupa perhiasan seperti emas atau logam mulia lainnya. Aset berupa logam dan batu mulia miliknya ini tercatat punya nilai sebesar Rp10 miliar.

Sofyan juga punya aset berupa surat berharga, nilainya lumayan, yakni sebesar Rp2,6 miliar.

Yang terakhir, yang paling besar dan fantastis nilainya. Sofyan punya aset berupa giro dan setara kas. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp63,7 miliar dan $370.000.

Jika ditotalkan, maka seluruh nilai aset kekayaan Sofyan Basir adalah sebesar Rp106,6 miliar dan $370.000.

Ajiiiiiib. Kerja di dunia yang berhubungan dengan setrum-menyetrum memang menggiurkan duitnya. Tapi ya itu, risikonya juga besar. Bisa kesetrum listrik, namun bisa juga kesetrum suap.

sofyan basir

Terakhir diperbarui pada 24 April 2019 oleh

Tags: korupsiKPKPLNSofyan Basir
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

wamenkumham mojok.co
Hukum

IPW Laporkan Wamenkumham Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar, Berkaitan dengan Kisruh PT CLM?

15 Maret 2023
JAK mengirim surat kepada Raja Kraton Jogja terkait kasus Haryadi Suyuti sebagai abdi dalem, Selasa (14/03/2023).
Kilas

Pertanyakan Status Abdi Dalem yang Korupsi, JAK Kirim Surat ke Kraton Jogja

14 Maret 2023
Polisi Tangkap Pejabat di Gunungkidul, Korupsi Rp470 Juta di RSUD Wonosari. MOJOK.CO
Hukum

Polisi Tangkap Pejabat di Gunungkidul, Korupsi Rp470 Juta di RSUD Wonosari

6 Maret 2023
Sekda DIY, Baskara Aji di Kepatihan Yogyakarta, Jumat (27:01:2023) menyampaikan tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades berpotensi meningkatkakan tindak korupsi. MOJOK.CO
Kilas

Sekda DIY: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Korupsi

28 Januari 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
manchester united vs manchester city MOJOK.CO

Sudah Betul Manchester United Kalah dari Manchester City, Biar Liga Inggris Tetap Damai

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

sekolah kedinasan mojok.co

10 Sekolah Kedinasan yang Paling Ramai dan Sepi Peminat

22 Maret 2023
sofyan basir

Menghitung Kekayaan Sofyan Basir, Dirut PLN yang Baru Saja Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK

24 April 2019
Toyota Fortuner Membuat Saya Kesulitan Menahan Ego di Jalan Raya MOJOK.CO

Toyota Fortuner Membuat Saya Kesulitan Menahan Hawa Nafsu di Jalan Raya

18 Maret 2023
Derita Mahasiswa yang Kampusnya Tutup Tiba-tiba: Mimpi Kami Punya Ijazah Musnah. MOJOK.CO

Derita Mahasiswa yang Kampusnya Tutup Tiba-tiba: Mimpi Kami Punya Ijazah Musnah 

23 Maret 2023
Samsung Galaxy A Series Android Terbaik MOJOK.CO

Samsung Galaxy A Series: Seri Terbaik untuk Kelas Midrange Android

21 Maret 2023
universitas brawijaya mojok.co

15 Jurusan yang Sepi Peminat di Universitas Brawijaya, Tingkat Ketetatannya Rendah!

23 Maret 2023
Honda Supra X 125 Tetap Juara di Pelosok Indonesia MOJOK.CO

Honda Supra X 125: Tetap Juara di Pelosok Indonesia

20 Maret 2023

Terbaru

kuliah politik di masjid

Jadwal Kuliah Umum Masjid Kampus UGM Selama Ramadan, Intens Bahas Politik

25 Maret 2023
rekomendasi 5 drakor politik

Rekomendasi 5 Drakor Bertema Politik, Cocok Buat Maraton Nunggu Buka Puasa!

25 Maret 2023
ciuman saat puasa mojok.co

Hukum Mencium Pasangan saat Puasa, Bikin Batal?

25 Maret 2023
perguruan tinggi muhammadiyah mojok.co

5 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Terbaik di Indonesia

25 Maret 2023
Ketum PP, Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan komentar terkait larangan bukber pejabat di UMY, Jumat (24/03/2023). MOJOK.CO

Kata Ketua PP Muhammadiyah tentang Larangan Bukber Pejabat dan ASN

25 Maret 2023
Duduk perkara penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo. MOJOK.CO

Duduk Perkara Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo

24 Maret 2023
alan Sunyi Kiai Bonokeling di Banyumas yang Sengaja Dibuat Menjadi Misteri Abadi. MOJOK.CO

Jalan Sunyi Wangsa Bonokeling di Banyumas yang Sengaja Menjadikan Leluhur Sebagai Misteri Abadi

24 Maret 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In