Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Soal Meme Jokowi Harus Mundur karena Jadi Capres, Yusril Ihza Mahendra Sebut Itu Menyesatkan

Redaksi oleh Redaksi
9 September 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Yusril Ihza Mahendra merasa perlu menjelaskan soal meme Jokowi harus mundur karena jadi capres. Menurut Guru Besar Tata Negara ini, meme tersebut menyesatkan.

Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan tersebarnya foto mengenai Pasal 6 UU Nomor 42 Tahun 2008 yang disertai kata-kata “Jokowi Sudah Sah bukan Presiden Indonesia dan Harus Mundur Sekarang Juga”.

Hal ini merupakan rentetan dari polemik mengenai seorang Presiden Petahana yang maju sebagai calon presiden (capres) harus mundur atau minimal cuti jika merunut pada tafsir peraturan tersebut. Bahkan, anggapan ini sampai juga merembet ke beberapa aksi demonstrasi.

Salah satunya adalah aksi Barisan Emak-emak Militan (BEM) yang sempat melakukan aksi demo di depan kantor KPU Pusat karena meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya. Permintaan mundur ini didasarkan pada aturan bahwa Presiden Petahana harus mundur dulu jika ingin mengajukan diri sebagai capres lagi.

Uniknya, beberapa kubu oposisi menyambut baik aksi ini. Salah satunya adalah Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani. “Itu bagian dari ekspresi atau keinginan sebagian masyarakat agar presiden itu kan kalau kepala daerah ada cuti. Ya, kita serahkan aturannya apakah kepala negara harus cuti,” ujarnya Muzani seperti diberitakan detik.com.

Dalam demo tersebut Koordinaor Aksi, Tri Erniyanti menyampaikan bahwa Presiden harus mundur karena sudah jadi capres. “Mundur lebih terhormat, lebih menyelamatkan demokrasi,” kata Tri saat demo.

Selain itu, Mardani Ali Sera, Ketua DPP PKS juga menyambut baik aksi demo ini. “Ini pertama, keren ya emak-emak? Emak-emak militan ini makin eksis,” kata Mardani.

Meski begitu Mardani tidak menampik bahwa Presiden Jokowi memang tidak harus mundur dari jabatannya. Hal yang sama menurutnya juga berlaku pada Sandiaga Uno, yang akhirnya mundur sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta karena maju sebagai calon wakil presiden bagi Prabowo Subianto.

“Sandi benar secara moral, tapi secara aturan tidak harus. Aturan hukumnya, Pak Jokowi nggak harus mundur,” ujar Mardani.

Senada dengan Mardani, Guru Besar Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memberikan perspektif hukum kenapa Jokowi tidak perlu mundur atau—bahkan sekadar—cuti untuk maju sebagai capres pada Pilpres 2019.

Respons Yusril Ihza Mahendra merupakan imbas dari banyaknya meme di media sosial yang menyebut Jokowi harus mundur karena aturan ini. Untuk itu, Yusril merasa perlu meluruskan hal ini meski secara politik Yusril pernah berseberangan dengan Jokowi.

“Padahal UU Nomor 42 Tahun 2008 itu sudah resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku berdasarkan Pasal 571 huruf a UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang diberlukan sejak tanggal 16 Agustus 2017,” kata Yusril.

“Hal ini tidak saja berlaku bagi Presiden Jokowi, tetapi juga bagi siapa saja yang menjadi Presiden Petahan di negara kita,” kata Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

“Tidak adanya ketentuan Presiden dan Wapres petahana berhenti atau cuti itu aturan yang benar dilihat dari sudut Hukum Tata Negara. Sebab, jika tidak diatur demikian akan terjadi kerumitan yang membawa implikasi kepada stabilitas politik dan pemerintahan di negara ini,” jelas Yusril Ihza Mahendra lagi.

Iklan

Bahkan Yusril memberi gambaran bahwa tafsir soal UU yang sudah dicabut itu akan sangat berbahaya. Sebab itu artinya, setiap 5 tahun sekali, seorang Presiden Indonesia harus mundur dulu, dan ini berpotensi menyebabkan negara akan selalu vakum kepemimpinan untuk sementara waktu.

Yusril lalu menyayangkan berbagai meme yang tersebar dan hanya mengutip sepotong UU Nomor 42 Tahun 2008 tanpa memberikan keterangan yang terang dan lengkap. Menurutnya informasi yang tersebar ini sangat berbahaya.

“Adalah meme yang menyesatkan dan berbahaya bagi keselamatan bangsa dan negara, khususnya dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2019 yang akan datang,” jelas Yusril.

Jadi, buat Barisan Emak-emak Militan, apakah sudah membaca secara utuh soal peraturan ini sebelum demo kemarin? Wah, sayang sekali kalau sampai keliru baca aturan padahal demonya udah keren begitu. Eh. (K/A)

Terakhir diperbarui pada 9 September 2018 oleh

Tags: Barisan emak-emak militangerindrajokowimardani ali seraPartai Bulan BintangpetahanaPKSpresidenSandiaga Unowakil gubernur dki jakartayusrilYusril Ihza Mahendra
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Doktor termuda di UGM, Jogja ingin jadi presiden. MOJOK.CO
Sosok

Doktor Termuda UGM Usia 25 Tahun Ingin Jadi Presiden RI, Meneruskan Sepak Terjang BJ Habibie di Bidang Eksakta

6 November 2025
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Aktual

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi

7 Maret 2025
3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini MOJOK.CO
Esai

3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini

26 Februari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Berantas topeng monyet. MOJOK.CO

Nasib Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah tapi Tak Ada Payung Hukum yang Melindunginya

15 Desember 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
Keturunan Keraton Yogyakarta Iri, Pengin Jadi Jelata Jogja Saja! MOJOK.CO

Keresahan Pemuda Berdarah Biru Keturunan Keraton Yogyakarta yang Dituduh Bisa Terbang, Malah Pengin Jadi Rakyat Jelata Jogja pada Umumnya

18 Desember 2025
Pamong cerita di Borobudur ikuti pelatihan hospitality. MOJOK.CO

Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna

16 Desember 2025
Safari Christmas Joy jadi program spesial Solo Safari di masa liburan Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) MOJOK.CO

Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

20 Desember 2025
Kegigihan bocah 11 tahun dalam kejuaraan panahan di Kudus MOJOK.CO

Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.