Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Roy Suryo Disurati Kemenpora, Diminta Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara

Redaksi oleh Redaksi
4 September 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Roy Suryo seperti tak usai untuk berurusan dengan Kemenpora. Kali ini, ia disurati oleh Kemenpora karena belum mengembalikan barang milik negara. Btw, barangnya masih aman kan, Pak?

Sebelumnya Roy Suryo berkoar-koar di akun Twitternya terkait tetek bengek penyelenggaraan Asian Games 2018. Ia beberapa kali menyindir dan mengingatkan pemerintah terkait hal itu. Secara tidak langsung, ia menyangkut-pautkan Kemenpora dengan beberapa kritiknya tersebut.

Kali ini, giliran Kemenpora yang gantian mengingatkan beberapa hal kepada Roy Suryo. Usut punya usut, ternyata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di era Susilo Bambang Yudhoyono ini, hingga saat ini belum mengembalikan seluruh barang milik negara (BMN) ketika menjabat.

Hal ini terungkap dalam surat Kemenpora bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018 yang ditujukan kepadanya selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dan viral belakangan ini.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. Dalam surat tersebut meminta Roy Suryo untuk segera mengembalikan 3.226 unit barang milik negara yang belum dikembalikan.

Hal ini terkait temuan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan bahwa barang tersebut masih belum dikembalikan. Padahal, barang tersebut masih tercatat sebagai barang milik Kemenpora.

Dalam surat tersebut diungkapkan alasan Roy Suryo untuk segera mengembalikan barang milik Kemenpora, agar Kemenpora dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Undang-undang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan, “Surat itu betul, bukan hoax. Asli tanda tangan saya”. Namun dirinya tidak mengetahui mengapa surat yang ditujukan kepada Roy Suryo tersebut dapat beredar ke publik sekarang. Pasalnya, ia memastikan bahwa surat tersebut bersifat rahasia.

Sebenarnya, surat tertanggal 1 Mei 2018 tersebut merupakan surat ketiga setelah Menpora, Imam Nahrawi juga menyurati Roy Suryo pada akhir 2014 dan 2015.

Sebelumnya, Roy merespon surat dari Menpora tersebut dengan melakukan pengembalian barang. Pada tahun 2016 sudah dikembalikan senilai Rp500 juta. Barang tersebut pun sudah berada di gudang Kemepora. Namun, untuk sisanya masih belum dikembalikan oleh Roy Suryo hingga saat ini. Tidak disebutkan secara pasti apa saja barang yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo tersebut.

Hadeh, Pak Roy, kok bisa-bisanya sampai disurati tiga kali agar mengembalikan seluruh barang milik negara. Ini kenapa sih kok nggak segera dikembalikan? Kalau segera dikembalikan kan jadi beres masalah. Nggak bakalan sampai viral juga, kan? Nah, kalau kayak gini, jadinya malah bikin malu loh, Pak.

Bentar, bentar. Ini barangnya masih ada di Bapak, kan? Ini barangnya nggak ‘hilang’ kan? Bukan terlanjur dikasih-kasihkan untuk orang lain kan, Pak?

Pokoknya barangnya segera dikembalikan ya, Pak. Jangan sampai malah jadi modal nyaleg, loh! (A/L)

Terakhir diperbarui pada 4 September 2018 oleh

Tags: Barang Milik NegaraBPKImam NahrawiKembalikan BarangKemenporaMenporaRoy Suryosby
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Soal Alasan Demokrat ke Prabowo, Pengamat: SBY Belum Berdamai dengan Megawati MOJOK.CO
Kilas

Soal Alasan Demokrat ke Prabowo, Pengamat: SBY Belum Berdamai dengan Megawati

19 September 2023
buku sby mojok.co
Kotak Suara

5 Poin Sentilan SBY di Buku ‘Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Jokowi’

27 Juni 2023
Dito Ariotedjo jadi menteri termuda di kabinet Jokowi. MOJOK.CO
Kotak Suara

Mengenal Menpora Baru Dito Ariotedjo, Menteri Termuda Teman Dekat Raffi Ahmad di RANS

3 April 2023
Catatan 8 Tahun Jokowi Berkuasa MOJOK.CO
Esai

Catatan 8 Tahun Jokowi Berkuasa: Jokowinomics Ternyata Loyo Belaka

14 November 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026
TKI-TKW Rembang dan Pati, bertahun-tahun kerja di luar negeri demi bangun rumah besar di desa karena gengsi MOJOK.CO

Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti

7 Februari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Hidup setelah resign dan menikah. MOJOK.CO

Dihujat ‘Salah Pilih Suami’ usai Menikah karena Terlanjur Resign dari Pramugari, Kini Jadi Pedagang Kopi Keliling

3 Februari 2026
Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan Lebih Mudah Diterima daripada Gagal Jadi Sarjana Hukum UGM MOJOK.CO

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.