MOJOK.CO – OTT KPK kembali beraksi. Di Sumatera, Bupati Lampung Selatan yang juga adik Ketua MPR RI, Zainudin Hasan, tercyduk beserta uang sejumlah 700 juta rupiah. Tapi sebenarnya, siapa dan kenapa, sih, dia ini???
Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali digelar KPK. OTT KPK ini dilakukan sejak Kamis (26/7) malam hingga Jumat (27/7) dini hari. Ketua KPK Agus Rahardjo sendiri membenarkan bahwa timnya ada yang ditugaskan di Lampung Selatan pada hari-hari tersebut.
Menariknya, OTT KPK ini disebut berhasil mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang juga merupakan adik dari Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Tak hanya sang bupati, tujuh orang lainnya juga turut diamankan KPK, yaitu termasuk anggota DPRD, pihak swasta, dan beberapa pihak yang diduga terlibat kasus korupsi. Semua pihak yang diamankan tadi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dengan KPK, terutama untuk mengonfirmasi informasi tentang dugaan transaksi yang selama ini dicurigai oleh masyarakat.
“(Zainudin) masih diperiksa untuk pengembangan di Polda,” jelas Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
OTT yang berhasil membawa nama Bupati Lampung Selatan ini dilakukan dini hari. Melalui OTT ini, pihak KPK mengamankan uang dengan jumlah total 700 juta rupiah dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu. Diduga, dana sebesar itu terkait dengan proyek infrastruktur Kabupaten Lampung Selatan.
Diamankannya Zainudin Hasan dalam OTT KPK ini memunculkan kembali pertanyaan mengenai karier sang bupati. Siapa sebenarnya Zainudin Hasan?
Selain sebagai Bupati Lampung Selatan dan adik dari Ketua MPR, Zainudin Hasan dikenal sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung. Kiprahnya sebagai bupati secara resmi baru dimulai sejak tiga tahun lalu, yaitu pada 2015.
Berpasangan dengan Nanang Ermanto, ia diusung maju bersama partai PAN, PKS, PDIP, dan NasDem.
Sebelumnya, Zainudin sempat menghebohkan publik karena pidatonya dianggap menyinggung Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Pada kesempatan itu, ia menyebut sikap Said Aqil tidak pantas sebagai pimpinan.
Namun begitu, Zainudin Hasan telah menyampaikan permintaan maafnya kepada NU, mulai dari pimpinan hingga seluruh masyarakat dan pondok pesantren, melalui surat terbuka yang ditayangkan online melalui Dinas Kominfo Lampung Selatan. Pasalnya, ia mendapat banyak protes atas sikap tak terpujinya itu, khususnya dari warga NU di Lampung Selatan yang segera mengadakan zikir dan doa bersama.
Tertangkapnya Zainudin Hasan dalam OTT KPK kali ini tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah Zainudin akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi? Seberapa lama pemeriksaan di Polda setempat berlangsung? Lalu, kapan Zainudin Hasan dkk akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan dengan KPK?
Pihak KPK belum dapat menyebutkan waktu yang pasti mengenai rencana pengamanan pihak-pihak yang tercyduk dalam OTT —termasuk Bupati Lampung Selatan ini—untuk dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. Tapi yang jelas, pihak KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk dapat menentukan status pihak-pihak tadi setelah melalui proses pengamanan dan pemeriksaan. (A/K)